REFLEKSI PENGELOLAAN SAMPAH TERHADAP KESEHATAN DI KABUPATEN LOMBOK BARAT NTB

Authors

  • Novita Listyaningrum Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram
  • Hamdani AR Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram
  • Aminuddin Aminuddin Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram
  • Rinda Philona Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram
  • Antoni Gerhan Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmk.v9i2.892

Keywords:

pengelolaan sampah, pemerintah, solusi.

Abstract

This article discusses the affairs of the conjugation government of the local government of West Lombok Regency related to the necessary essential services that are the authority of provincial and District government/city in the field of waste. The commitment of the local government of West Lombok Regency in the waste management in the new land in the form of regulation of West Lombok Regent Number 6a year 2015 about the control of the cleaning/hygiene. So far, the instrument has not been able to accommodate the government's public affairs because of the growth of the population and industry that is so wide and impactful the volume of waste, and the management of garbage that has not been standardized. The research aims to provide a normative and empirical base on better waste management. The research methods used are normative and empirical legal research. Material culture, as well as behavior and environment. In this study, we were founded that the practice of society has not obeyed the rules so that the efforts of the law extension and socialization of the vital waste field regulations. Attitudes are free of bowel movements, dispose of garbage out of place, burning waste to be the task of government with the community to minimize it. One of the programs is the environmental health community based on Total Sanitation (STBM).

Artikel ini membahas tentang urusan pemerintahan konkuren dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok barat terkait urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota di bidang persampahan. Komitmen pemerintah daerah kabupaten Lombok barat dalam pengelolaan sampah di wiliyahnya baru berupa Peraturan Bupati Lombok barat Nomor 6a Tahun 2015 Tentang Pengelolaan persampahan/ kebersihan. Sejauh ini instrument tersebut belum mampu mengakomodir urusan kongkuren pemerintah karna perkembangan penduduk dan industri yang begitu massif dan berdampak pada volume sampah, serta pengelolaan sampah yang belum terstandarisasi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan dasar normatif dan empiris tentang pengelolaan sampah yang lebih baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitiahukum normatif dan empiris. sosial budaya tadi, demikian pula dengan perilaku dan lingkungan. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Perilaku masyarakat belum taat aturan sehingga upaya penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan bidang persampahan penting dilakukan. Prilaku bebas buang air besar sembangan, buang sampah tidak pada tempatnya, pembakaran sampah menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat untuk meminimalisir hal tersebut. Salah satu program adalah penyehatan lingkungan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

References

Buku

Azhari, 1995, Negara Hukum Indonesia- Analis Normatif Tentang Unsur unsurnya, UI Press.

R.Soeroso, 2002, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

J.J.H. Bruggink, 1999, Refleksi Tentang Hukum, Alih bahas oleh Arief Sidharta, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Bagir Manan, 1985, Dasar-dasar Perundang-undangan di Indonesia, Indo Hill, Jakarta.

A.Hamid, S Attamimi, 1990, “Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negaraâ€, Disertasi, Jakarta.

Mariun, 1975, Azas-azas Ilmu Pemerintahan, Fisip, UGM, Yogyakarta.

Arif Nasution,dkk, 2000, Demokratisasi & Problema Otonomi Daerah, Mandar Maju, Bandung.

Joko Widodo, 2001, Good Governance Telaah Dari Dimensi: Akuntabilitas Dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi Dan Otonomi Daerah,Insan Cendikia.

Tjokroamidjojo Bintoro, 1987, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3S,Jakarta.

Martin Jimung, 2005, Politik local dan pemerintahan daerah dalam perspektif otonomi daerah, Pustaka Nusatama.

Philipus M. Harjon, 1997, Tentang Wewenang, Yuridika, Majalah Fak.Hukum UNAIR,Nomor 5&6 tahun XII,Sep-Des.

Downloads

Published

2019-06-03

Issue

Section

Articles