UPAYA PENCEGAHAN AKTIFITAS ILLEGAL FISHING OLEH KEPOLISIAN RESOR KONAWE SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmk.v12i2.4709Keywords:
Pencegahan, Illegal Fishing, Kepolisian Resor.Abstract
This study is intended to determine the efforts to prevent illegal fishing activities by the South Konawe Police, which in fact, the repressive approach is still far from expectations in efforts to eradicate illegal fishing activities. This study uses a type of empirical normative legal research. The legal materials used in the discussion of this research are secondary legal materials obtained through literature study and primary legal materials obtained through interviews. Secondary legal materials and primary legal materials from the research results are analyzed qualitatively based on theory (theoretical approach). The results showed that the efforts to prevent illegal fishing activities by the South Konawe Resort Police had not been carried out optimally. Because they have just carried out legal socialization activities and marine patrols. Meanwhile, policies that can touch the root of the problem of illegal fishing activities (strengthening the economy of local fishing communities) have not been carried out through coordination with the local government. Therefore, the Konawe Selatan Resort Police should coordinate with the local government in an effort to prevent illegal fishing activities.
Keywords : Prevention; Illegal Fishing; Resort Police.
Â
ABSTRAK
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui upaya pencegahan aktifitas illegal fishing oleh Kepolisian Resor Konawe Selatan, yang sejatinya pendekatan represif masih jauh dari harapan dalam upaya pemberantasan aktifitas illegal fishing. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif empiris. Bahan hukum yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan bahan hukum primer yang diperoleh melalui wawancara. Bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer dari hasil penelitian, dianalisis secara kualitatif dengan berlandaskan teori (theoretical approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pencegahan aktifitas illegal fishing oleh Kepolisian Resor Konawe Selatan, belum dilakukan secara maksimal. Karena baru melakukan kegiatan sosialisasi hukum dan patroli laut. Sementara, kebijakan yang dapat menyentuh akar permasalahan terjadinya aktifitas illegal fishing (penguatan perekonomian masyarakat nelayan lokal) belum dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Oleh sebab itu, seyogyanya pihak Kepolisian Resor Konawe Selatan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam upaya pencegahan aktifitas illegal fishing.
References
Ashari, Andi Asrul. Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perikanan. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, 2017.
Bakhri, Syaiful. Keadilan Dalam Capaian Kesejahteraan Sosial. Tangerang Selatan: UM Jakarta Press, 2019.
Djabar, Asrul dan Asdar. “Upaya Kepolisian Perairan Resor Biak Numfor Dalam Mencegah Penangkapan Ikan Laut Yang Tidak Layak Dan Tidak Di Benarkan Oleh Hukum (Illegal Fishing).†Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, Vol. 2, No. 1 (2019).
Djanim, Rantawan. Masalah Sosial Dan Prespektif Hukum Dan Penegakan Hukum (Kumpulan Esay-Esay Terpilih). Tangerang Selatan: UM Jakarta Press, 2018.
Fahrudin, Adi. Prespektif Biopsikososial Untuk Asesmen Keberfungsian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama, 2018.
Fernandes, Inggrit. “Tinjauan Yuridis Illegal Fishing Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan.†Jurnal Hukum Respublica, Vol. 17, No. 1 (2017).
Irwansyah. Penelitian Hukum : Pilihan Metode Dan Praktek Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.
Kamarudin. “Cerita Namu, Dulu Desa Pengebom Ikan Kini Surga Keindahan Alam,†n.d. https://www.mongabay.co.id/2018/07/09/cerita-namu-dulu-desa-pengebom-ikan-kini-surga-keindahan-alam/ (Di Akses 10 Mei 2021).
Karim, Dayanto dan Asma. Peraturan Daerah Responsif : Fondasi Teori, Metode Dan Teknik Pembentukan. Malang: Setara Press, 2019.
Moch.Iqbal. “Illegal Fishing Sebagai Kejahatan Koorporasi Suatu Terobosan Hukum Pidana Dalam Mengadili Kejahatan.†Jurnal Hukum Peradilan, Vol. 1, No. 3 (2012).
N, Ramadhan. “Strategi Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Optimalisasi Penerapan Program Door To Door System (Studi Kasus Polsek Manganti).†Airlangga Development Journal, Vol. 2, No. 2 (2018).
Putri, Merisa Nur. “Penegakan Hukum Atas Penangkapan Ikan Secara Illegal Yang Melibatkan Negara Lain.†Jurnal of Multidisciplinary, Vol. 11, No. 1 (2020).
Rajamuddin, A. “Tinjauan Kriminologi Terhadap Timbulnya Kejahatan Yang Di Akibatkan Oleh Pengaruh Minuman Keras Di Kota Makassar.†journal Alauddin, Vol. 3, No. 2 (2014).
Risnawati. “Perilaku Menyimpang Illegal Fishing.†Jurnal Equilibrium, Vol. 4, No. 1 (2016).
Tasaripa, Kasman. “Tugas Dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.†Jurnal Ilmu Hukum : Legal Opinion, Vol. 1, No. 2 (2013).
Yunardhani, Yekei. Kondisi Pencegahan Kejahatan Berbasis Masyarakat (Community Crime Prevention) Di Wilayah Perbatasan Indonesia Malaysia (Pulau Nunukan Dan Pulau Sebatik Provinsi Kalimantan Timur). Tesis Pascasarjana Universitas Indonesia, 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright articles published in Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum is the author's right without limitation.