CHILD-FRIENDLY FAMILY PROGRAM AS A MEDIUM OF CHILD RIGHTS EDUCATION FOR PARENTS
DOI:
https://doi.org/10.31764/jces.v4i2.3922Keywords:
Children's Rights, Parents, Care, Child-Friendly Family Programs.Abstract
Abstrak: Tujuan program pengabdian kepada masyarakat dalam artikel ini yaitu meningkatkan penerapan keluarga ramah anak dalam keluarga dan lingkungan sekitar pada Dusun Banjarsari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut yaitu hak anak yang kurang terpenuhi karena kurangnya pemahaman orang tua. Program pengabdian kepada masyarakat berupa ‘Program Keluarga Ramah Anak’ ini terdiri atas kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi permainan interaktif. Adapun hasil dari kegiatan ini, yaitu (1) meningkatnya pemahaman orang tua terhadap hak anak, (2) semakin terpenuhinya hak anak berupa fasilitas fisik maupun non fisik, (3) terciptanya lingkungan layak anak yang baik digunakan untuk mengembangkan atau membesarkan anak, (4) meningkatnya peran orang tua dalam kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, dan (5) anak mendapatkan hak dan mampu melaksanakan kewajiban mereka.
Abstract: Tujuan program pengabdian kepada masyarakat dalam artikel ini yaitu meningkatkan penerapan keluarga ramah anak dalam keluarga dan lingkungan sekitar Dusun Banjarsari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut adalah hak anak yang kurang terpenuhi karena pemahaman orang tua. Program pengabdian kepada masyarakat berupa 'Program Keluarga Ramah Anak' terdiri atas kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi permainan interaktif. Adapun hasil kegiatan ini, yaitu (1) pemahaman orang tua terhadap hak anak, (2) semakin terpenuhinya hak anak berupa fasilitas fisik maupun non fisik, (3) terciptanya lingkungan layak anak yang baik digunakan untuk mengembangkan atau membesarkan anak, (4)) peran orang tua dalam kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, dan (5) anak mendapatkan hak dan mampu melaksanakan kewajiban mereka.
References
Brown, M., & McCormack, J. (2011). Placing children on the political agenda: New Zealand’s agenda for children. In The politics of childhood (pp. 185–207). Springer.
Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. R. D., Bachtiar, B., & Bastinaon, B. (2020). Sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan kdrt kelurahan pulau panggang kabupaten kepulauan seribu. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1), 76–82.
Goldfeld, S. R., & Oberklaid, F. (2011). Maintaining an agenda for children: the role of data in linking policy, politics and outcomes. Medical Journal of Australia, 183(4), 209–211.
Hickey, A. (2020). Generation Animation: Making Animated Films to Explore the UNICEF Rights of the Child. Journal of Media Practice Screenworks, 1–14.
Indonesia, R. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Republik Indonesia.
Kiranantika, A., Natalia, R., & Kumala, M. R. (2018). Sosialisasi 3-Ends Pada Anak Dan Remaja Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Praksis Dan Dedikasi Sosial (JPDS), 1–9.
Margaret, M. (2020). Sosialisasi Hak-Hak Anak Terhadap “Abh†Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas I Tangerang. Ikra-Ith Abdimas, 3(2), 46–54.
Morrison, F., Tisdall, E. K. M., & Callaghan, J. E. M. (2020). Manipulation and Domestic Abuse in Contested Contact–Threats to Children’s Participation Rights. Family Court Review, 58(2), 403–416.
Rahman, N. (2018). Pengembangan Subjek Specifik Pedagogik (SSP) Praktikum IPA Terpadu SMP/MTS Berbasis Home Materials Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Elementary, 1(1), 1–4.
Simon, J., Luetzow, A., & Conte, J. R. (2020). Thirty years of the convention on the rights of the child: Developments in child sexual abuse and exploitation. Child Abuse & Neglect, 110, 104399.
Suhaimi, Y. (2020). Persepsi Orang Tua Rantau Terhadap Pendidikan Anak. Al-Irfan: Journal of Arabic Literature and Islamic Studies, 3(1), 77–87.
Sumendap, J. B. (2020). Kajian Hukum Hak Pekerja Anak Dalam Sektor Formal Antara Hak Sebagai Anak Dan Hak Sebagai Pekerja. Lex Crimen, 8(12).
UNICEF. (2020). Child rights and why they matter: every right, for every child. Taylor & Francis.
Villarruel, A. M. (2011). Eliminating health disparities for racial and ethnic minorities: A nursing agenda for children. Journal for Specialists in Pediatric Nursing, 6(1), 32–34.
Zanatta, F., Sainz, G. M., & Gillett-Swan, J. (2019). A critical realist reflection on the use of social media as third space for rights education in early childhood. International Journal of Early Childhood, 51(3), 319–333.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JCES (Journal of Character Education Society) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).