Persepsi Masyarakat Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong terhadap Kelestarian Lingkungan
Keywords:
Pertambangan, Illegal, Lingkungan, Persepsi, MasyarakatAbstract
Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin di Desa Pelangan telah berlangsung sejak tahun 2008. Masyarakat telah merasakan peningkatan kesejahteraan akibat kegiatan tersebut, sehingga kemudian menjadikan pertambangan sebagai mata pencaharian. Namun, sebagaimana kegiatan Pertambangan Tanpa Izin lainnya, tidak ada payung hukum yang mengharuskan masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap lingkungan sekitar dan untuk mengetahui usaha apa saja yang telah dilakukan masyarakat Desa Pelangan untuk memperbaiki kondisi lingkungan akibat kegiatan pertambangan emas tradisional. Metode penelitian menggunakan metode survei untuk memperoleh data primer dan sekunder yang dibutuhkan. Sebanyak 200 responden di pilih secara acak di seluruh Desa Pelangan. Analisis data dilakukan dengan mengelompokkan data hasil wawancara responden berdasarkan kelas yang telah ditentukan dan disajikan dalam bentuk tabel dan grafik meliputi: tingkat pendidikan, pemahaman tentang kegiatan pertambangan, pemahaman dampak kegiatan penambangan, pemahaman tentang lingkungan, usaha pelestarian lingkungan/ perbaikan yang telah di lakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan responden tidak menentukan tingkat pemahaman masyarakat terhadap kegiatan pertambangan, dampak negatif yang ditimbulkan, dan perubahan kondisi lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Tingkat pemahaman masyarakat terhadap kegiatan pertambangan sudah cukup baik, namun tingkat pemahaman terhadap dampak negatif kegiatan pertambangan dan pemahaman tentang lingkungan masih rendah, sehingga masyarakat belum melakukan usaha nyata untuk memperbaiki kondisi lingkungannya. Ketidakpahaman tersebut menjadikan masyarakat kemudian tidak peduli untuk menjaga kelestarian lingkungannya.References
D. Rahmawati, “Identifikasi Kandungan Merkuri pada Beberapa Muara Sungai di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,†Jurnal Ulul Albab, vol. XV, no. 1, 2011.
T. Lestarisa, Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Keracunan Merkuri (Hg) pada Penambang Emas Tradisional (Pertambangan Tradisonal) di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Semarang: Magister Kesehatan Lingkungan Universitas Diponegoro, 2010.
R. W. Ismayadi, ., Kajian Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Penambangan Emas Tradisional di Desa Pelangan Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Mataram: Universitas Muhammadiyah Mataram, 2014.
BPS, Kecamatan Sekotong dalam Angka 2017, Gerung: Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat, 2018.
H. S. R. Pamungkas, H. Thayib and Inswiasri, “Potensi Sebaran Limbah Merkuri Pertambangan Emas Rakyat di Desa Cisungsang, Kabupaten Lebak, Banten,†Jurnal Ekologi Kesehatan, vol. XIV, no. 3, pp. 195-205, 2015.
W. Erwina, Y. Winoto and N. Kurniasih, “Membangun Komunikasi Partisipasi Masyarakat Sekitar Daerah Penambangan Emas Tradisional di Kabupaten Tasikmalaya,†Jurnal Metakom, vol. I, no. 2, pp. 77-93, 2017.
R. Sanggili, Dampak Pertambangan Emas Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo: Universitas Gorontalo, 2013.