PENGUATAN SISTEM ADMINISTRASI SKALA PRIORITAS PEMERINTAHAN DESA
DOI:
https://doi.org/10.31764/jces.v5i3.10042Keywords:
penguatan, sistem administrasi, skala perioritas, pemerintah desa.Abstract
Abstrak: Sistem administrasi pemerintahan Desa Telagawaru yang belum efektif, dalam pelaksanaan pemerintahan desa masih terdapat perangkat desa maupun lembaga kemasyaraatan desa yang belum memahami tugas dan fungsinya; dan kurang aktifnya BPD, lembaga kemasyarakatan termasuk pemuda serta pengelolaan BumDes. Tujuan kegiatan ini untuk: 1) menguatkan sistem administrasi skala prioritas yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat; 2) mendorong sistem administrasi pemerintah desa dan faktor-faktor apa saja yang menghambat sistem administrasi pemerintah desa dalam program pembangunan. Adapun yang menjadi tahapan dalam persiapan pelaksanaan kegiatan workshop/sosialisi Penguatan Sistem Administrasi Pemerintahan Desa meliputi, (1) Koordinasi dengan Pemerintah Desa Telagawaru, (2) Koordinasi dengan tokoh masyartakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, (3) Persiapan sarana spanduk dan materi workshop/sosialisasi, (4) Workshop/sosialisasi tentang administrasi desa yang diatur dalam UU Desa di desa Telagawaru dengan perangkat desa berjumlah 11 peserta. Hasil yang dicapai dari kegiatan pengabdian ini adalah; 1) penguatan kelembagaan desa sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing kelembagaan di tingkat desa; 2) rekomendasi atas pemecahan masalah melalui penguatan sistem administrasi pemerintahan desa yang merujuk pada unsur kebutuhan pemerintah dan masyarakat desa Telagawaru.
Abstract: The administrative system of the Telagawaru Village government has not been effective, in the implementation of village government there are still village officials and village community institutions that do not understand their duties and functions; and the lack of activity of BPD, community institutions including youth and the management of BumDes. The purpose of this activity is to: 1) strengthen the priority scale administration system implemented by the village government in improving services to the community; 2) encourage the village government administration system and what factors hinder the village government administration system in the development program. The administrative system of the Telagawaru Village government has not been effective, in the implementation of village government there are still village officials and village community institutions that do not understand their duties and functions; and the lack of activity of BPD, community institutions including youth and the management of BumDes. The purpose of this activity is to: 1) strengthen the priority scale administration system implemented by the village government in improving services to the community; 2) encourage the village government administration system and what factors hinder the village government administration system in the development program.
References
DAFTAR RUJUKAN
Abdul Rahman, A. (2016). Formulasi Kebijakan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjmdes) Di Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Universitas Tanjungpura Pontianak.
Aditiyawarman, D., Setiadi, D. R., Kumbara, R., Umbara, I., & Pambudi, N. (2018). Pengembangan Sistem Informasi Administrasi Desa Terpadu Pada Desa Karoya Kabupaten Purwakarta. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3).
Dwiyanto, A. (2018). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi. UGM PRESS.
Firdaus, E. (2011). Badan Permusyawaratan Desa dalam Tiga Periode Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Riau, 1(02).
Inten, K. (2018). Upaya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Morosari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Jeddawi, M., & Rahman, A. (2018). Studi Kemungkinan Perubahan Status Desa Teluk Kapuas Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 3(1).
Lahadi, J. S. (2022). Peran Tertib Administrasi Dalam Menunjang Keberhasilan Pembangunan Di Kantor Camat Anggaberi Kabupaten Konawe. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(2), 61–74.
Latif, A. (2020). Peran Sekretaris Desa Dalam Pengelolaan Administrasi Desa Di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Media Ekonomi Dan Kewirausahaan, 1(1), 50–64.
Lembong, F., Lapian, M. T., & Kalangie, F. (2017). Penataan Administrasi Desa Dalam Menunjang Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat. Jurnal Eksekutif, 1(1).
Maga, B., Gosal, R., & Lapian, M. (2017). Peranan Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Tugas Administrasi (Suatu Studi di Desa Ammat Selatan Kecamatan Tampan Amma Kabupaten Kepulauan Talaud). JURNAL EKSEKUTIF, 2(2).
Nomor, P. M. D. N. R. I. (47 C.E.). Tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa.
Onsardi, O., Wati, D., & Anjani, R. (2019). Tata Kelola Adminitrasi Keuangan, Dan Pembangunan Desa Tepi Laut Kabupaten Bengkulu Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Rafflesia, 2(2), 169–176.
Putro Adiamti, D. P., Saptawan, A., & Ermanovida, E. (2019). Kualitas Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018. Sriwijaya University.
Sinaga, S. P., Sihombing, M., & Suriadi, A. (2021). Implementasi Konsep Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Kecamatan Di Kota Pematangsiantar. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 8(1).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. (6 C.E.). tentang Desa.
Utami, H., Barokah, S. N., Taviyastuti, T., & Hasyim, F. (2021). Peningkatan Kemampuan Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Administrasi Melalui Pelatihan dan Pendampingan. Prosiding Seminar Hasil Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 2(1).
Widjaja, H. A. W. (2013). Otonomi Desa: merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh. PT. RajaGrafindon Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JCES (Journal of Character Education Society) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).