Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Dalam Mewujudkan Pelesrtarian Dan Keberlanjutan Tata Ruang Daerah
DOI:
https://doi.org/10.31764/jgop.v1i1.945Abstract
Setiap daerah otonom diberikan hak mengatur rumah tangganya sendiri termasuk menetapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangan masing-masing. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada daerah berupa pengelolaan tata ruang daerah dengan memperhatikan aspek lingkungan, kependudukan, kemampuan keuangan dan sumber daya manusia sebagai potensi yang dimiliki. Penataan ruang menuntut kejelasan pendekatan dalam proses perencanaannya demi menjaga keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan keterpaduan antar daerah, antara pusat dan daerah, antar sektor dan antar pemangku kepentingan. Penataan ruang diharapkan dapat mengefisienkan pembangunan dan meminimalisir konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang. Untuk melihat upaya pemerintah kabupaten lombok timur dalam mewujudkan pelestarian dan keberlanjutan tata ruang daerah akan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan menjabarkan hasil temuan lapangan dengan menggunakan tehnik observasi, wawancara, dokumentasi serta analisis data yang diperoleh di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan terdapat kendalaa-kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan pelesrtarian dan keberlanjutan tata ruang daerah yakni berkaitan dengan pertanian, kehutanan, pelestarian sumber daya air, masalah Tata Guna Tanah, ketidakserasian Pola Penggunaan Tanah, partisipasi masyarakat, masalah penegakan hukum dan pertambangan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah mengakomodir secara efektif dan efisien kepentingan antara pemerintah, swasta dan masyarakat khususnya dalam penggunaan lahan, program inventarisasi dan evaluasi sumber alam dan lingkungan hidup, program penyelamatan hutan, tanah dan air, program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup, program pengendalian pencemaran lingkungan hidup, program rehabilitasi lahan kritis serta penegakan hukum.Downloads
Published
Issue
Section
License
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram selaku penerbit jurnal.Â
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Journal of Government and Politics (JGOP), Program Studi Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.