Dampak Sosial dan Lingkungan Terhadap Pencemaran Limbah Pabrik

Authors

  • Edy Kurniawansyah Universitas Mataram
  • Ahmad Fauzan Universitas Mataram
  • Mustari Mustari Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/civicus.v10i1.9658

Abstract

: Pencemaran limbah tahu merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup dan dapat menyebabkan penyakit kepada umat manusia. Para industri tahu selalu melakukan apapun untuk mendapatkan keuntungan yang besar bagi kepentingan diri mereka. Meningkatnya produksi yang terjadi pada sentra pembuatan tahu akan membuat pencemaran yang dihasilkan semakin bertambah, oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap pengelolahan limbah pabrik agar masyarakat yang berada disekitar lingkungan pabrik tahu tidak merasakan dampak dari pencemaran limbah tahu tersebut. Adapun persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu Bagaimana dampak pabrik tahu terhadap pencemaran lingkungan di Kelurahan Brang Biji. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dampak pabrik tahu terhadap pencemaran lingkungan di Kelurahan Brang Biji. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara menyeluruh, Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta, dan data. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap 10 orang subjek. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak positif keberadaan pabrik tahu yaitu menciptakan lapangan perkerjaan, meningkatkan taraf hidup, menambah pendapatan ekonomi rumah tangga, dan limbah ampas pabrik tahu yang berupa kulit kedelai masih dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak serta pencampuran pupuk organik. Sedangkan dampak negatif dari keberadaan pabrik tahu yaitu buangan limbah cair tahu ke sungai menyebabkan lingkungan menjadi tercemar. Hal ini dikarnkan pabrik tahu tidak memiliki penampungan yang layak untuk penyaringan limbah cair. Ketika memproduksi olahan kedelai limbah cair yang dihasilkan langsung dibuang ke aliran sungai sehingga membuat air sungai menjadi kotor dan menimbulkan bau busuk yang mengganggu masyarakat sekitar.

References

D. Mardikawati and U. M. Yogyakarta, “Pencemaran Lingkungan di Sungai Dawe Akibat Kegiatan Pembuangan Limbah Industri Pabrik Tahu,†Univ. Muhammadiyah Yogyakarta, 2018.

D. H. Amrina, “Dampak Aktivitas Ekonomi: Produksi Pembuatan Tahu Terhadap Pencemaran Lingkungan (Studi Kasus Industri Tahu Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan),†Holist. J. Manag. Res., vol. 6, no. 2, pp. 30–41, 2021.

Y. Sugiarti, “Aspek Hukum Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Perusahaan Tahu (Study Kasus Di Kabupaten Sumenep),†J. Jendela Huk., vol. 7, no. 2, pp. 69–73, 2020.

S. Virdausya, M. Balafif, and N. Imamah, “Dampak Eksternalitas Industri tahu Terhadap Pendapatan Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo,†Bharanomics, vol. 1, no. 1, pp. 1–8, 2020.

R. Fitriyanti, “Pertambangan Batubara: Dampak Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi,†J. Redoks, vol. 1, no. 1, 2018.

N. I. Ramadhan, “Pengaturan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan di Indonesia: Studi Pencemaran Tanah di Brebes,†Log. J. Penelit. Univ. Kuningan, vol. 9, no. 2, pp. 96–102, 2018.

A. Pratama, “Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Limbah Industri di Perairan Karawang, Jawa Barat,†Log. J. Penelit. Univ. Kuningan, vol. 11, no. 1, pp. 24–31, 2020.

A. Herlambang, “Teknologi Pengelolahan Limbah Cair Industri Tahu,†Pus. Pengaj. dan Penerapan Teknol. Lingkung. dan Badan Pengendali. Dampak Lingkung. Samarinda, 2002.

N. Rossiana, “Uji Toksisitas Limbah Cair Tahu Sumedang Terhadap Reproduksi Daphnia Carinata KING,†J. Biol. Jur. Biol. Fak. Mat. dan Ilmu Pengetah. Alam Univ. Padjajaran, 2006.

H. Y. Suprapti, “Identifikasi Fragmen Gen 165rRNA bakteri termofilik hasil isolasi dari sumber air panas Gedong Songo.†FMIPA UNDIP, 2005.

Suparmin, “Pembuangan Limbah Cair,†Jakarta, UGC.

T. S. dan S. Sriharti, “Teknologi Penanganan Limbah Cair Tahu. Seminar Nasional Rekayasa Kimia Dan Proses,†UPT Balai Pengemb. Teknol. Tepat Guna – LIPI, 2004.

Supriadi, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta, 2006.

D. Y. Witanto, Hukum keluarga: hak dan kedudukan anak luar kawin: pasca keluarnya putusan MK tentang uji materiil UU perkawinan. Prestasi Pustaka, 2012.

C. Leaky, “Seri Lingkungan Hidup: Pencemaran (terjemahan),†Bandung Pakar raya, 2006.

K. Rachmad, “Dwi Susilo, Sosiologi Lingkungan,†Jakarta PT Raja Graf. Persada, 2008.

W. A. Wardhana, “Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi),†Yogyakarta Penerbit Andi, 2004.

M. Erwin, “Hukum Lingkungan: dalam sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di indonesia,†2015.

F. Bella et al., “Approaching truly sustainable solar cells by the use of water and cellulose derivatives,†Green Chem., vol. 19, no. 4, pp. 1043–1051, 2017.

S. Vandana, Alternative energy. APH Publishing, 2002.

Downloads

Published

2022-03-30

Issue

Section

Articles