PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (STUDI KASUS PADA USAHA RENGGINANG DI DESA BARU TAHAN KECAMATAN MOYO UTARA KABUPATEN SUMBAWA)
DOI:
https://doi.org/10.31764/jabb.v3i1.7566Keywords:
Pemberdayaan, UMKM, KesejahteraanAbstract
ABSTRAK
Dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian yang ada di indonesia salah satunya dengan memberdayakan masyarakat indonesia melalui program UMKM. UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam proses peningkatan pendapatan masyarakat, bahkan pada masa krisis UMKM dikenal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mendorong sektor UMKM untuk terus tumbuh sehingga bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja. UMKM diharapkan semakin berperan dalam menekan angka pengangguran.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Populasi penelitian ini adalah UMKM Rengginang di Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. Sampel penelitian ini diambil dengan teknik purposive sampling. Terdiri dari ketua dan karyawan UMKM dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumbawa. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analasis analisis interaksi yang terdiri atas pengumpulan data, Reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM mampu memberdayakan potensi sumber daya alam dan Sumber daya manusia, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyaraka Desa Baru Tahan. Selain itu terdapat kendala dari pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang dimana pihak dinas tidak bisa memenuhi keinginan pihak pelaku UMKM tentang fasilitas dan pemberian modal hal ini dikarenakan pihak Dinas berusaha memberdayakan UMKM yang ada dikabupaten Sumbawa secara merata. Kendala juga dihadapi oleh pelaku UMKM dimana mereka mempunyai latar belakang pendidikan yang tidak terlalu tinggi, sehingga berpengaruh terhadap daya tangkap akan program-program pembinaan dan pelatihan serta pemgembangan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini juga menyebabkan tujuan pemberdayaan yang ditargetkan oleh pemerintah tidak tercapai secara optimal.
References
DAFTAR PUSTAKA
Adi, Fahruddin.2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial.Bandung: Rafika Aditama
Agustina Tri Siwi, Kewirausahaan Teori Dan Penerapan Pada Wirausahaan Dan UKM Di Indonesia,( Jakarta: Mitra Wacana Media, 2015)
Anoraga, Panji. 2010. Ekonomi Islam Kajian Makro dan Mikro. Yogyakarta :PT. DwiChandra Wacana. Hlm 32
Basar, Ade Muhamad Alimul , Peranan Usaha Kecil Menengah (Ukm) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan, skripsi, 2015
Bungin, Burhan. 2013. Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta. Kencana Prenamedia Group
Daniel Sukalele, “Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Era Otonomi Daerahâ€, dalamwordpress.com/about/pemberdayaan-masyarakat-miskin-di-era-otonomi-daerah
kebijakan).Jakarta,kencana Pernada.
Medriansyah, Peran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM ) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi, Skripsi. 2017
Merdekawati Elzamaulida, Potensi Dan Kontribusi UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam, skripsi, 2018
Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2010)
Newstrom dan Davis (2016:344) dalam Manajemen Kinerja. Penerbit Erlangga.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. Hlm 193
Resalawati,Ade. Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada Sektor UKM Indonesia, Skripsi. 2011
Rio F. Wilantara Dan Susilawati,2016 Strategi Dan Kebijakan Pengembangan UMKM. Bandung : PT Refika Aditama.
Robbins, P Stephen. (2016:344) dalam Manajemen Kinerja. Penerbit Erlangga.
Salim, Agus. 2018. Teori dan Paradigma Penelusuran Sosial. Buku Sumber untuk Penelitian Kualiltatif. Cimahi. Nuasa.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung. ALFABETA.
Sugiyono.2009. Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta, Bandung
Suharsimi Arikuntono, Manajemen Penelitian, (Jakarta, Rineka Cipta, 2013)
sujarweni Wiratna, Metodologi Penelitian Bisnis Ekonomi, (Yogyakarta: Akmal Publising, 2014)
Sukirno, Sadono.(2007). Ekonomi Pembangunan .(Proses, masalah, dan
Tanjung M. Azrul, Koperasi Dan Umkm Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia, (Pt Gelora Aksara Pratama, 2017)
Tawil Amrin, Strategi Pemasaran Pembiayaan Murabahah Produk Tabungan Cicil Emas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Jambi, skripsi, 2017
Unaradjan, Dominikus Dolet., (2013). Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Universitas Atma Jaya
Zahroh, Tsania Riza, Peran Umkm Konveksi Hijab Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Perempuan, Skripsi. 2017
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 1 Tentang UMKM
Undang-undang RI Nomor 2008 Pasal 18 Tentang UMKM
Undang-undang RI Nomor 2008 Pasal 21 Tentang UMKM
Undang-undang RI Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2021 Pasal 2 ayat 1 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Permberdayaan Koperasi dan Usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah