SOCIALIZATION OF THE IMPACT OF EARLY MARRIAGE IN KEDIRI VILLAGE

Authors

  • Nurin Rochayati Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Lelisari Lelisari Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Mas’ad Mas’ad Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Ibrahim Ibrahim Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Linda Sekar Utami Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Arif Arif [SINTA ID : 6067837, Universitas Muhammadiyah Mataram]

DOI:

https://doi.org/10.31764/jces.v5i1.7103

Keywords:

Pernikahan Dini.

Abstract

Abstrak: Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk mencegah peningkatan angka pernikahan dini pada kalangan remaja. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para remaja di desa Kediri tidak melakukan tidakan yang tergesa-gesa melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini memberikan ilmu dan pengetahuan tentang dampak pernikahan dini. Adapun metode yang dilaksanakan dalam kegiatan ini, yaitu dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, dan melihat film bertema pernikahan dini. Metode ceramah berisikan materi dan ilmu pengetahuan, setelah itu peserta dibebaskan untuk bertanya dan berdiskusi. Dengan melihat film pendek, diharapkan bisa memahami tentang pernikahan dini. Peserta sangat antusias dan senang dilaksnakan sosialisasi ini, karena menambah wawasan dan semakin cermat dalam mengambil keputusan.

Abstract:  The purpose of this community service is to prevent an increase in the number of early marriages among teenagers. With this socialization activity, it is hoped that the youth in the village of Kediri will not take hasty actions to get married. This activity provides knowledge and knowledge about the impact of early marriage. The methods implemented in this activity, namely by using the lecture method, discussion, and watching films with the theme of early marriage. The lecture method contains material and knowledge, after which participants are free to ask questions and discuss. By watching short films, it is hoped that they can understand about early marriage. Participants are very enthusiastic and happy to carry out this socialization, because it adds insight and is more careful in making decisions.

References

Bastomi, H. (2016). Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinanmenurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia). YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 7(2), 354–384.

Cahyani, B., & Prihartanti, N. (2015). Dinamika Psikologis Perempuam Yang Melakukan Pernikahan Di Usia Dini. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136–141.

Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Fokus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111–120.

Indonesia, K. A. R. (2016). Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Surabaya: Arloka.

Indonesia, R. (2009). Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta Republik Indones.

Junaidi, M., Syahida, N. P., & Aini, N. (2019). Fenomena Pernikahan Dini Di Desa Loloan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 7(1), 34. https://doi.org/10.31764/jiap.v7i1.774

Khaerani, S. N. (2019). Faktor Ekonomi Dalam Pernikahan Dini Pada Masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1), 1–13. https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i1.1619

Meiandayati, R., Nirmala, S. A., Didah, D., & Susanti, A. I. (2015). Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik Dan Sosial Budaya Di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014. Jurnal Sistem Kesehatan, 1(2).

Ningsih, D. P., & Rahmadi, D. S. (2020). Dampak Pernikahan Dini Di Desa Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(2). https://doi.org/10.36312/jime.v6i2.1452

Salirawati, D. (n.d.). Pernikahan Dini dan Permasalahannya. Journal Staff. Uny.

Salmah, S. (2017). Pernikahan dini ditinjau dari sudut pandang sosial dan pendidikan. Al-Hiwar: Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah, 4(6).

Shufiyah, F. (2018). Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya. Jurnal Living Hadis, 3(1), 47–70.

Subekti, T. (2010). Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Perjanjian. Jurnal Dinamika Hukum, 10(3). https://doi.org/10.20884/1.jdh.2010.10.3.103

Turangan, I. M., Lonto, A. L., & Biringan, J. (2018). PERKAWINAN DINI DAN PERMASALAHANNYA (Studi Kasus Kelurahan Tataaran 2 Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa). Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(1), 39–47.

Yulianti, R. (2010). Dampak yang Ditimbulkan Akibat Perkawinan Usia Dini. Pamator Journal, 3(1), 1–5.

Downloads

Published

2022-01-24

Issue

Section

Articles