Pendampingan Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dalam Pemasaran Produk Secara Online Ditengah Covid-19 Di Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.31764/transformasi.v1i1.4505Keywords:
Kata Kunci, Masyarakat, PemasaranAbstract
Pandemi Covid-19 merupakan pandemi yang terjadi secara global yang sudah
mengguncang stabilitas ekonomi pada berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data
Kementerian Koperasi dan UMKM diketahui bahwa sektor UMKM ikut terguncang selama adanya
pandemi Covid19. Seiring dengan kondisi tersebut pemerintah sedang berupaya untuk menjadikan sistem
kebijakan ekonomi industri dan kreatif demi mengimbangi guncangan yang terjadi pada sistem
permodalan, produksi dan sistem penjualan sebagai akibat dari terhambatnya aktivitas distribusi pada
wilayah-wilayah tertentu (Amri, 2020). Temuan kebiasaan baru pelaku UMKM di era digital sekaligus di
era pandemi Covid19 yang berdampak pada diberlakukannya peraturan pembatasan sosial, perlu terus
diupayakan menuju penciptaan kebiasaan bisnis baru yang unggul dan kompetitif. Hal ini disebabkan
karena ekosistem industri kini sudah banyak yang berubah dan secara langsung menuntut para pelaku
UMKM untuk ikut menyesuaikan diri seiring dengan pesaing yang juga ikut berubah. UMKM di masa
pandemi Covid-19 dapat berinovasi melalui pemanfaatan teknologi digital tidak terkecuali dalam hal
pemasaran produk UMKM. Sebagaimana menurut (Hardilawati, 2020) yang menyatakan bahwa
pemasaran melalui pemanfaatan teknologi digital atau yang biasa disebut sebagai digital marketing dapat
membantu pelaku usaha dalam hal mempromosikan dan memasarkan produk dan jasa mereka tanpa
adanya batasan jarak, waktu dan cara komunikasi. Hal yang juga telah dibuktikan berdasarkan hasil
penelitian (Hendrawan, 2019) yang mengindikasikan kebenaran digital marketing yang dapat
mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap peningkatan kondisi pemasaran produk UMKM.
Dalam rangka menjawab setiap dinamika yang terjadi ditengah masyarakat terkait dengan menurunnya
pendapatan masyarakat disaat situasi covid-19. Oleh karena itu pemasaran produk via online menjadi
terobosan yang sangat ideal, sebagai langkah untuk memulihkan kembali perekonomian pelaku UMKM
di Desa Gumantar.
References
Abdullah, Thamrin dan Francis Tantri, 2016. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Abdur Rohim, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata di Desa Wisata Bejiharjo Kecamatan Karangmojo†Skripsi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013.
Aditya, Riski Pengertian Teori Pendampingan (http://www.bintans.web.id/2010/12/pengertian -pendampingan.html)
Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid 1, Yogyakarta: CV. Taberi, 1995.
Andi Kusumawardani Alfi Paseluri, “Analisis Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kawasan Home Industri Unggulan (KHILAN) di Kota Palopoâ€Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Hasanuddin Makasar, 2017.
Azwar Saifuddin, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Bejo Siswanto, Manajemen Tenaga Kerja, Bandung: Sinar Biru, Cetakan Baru, 1989
Damsar Indriyani, Pengantar Sosiologi Perdesaan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Djam‟an Satori Komariah, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2013.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat,
Bandung: PT. RetikaA dhitama, 2005. George Terry, Prinsip- Prinsip Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara, 1996. Ginanjar, Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo, 1996.
HAW Widjaja, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1996.
Hasibuan M, Organisasi dan Motivasi Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007
Ife Frank, Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi: Community Development, terj. Sastrawan Manulang dkk, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.    Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, kirimkan ke repositori institusional atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini
    Penulis diijinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya di gudang institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyampaian, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang lebih lama (lihat The Pengaruh Open Access).