PENINGKATAN PEMAHAMAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA DASAN BARU KECAMATAN KOPANG KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Penulis

  • M. Taufik Rachman Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Rahmad Hidayat Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Mintasrihardi mintasrihardi Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Muhammad Ariy Dermawan Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/jp-publik.v1i2.6873

Kata Kunci:

Kebijakan Pemerintah, Pelayanan Publik

Abstrak

Pemerintahan desa Dasan Baru adalah merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional yang langsung berada di bawah pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan berbagai perubahan kearah peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan yang baik, serta kinerja yang maksimal secara langsung dan transparan. Dengan adanya otonomi daerah ini pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan daerah terpencil dalam rangka pemerataan pembangunan. Peningkatan kesejahteraan di daerah secara langsung dilakukan dengan cara pemerataan pembangunan seperti dibidang pendidikan dan pertanian, khususnya di Desa yang tepat sasaran akan menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat. Dalam hal ini mitra desa hanya menyediakan agen-agen independent sebagai pengawas pemerintahan desa dan pelayanan public yang ada di desa. Meskipun di desa sudah terdapat BPD (Badan Pemusyawaratan Desa).

Referensi

DP2M Dikti, Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat, Buku XII, Jakarta, 2019.

Dwiyanto, Agus. 2008. Pemerintah Desa dan Administrasi Negara. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Pandauan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM-UMMat, Tahun 2019.

Rahardjo Adisasmita, 2009. Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Makassa: Penerbit - PPKED.

Sianipar. 1998. Manajemen Pelayanan Masyarakat. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Tae, Markus. (2003), April. Etika Pelayanan Aparatur Pemerintah Terhadap Masyarakat. JA. Vol. 1,No. 2, hal. 108-116.

Unduhan

Diterbitkan

2021-12-30

Terbitan

Bagian

Articles