RUMAH PANGAN LESTARI (RPL) SEBAGAI SOLUSI MENGATASI STUNTING KARENA KEKURANGAN GIZI DI DESA GONDANG
DOI:
https://doi.org/10.31764/sjpu.v5i1.13408Keywords:
RPL, stunting, asupan giziAbstract
Â
                                                                       ABSTRAK     Â
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronik dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah normal. Salah satu kasus stunting pada tahun 2022 di kabupaten lombok utara adalah desa Gondang dengan prevalensi pada tahun 2022 sebesar 34,20%. Salah satu strategi percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh pemerintah adalah menjamin pemenuhan asupan gizi masyarakat terutama balita melalui Rumah Pangan Lestari (RPL).Tujuan kegiatan ini melatih Masyarakat cara bertanam dengan metode RPL sehingga dapat membantu meningkatkan asupan gizi masyarakat dan berdampak bagi pergerakan ekonopmi Masyarakat. Metode dalam melaksanakan kegiatan dengan cara praktek berkolaborasi dengan Pemuda, Mahasiswa serta perangkat Desa. Kegiatan berlangsung selama 5 (Lima) pekan di 4 dusun sasaran sebagai hasil kesepakan dengan perangkat Desa. Hasil yang di capai sangat memuaskan Masyarakat terlihat dari antusiasnya mengikuti kegiatan ini sampai akhir kegiatan. Kesimpulan dari kegiatan ini antara lain Kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal pelaksanaan, Masyarakat dapat memahami cara bertanam dengan metode RPL serata Lahan Masyarakat yang tidak termanfaatkan menjadi indah dan hijau serta memberika nilai manfaat ekonomi.
 ABSTRACT
Stunting is a growth and development disorder in children due to chronic malnutrition and repeated infections which are characterized by their length or height being below normal. One of the locus of stunting in 2022 in North Lombok is Gondang Village with a prevalence in 2022 of 34.20%. One of the strategies to accelerate stunting reduction carried out by the government is to ensure the fulfillment of the nutritional intake of the community, especially toddlers through the Rumah Pangan Lestari  (RPL). The method in carrying out activities is by collaborating with youth, students and village officials. The activity lasted for 5 (five) weeks in 4 target hamlets as a result of an agreement with the Village apparatus. The results achieved are very satisfying. The community can be seen from their enthusiasm for participating in this activity until the end of the activity. The conclusion of this activity is that the activity can run smoothly and according to the implementation schedule, the community can understand how to plant with the RPL method so that the unused community land becomes beautiful and green and provides economic benefits.
Â
Â
References
Dwiratna, S., Widyasanti, A., & Rahmah, D. M. (2017). Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Menerapkan Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari. Dharmakarya, 5(1), 19–22. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v5i1.8873
Indonesian Government. (2021). Presidential Decree of Republic Indonesia No 72/2021 about Accelerating Stunting Reduction. Indonesian Government, 1, 23.
Laili, U., & Andriani, R. A. D. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS, 5(1), 8. https://doi.org/10.32528/pengabdian_iptek.v5i1.2154
Mustika, W., & Syamsul, D. (2018). Analisis Permasalahan Status Gizi Kurang Pada Balita di Puskesmas Teupah Selatan Kabupaten Simeuleu. Jurnal Kesehatan Global, 1(3), 127. https://doi.org/10.33085/jkg.v1i3.3952