Pelatihan Pengembangan Karakter Agen Perubahan Anti Tindakan Koruptif Pada Siswa SMA Dr. Soetomo
DOI:
https://doi.org/10.31764/transformasi.v3i1.13104Keywords:
Pelatihan, Pengembangan, Karakter, Agen, Anti KoruptifAbstract
Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dengan memangkas yang terlihat saja, melainkan harus dengan gerakan sosial, mendalam dan mengarah kepada perubahan sosial budaya. Berbicara soal sikap antikorupsi tidak terlepas dari kata "integritas". Seseorang yang menjaga integritas akan memiliki sikap yang mencegahnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, nilai-nilai integritas menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan korupsi. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan.
Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Untuk itu melihat prestasi prestasi anak didik SMA Dr. Soetomo yang banyak maka perlu terus dibekali dengan sembilan nilai sehingga dalam kehidupan sehari hari siswa tetap tercermin nilai-nilai yang sejalan dengan visi misi dan tujuan dari SMA Dr. Soetomo, sehingga tercermin generasi mudah yang diharapkan,
References
Agus Wibowo. 2013. Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Pustaka Pelajar : Yogyakarta
Asmani Jamal Makruf. 2012. Buku panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Diva Press:Yogyakarta
Lilik Mulyadi , Tindak Pidana Korupsi di Indonesia ( normatif, Teoritis, Praktik dan masalahnya ) Alumni, Bandung 2007. hlmn 2
Widhiyaastuti, I.G.A.A.D., Ariawan, I.G.K. 2018. “Meningkatkan Kesadaran Generagi Muda untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsiâ€. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan Acta Comitas. 3(1): 17 – 25.
Saifulloh, Putra Perdana Ahmad. 2017. “Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum & Pembangunan. 47 (4): 459-476. (http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/ view/1591).
https://www.kompasiana.com/mesaindranaiborhu1411/60a1ecc4d541df334a3a0b72/perilaku-koruptif-dan-kemunafikan diakses pada tgl 15 juni 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.    Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, kirimkan ke repositori institusional atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini
    Penulis diijinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya di gudang institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyampaian, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang lebih lama (lihat The Pengaruh Open Access).