SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF DARING SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN PEMILU DAN PILKADA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.31764/jces.v3i3.2400Keywords:
Sekolah, Pengawas, Partisipatif, Pilkada.Abstract
Abstrak: Wabah pandemi covid-19 membawa pengaruh yang cukup besar pada proses tahapan pemilihan kepala daerah. Perubahan pola dan bentuk pengawasan dan pelatihan yang bersifat konvensional tatap muka berganti tempat menjadi pertemuan massal dalam ruang virtual. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif adalah sebuah gerakan yang diinisiasi Bawaslu sebagai media pendidikan masyarakat untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dan pemahaman akan tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada sehingga memiliki dampak keterlibatan yang begitu tinggi dari masyarakat. Pendidikan pengawasan partisipatif juga meningkatkan ruang diskusi intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Menciptakan kader pengawas sebagai penggerak masyarakat dalam mengawasi proses pilkada serentak 2020. Kegiatan ini menggunakan metode Daring dengan sistem campuran menggabungkan antara E-learning, audio visual dan diskusi online tatap muka antara peserta dan pemateri. Setiap peserta memiliki akun dan secara mandiri mengerjakan materi yang terdiri dari 9 topik dengan jumlah 50 slide halaman yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu di 23 Provinsi. Hasil kegiatan ini secara jangka pendek peserta diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif didaerahnya masing-masing. Sedangkan jangka panjang, program ini dapat berkelanjutan dan menjadi model pembelajaran yang efektif dan mudah dipahami dalam membangun mitra antara bawaslu dengan masyarakat.
Abstract: An outbreak of the Coronavirus disease pandemic (covid-19) had a considerable influence on the local election process. Changing patterns and forms of supervision and conventional training face to face change into a mass meeting in a virtual space. The Participatory Supervisor Cadre School is a movement initiated by Bawaslu as a public education medium to create an local elections with integrity. The aim of this lesson is to increase community participatory supervision and understanding of the duties, principles and functions of election and regional election supervision so that it has a high level of community involvement. Participatory supervision education also increases the space for intensive discussion and becomes a reference for the public in obtaining information. Create a cadre of supervisors as community mobilizers in overseeing the simultaneous local election process in 2020. This activity uses the Online method with a mixed system combining E-learning, audio visual and online face-to-face discussions between participants and presenters. Each participant has an account and independently works on material consisting of 9 topics with a total of 50 page slides delivered by Bawaslu Commissioners in 23 Provinces. The results of this activity in the short term are expected to be able to become participatory supervisors in their respective regions. While for the long term, this program can be sustainable and become an effective and easily understood learning model in building partners between Bawaslu and the community.
References
Buku
Rohmah, L. (2016). Konsep E-Learning Dan Aplikasinya Pada Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: An-nur.
Ramadhanil, F. V. (2015). Desain Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan Pemilu. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan diIndonesia atas kerjasama dengan Perludem.
Surbakti, R. d. (2015). Transformasi Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. Jakarta:: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Indonesia.
Suswantoro, G. (2016). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Erlangga.
Jurnal
Ariani, D. (2018). Komponen Pengembangan E-Learning. Jurnal Pembelajaran Inovatif, 1(1), 58-64. doi:10.21009/JPI.011.09
Dahiya, S. J. (2016). An e-Learning System for Agricultural Education. Indian Research Journal of Extension Education, 12(3), 132-135.
Hartanto, W. (2016. 10/01 ). Penggunaan E-Learning Sebagai Media Pembelajaran. JPE :Jurnal Pendidikan Ekonomi, 1-15. Diambil kembali dari https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JPE/article/view/3438
Lase, D. (2019). Pendidikan Di Era Revolusi Industri 4.0. JURNAL SUNDERMANN, 1(1), 28-43.
Setiawaty, D. (2014). Mendorong Partisipasi Pemilih Muda Melalui Pendidikan Politik Yang Programatik. JIE : Jurnal Islamic Review, 1(III), 117-146.
Silahuddin. (2015). Penerapan E-LEARNING dalam Inovasi Pendidikan. Jurnal Ilmiah CIRCUIT , 1(1), 48-59.
Solihah, R. B. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Demokratis. Jurnal Wacana Politik, 3(1), 14-28.
Sukma, P. N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57-62. doi:10.24114/jupiis.v10i1.8407
Triono. (2017). Pemilu Dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemerintah Yang Baik. , 214–232. . Jurnal Agregasi, 5(2), 214-232. doi:https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i2.447
Artikel
Silaban, F. (2014). Bawaslu Akan Bangun Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Diambil kembali dari bawaslu.go.id: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-akan-bangun-pusat-pendidikan-pengawasan-partisipatif
Pradana, J. (2019). Sepenggal Perjalanan Kewenangan Bawaslu. Diambil kembali dari bawaslu.go.id: https://bawaslu.go.id/id/berita/sepenggal-perjalanan-kewenangan-bawaslu
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JCES (Journal of Character Education Society) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).