POLA KEHIDUPAN KELOMPOK ETNIS TIONGHOA TERHADAP DISKRIMINASI PADA MASA ORDE BARU 1966-1998

Authors

  • Nathanael Agung Kristanto Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.31764/historis.v8i1.16889

Keywords:

Orde Baru, Etnis Tionghoa, Diskriminasi.

Abstract

Abstrak: Tulisan ini menjelaskan bagaimana tindakan diskriminatif yang diterima masyarakat Etnis Tionghoa selama periode tahun 1966-1998. Tindakan diskriminatf in terjadi karena adanya peraturan-peraturan yang menunjukkan adanya diskriminatif. Tulisan ini menggunakan metode kajian literatur yang mengakji berbagai literatur tentang tema ini dan diinterpretasi menjadi tulisan yang sesuai dengan tema yang dipilih. Tindakan diskriminatif ini terjadi diberbagai bidang mulai dari bidang sosial, budaya, dan ekonomi. Hal lain yang terjadi juga permasalahan dwi kewarganegaraan yang mengarah ke tindakan diskriminatif masyarakat etnis Tionghoa. Hal ini menjadikan budaya serta kehidupan masyarakat Etnis Tionghoa menjadi terbiasa dengan adanya diskriminasi. Pada akhirnya masyarakat etnis Tionghoao juga menerima-menerima saja dan menangapi peraturan diskriminatif itu dengan jalur damai karena takut ada ancaman penjara bagi yang melanggar. Semoga kedepannya diskriminasi tidak lagi terjadi.

Abstract:  This paper describes how the discriminatory actions received by the ethnic Chinese community during the period 1966-1998. This discriminatory action occurs because of regulations that indicate discriminatory actions. This paper uses a literature review method that examines various literatures on this theme and is interpreted into writings that are in accordance with the chosen theme. These discriminatory actions occur in various fields ranging from social, cultural, and economic fields. Another thing that happened was the problem of dual citizenship which led to discriminatory actions by the ethnic Chinese community. This makes the culture and life of the ethnic Chinese community accustomed to discrimination. In the end, the Chinese ethnic community also accepted it and responded to the discriminatory regulations by peaceful means for fear of being threatened with imprisonment for those who violated it. Hopefully in the future discrimination will no longer occur.

References

Asgart, S. M. (2003). Politisasi Sara: Dari Masa Orba Ke Masa Transisi Demokrasi. Jakarta: Isai.

Darmalaksana, W. (2020). Metode penelitian kualitatif studi pustaka dan studi lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Fittrya, L. (2013). Tionghoa dalam diskriminasi orde baru tahun 1967-2000. Avatara, 1(2).

Hudayah, N., & Winarni, R. (2014). Pengaruh kebijakan pemerintah Indonesia terhadap kehidupan etnis Tionghoa di bidang politik, sosial budaya, dan ekonomi di Kabupaten Jember dari zaman orde lama sampai zaman reformasi pada tahun 1998-2012. Publika Budaya, 2(2), 19–31.

Jazimah, I. (2013). MALARI: Studi Gerakan Mahasiswa Masa Orde Baru. Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 3(01).

Kuntowijoyo, D. R. (2005). Pengantar ilmu sejarah. Bentang Pustaka.

Leuwol, T. (2018). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Cyber Crime yang Menyebarkan Isu Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA) Melalui Media Sosial Ditinjau dari Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016. LEX CRIMEN, 7(2).

Mahardika, M. D. G., & Ramadhan, F. N. (t.t.). Dugaan Penyelewengan Program Ekonomi Benteng Untuk Kepentingan Pemilihan Umum 1955. Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 4(2), 123–130.

Nurcahyo, D. A. (2016). Kebijakan orde baru terhadap etnis tionghoa. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Setyowati, U. (2018). PERJANJIAN DWIKEWARGANEGARAAN: KEHIDUPAN ETNIS TIONGHOA DI KOTA YOGYAKARTA (1950-1970). Ilmu Sejarah-S1, 3(3).

Suryadinata, L. (2014). Kebijakan Negara Indonesia terhadap Etnik Tionghoa: Dari Asimilasi ke Multikulturalisme? Antropologi Indonesia.

Taufiq, A. A. (2019). Regulasi Pemerintah Orde Baru Terhadap Agama Khonghucu di Indonesia (1966-1998)). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Downloads

Published

2023-06-29

Issue

Section

Articles