PENINGKATAN KEAHLIAN WARGA MASYARAKAT TENTANG PENGOLAHAN LIMBAH JADI RUPIAH

Authors

  • Rosalia Dika Agustanti UPN Veteran Jakarta http://orcid.org/0000-0002-8447-1744
  • Bambang Waluyo UPN Veteran Jakarta
  • Rianda Dirkareshza UPN Veteran Jakarta
  • Samuel Arthur Hulu UPN Veteran Jakarta
  • Muhamad Rafi Azami UPN Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31764/jces.v5i4.10398

Keywords:

Lingkungan hidup, Pencemaran lingkungan, Pengelolaan Limbah Plastik, Sampah plastik.

Abstract

Abstrak: Permasalahan sampah yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Masih banyak sampah yang dikelola dengan tidak memperhatikan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menyebabkan tercemarnya lingkungan hidup. Oleh karena itu tim menyelenggarakan sebuah penyuluhan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana pentingnya menjaga lingkungan dan cara menjaga lingkungan dimulai dari setiap individu. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan penyuluhan kali ini adalah perpaduan antara pendidikan masyarakat dan pelatihan. Hasil dari kegiatan ini adalah rata-rata 36,66% telah mengerti apa itu lingkungan hidup, bagaimana pencemaran lingkungan hidup bisa terjadi, dan dampak dari pencemaran lingkungan hidup serta masyarakat juga mengetahui cara mencegah pencemaran lingkungan dengan mengikuti program pelestarian lingkungan yaitu mendaur ulang sampah plastik menjadi tote bag.

Abstract:  The problem of waste that occurs in Indonesia is getting worse day by day. There is still a lot of waste managed without paying attention to the 3R principle (Reduce, Reuse, Recycle), which causes environmental pollution. Therefore, the team organized outreach to educate the public on how important it is to protect the environment and how to protect the environment, starting with each individual. The method used in implementing this extension is a combination of community education and training. The results of this activity are an average of 36.66% have understood the environment, how environmental pollution can occur, and the impact of environmental pollution. The community also knows how to prevent environmental pollution by participating in environmental conservation programs, namely recycling plastic waste be a tote bag.

References

Achmad, R. (2011). Isu Lingkungan Global. Jurnal Kimia Lingkungan, 1(3), 1–34.

Adack, J. (2013). Dampak pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup. Lex Administratum, 1(3).

Ahmad, A. (2018). Peran Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Kalam Keadilan, 6(2), 151–165.

Ashlihah, A., Saputri, M. M., & Fauzan, A. (2020). Pelatihan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Organik menjadi Pupuk Kompos. Jumat Pertanian: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 30–33.

Darmadi, H. (2019). Pengantar pendidikan era globalisasi: Konsep dasar, teori, strategi dan implementasi dalam pendidikan globalisasi. An1mage.

Devyasih Pratiwi, P. (2016). Analisis Pendugaan Air Bawah Permukaan Dengan Geolistrik Di Pulau-Pulau Kecil Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Universitas Mataram.

Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1), 42–52.

Komariah, L. N. (2013). Kuantifikasi emisi dari pembakaran bahan bakar minyak dan batubara pada boiler industri. Makalah Pada Perpustakaan FT UNSRI.

Lestari, S. E., & Djanggih, H. (2019). Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147–163.

Lourrinx, E., Mahyati, M., Sitorus, E., Soputra, D., Tangio, J. S., Firdaus, F., Rois, I., Pasanda, O. S. R., Ahmad, H., & Syahrir, M. (2022). Pendidikan Lingkungan Hidup. Yayasan Kita Menulis.

Purnaweni, H. (2014). Kebijakan Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Kendeng Utara Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan, 12(1), 53–65.

Sunarsih, E. (2014). Konsep pengolahan limbah rumah tangga dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 5(3).

Suparmoko, M. (2016). Peranan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dalam Pembangunan. Ekonomi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan, 1–43.

Syaputra, D. (2020). Problem Penambangan Emas Tanpa Ijin Ditinjau Dari Aspek Pidana Lingkungan Hidup dan Etika. Wajah Hukum, 4(1), 15–22.

Wibawa, K. C. S. (2019). Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan. Administrative Law & Governance Journal, 2(1), 79–92.

Widiyanto, A. F., Yuniarno, S., & Kuswanto, K. (2015). Polusi air tanah akibat limbah industri dan limbah rumah tangga. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 246–254.

Downloads

Published

2022-10-26

Issue

Section

Articles