EVALUASI PEMBANGUNAN JALAN TAMBANG YANG BERDEKATAN DENGAN KAWASAN ADAT (MASYARAKAT) PADA PT. STM
DOI:
https://doi.org/10.31764/jpl.v3i2.12703Keywords:
Mining, Rental Contract Land Use, Mine RoadAbstract
Penelitian ini didasari dengan adanya ketidaksesuaian letak antara perusahaan pertambangan dengan kawasan adat yang berdekatan dengan pembangunan fasilitas jalan tambang yang berfungsi sebagai sarana transportasi pengangkutan barang tambang saat eksplorasi penambangan. Pembangunan jalan tambang tersebut berdekatan dengan kawasan adat atau situs bersejarah masyarakat Desa Hu’u tepatnya di Gunung Puma. Awalnya masyarakat setempat menolak adanya pembangunan jalan tambang tersebut, dan sering terjadi aksi penolakan (Demonstrasi) dari masyarakat yang bersangkutan karena membuat masyarakat merasa terganggu dan mengakibatkan kerugian akibat pembangunan jalan tambang dari PT. STM tersebut disamping berdekatan dengan kawasan adat atau situs bersejarah juga mengambil lahan (Kebun) masyarakat yang menjadi tempat mata pencarian masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi yang efektif terkait masalah yang terjadi selama proses pembangunan jalan tambang berlangsung. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian dengan metode Survei, serta teknik dan alat pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini adalah adanya kesepakatan antara warga setempat dengan pihak Perusahaan dan Pemerintah berupa kontrak sewa guna lahan, dimana PT. STM melakukan kontrak awal selama 10 tahun dan apabila masa kontrak tersebut selesai maka akan dilakukan perpanjangan kontrak. Sedangkan pembangunan jalan yang berdekatan dengan kawasan adat akan dipindahkan ke lokasi lain yang berjauhan dengan kawasan adat tersebut.References
Aldiyansyah, & Nurwaskito, J. R. (2016). Analisi Geometri Jalan di Tambang Utara PT. Ifishdeco Kecematan Tenanggea, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi tenggara. Jurnal Geomine, 40.
Fitriansyah. (2020). Kajian Kebijakan Modal Sosial dalam Menyelesaikan Konfilik Tambang pada Masyarakat Pesisir. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2.
Hadi, A. P. (2012). SIKAP MASYARAKAT PERDESAAN TERHADAP KOMUNIKASI PUBLIK . Jurnal Lingkungan , 65-67.
Hady, O. (2018). Perlindungan Htan Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sawai dari Kegiatan Usaha Pertambangan. Jurnal Cakrawala Hukum, 70-72.
Lelisari. (2018). Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pertambangan mineral dalam deinvestasi saham. Program Studi Doktor (S3) lmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2-4.
Multriwahyuni, A., MulyaGusman, & Anaperta, Y. M. (n.d.). Evaluasi Geometri Jalan Tambang Menggunakan Teori AASHTO Untuk peningkatan Produkstifitas Alat Angkut Dalam Proses Pengupasan Overburden Di PIT Timur PT. Artamulia Tatapratama Desa Tanjung Belit Kecematan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Jurnal Binal Tambang, 1513-1514.
Nugroho, W., Mulhadi, I., Nugroho, B. D., & Nurlinda, I. (2018). Kebijakan Pengelolaan Tambang dan Masyarakat Hukum Adat yang Berkeadilan Ekologis. Jurnal Konstitusi, 817-819.
Nurinayah. (2021). MODEL CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR). Jurnal Lngkungan, 1-5.
Putri, N. D. (2014). Kedudukan Hukum Kegiatan Usaha Pertambangan Pada Kawasan Huak Ulayat Masyarakat Hukum adat dalam Konteks Negara Kesejahteraan . Jurnal Hukum, 1-2.
Siringoringo, V. M. (2012). Pengaturan Perlindungan Hukum dan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat Terkait Resistensi Pembangunan. Jurnal Hukum, 32-33.
Published
Issue
Section
License
Jurnal Pertambangan dan Lingkungan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.