Implementasi Rehab-Rekon Perumahan Pasca Gempa Bumi Di Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.31764/jgop.v2i2.2812Keywords:
Implementation, Rehabilitation & Reconstruction of Housing, earthquakeAbstract
Gempa bumi yang terjadi tahun 2018 di NTB (Lombok-Sumbawa) dengan kekuaatan 6,4; 7,0; 6,3; dan 5,9 SR yang menyebabkan korban jiwa, luka-luka dan kerusakan sarana prasarana serta perumahan masyarakat. Tercatat hingga tahun 2020 kerusakan 226,204 unit terdiri dari ringan, sedang dan berat, oleh karenanya dengan jumlah kerusakan tersebut menjadi tujuan sejauhmana proses rehab-rekon dilakukan dengan memperhatikan aspek teoritis dan praktisi. Metode digunakan diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil temuan proses rehab rekon sudah mencapai 96% dari jumlah 226,204 unit, 4% dalam proses pembangunan dan tidak tersentuh berada wilayah lombok utara. Ketepatan waktu tidak sesuai rencana, harusnya percepatan rehab-rekon perumahan rakyat menjadi kebutuhan dasar yang harus di prioritaskan untuk menstabilkan kehidupan sehari-hari masyarakat, sebagai pusat rekonstruksi masyarakat, yang perlu diintegrasikan dengan sektor-sektor lain, terutama pemulihan ekonomi dan sosial.. Selain itu ketersedian anggaran memadai namun memiliki keterbatasan waktu selama 6 bulan setelah pencairan mengakibatkan pada ketidakoptimalan implementor dalam melaksanakan rehab-rekontruksi rumah rakyat di NTB.ÂReferences
BPBD Provinsi NTB.2020. Progres rekap rehab-rekon perumahan pasca gempa NTB. Publish BPBD Provinsi NTB.
BPBD Provinsi NTB. 2019. Rapat Hasil Validasi Data Korban Bencana Gempa Bumi di NTB. Di lihat 4 Juni 2020. https://bpbd.ntbprov.go.id/?q=content/rapat-koordinasi-hasil-validasi-data-korban-bencana-gempa-bumi-di-ntb
BPBD Provinsi NTB. 2020. Rapat Koordinasi Hasil Validasi Data Korban Bencana Gempa Bumi di NTB. Dilihat 27 agustus 2020. https://bpbd.ntbprov.go.id/?q=content/rapat-koordinasi-hasil-validasi-data-korban-bencana-gempa-bumi-di-ntb.
BPBD. 2018. Petunjuk Teknis Perbaikan Rumah Rusak Sedang Dan Rumah Rusak Ringan Korban Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dilihat 6 agustus 2020.
Edward III, George, 1980. Implementing Public Policy, Washinton DC, Congresional Quaartely Press.
Grindle, Merilee S, 1980. Politic and` Policy Implementation in the Third World, Pricenton University Press. Jersey.
Kompas. 2020. Puan Pimpin Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB Pasca Gempaâ€. Dilihat 7 maret 2020. https://biz.kompas.com/read/2018/10/05/182610828/puan-pimpin-rapat-rehabilitasi-dan-rekonstruksi-di-ntb-pasca-gempa
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No: 360-12 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Perbaikan Rumah Rusak Sedang Dan Rumah Rusak Ringan Korban Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dilihat 6 agustus 2020.
Tambe, Sandeep, et al. 2018. Post-earthquake housing reconstruction in the Sikkim Himalaya: approaches, challenges, and lessons learnt. Publish Journal Development In Practice. Vol.28. 647-660. doi.org/10.1080/09614524. 2018.1469601
Istijono, Bambang & Ophiyandri, Taufika, et al. 2016. Communities’ Satisfaction towards Housing Rehabilitation and Reconstruction Program after September 30, 2009, Earthquake in West Sumatra.Publish Journal Hindawi Publishing Corporation. Vol. 2016. 8. https://doi.org/10.1155/ 2016/2148408.
Steinberg, Florian. 2007. Housing reconstruction and rehabilitation in Aceh & Nias, Indonesia-Rebuilding lives. Publish Journal Habitat International. 31 (2007). 150-166. Dilihat 4 April 2020 https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2006.11.002.
Pejabat Pembuat Komitmen. 2019. Rapat Rekon-rehab data bersama fasilitator & Korwil. BPBD Provinsi NTB.
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTB Tahun 2018
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram selaku penerbit jurnal.Â
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Journal of Government and Politics (JGOP), Program Studi Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.