KAJIAN POTENSI RUMAH NELAYAN SEBAGAI PRIORITAS RUMAH KHUSUS DI KABUPATEN BANJAR
DOI:
https://doi.org/10.31764/jpe.v3i2.606Keywords:
Rumah khusus, Nelayan, PermukimanAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi tingkat prioritas rumah nelayan sebagai rumah khusus di Kabupaten Banjar. Metode yang digunakan adalah deskriptif eksplorasi serta pembobotan dengan kriteria. Hasil analisa menunjukan rumah nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh dapat diprioritaskan sebagai rumah khusus berdasarkan dukungan kebijakan tingkat nasional dan regional, kemampuan lahan yang sesuai, ketersediaan lahan yang masih luas, isu kebutuhan dukungan kegiatan maritim yang strategis, target pengguna yang jelas yaitu nelayan yang masih bergantung pada kegiatan penangkapan ikan, serta aksesibilitas yang baik. Rumah nelayan dapat dibuat sederhana dengan ruang untuk memenuhi aktivitas nelayanReferences
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019
Peraturan Menteru Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah Khusus
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Ristianti, Novia Sari "Pengembangan Monsep Wisata Apung Kampung Nelayan Pesisir Balikpapanâ€, Jurnal Ruang, Vol 1, No. 1, h. 31-40, 2015.
A’yun, Qurrotul “Evaluasi Tingkat Kualitas Hidup dengan Kriteria Eco Setllement pada Permukiman Nelayan di Desa Pesisir Tambak Wediâ€. EMARA Indonesian Journal of Architecture, Vol 2, No 2, h. 69-77, Desember 2016
Hartatik “Eksistensi Rumah-Rumah Adat Banjar dalam Pembangunan Berkelanjutanâ€. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan, Vol 10, No 2, h. 145-158, Oktober 2016