Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai di UPTD Puskesmas Nusa Indah Kota Bengkulu

Authors

  • Dewi Winni Fauziah Stikes Al-Fatah Bengkulu
  • Panti Yuniarti Stikes Al-Fatah Bengkulu
  • Afni Afriliana Syaputri Stikes Al-Fatah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.31764/lf.v3i1.7033

Keywords:

Puskesmas, Medicine storage, BMHP, UPTD.

Abstract

ABSTRAK

Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) ialah kegiatan pengaturan terhadap Obat yang diterima supaya aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia agar mutunya tetap terjamin dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Puskesmas yang merupakan singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat ialah  fasilitas pelayanan kesehatan guna menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan kesehatan perseorangan di tingkat pertama, serta lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati cara penyimpanan Obat dan BMHP di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Nusa Indah Kota Bengkulu. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Observasi dilakukan terhadap variabel penyimpanan obat dan BMHP serta variabel gudang penyimpanan obat dan BMHP di Puskesmas Nusa Indah Bengkulu. Data yang dikumpulkan merupakan data primer yang diperoleh peneliti melalui observasi di lapangan secara langsung kemudian dibandingkan dengan standar yang ditetapkan dalam Permenkes dan Kemenkes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpanan Obat dan BMHP di gudang dan Apotek UPTD Puskesmas Nusa Indah Kota Bengkulu telah sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permenkes Nomer 74 Tahun 2016 dan Kemenkes RI 2010.

 

Kata kunci : Puskesmas; Penyimpanan Obat; BMHP; UPTD.


ABSTRACT

Medicine storage dan Medical disposable is an activity to regulate the drugs received so that they are safe (not lost), avoid physical and chemical damage so that their quality is guaranteed and in accordance with the stipulated requirements. Puskesmas, which stands for Community Health Center, is a health service facility to carry out public health and individual health efforts at the first level and prioritize promotive and preventive efforts in its working area. The aims of this study are to observe how to store the drugs and BMHP in Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Nusa Indah Public Health Center, Bengkulu. This study uses purposive sampling technique to collect the sample. Observations were made on the drug storage variables and BMHP as well as the drug storage warehouse and BMHP variables at the Nusa Indah Bengkulu Health Center. The data collected is primary data obtained by researchers through direct field observations and then compared with the standards set in the Permenkes and the Kemenkes. The results showed that the storage of drugs and BMHP in warehouses and pharmacies of UPTD Puskesmas Nusa Indah Bengkulu was in accordance with the regulation in the Permenkes Nomer 74 of 2016 and the Kemenkes RI 2010.


Keywords : Puskesmas; Medicine storage; BMHP; UPTD.

References

Anonim. (2010). Materi Pelatihan Manajemen Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Kementrian Kesehatan, R. I. (2010). Materi Pelatihan Manajemen Kefarmasian di Puskesmass. Jakarta: Kemenkes.

Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Depkes.

Departemen Kesehatan. (2007). Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Daerah Kepulauan. Jakarta: Depkes.

Khoirurrizza, M. M. (2017). Analisis Proses Penyimpanan Obat Di Puskesmas Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado. Manado.

Peraturan Menteri Kesehatan, R. I. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 53(9), 1-48.

Peraturan Menteri Kesehatan, R. I. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasiaan di Puskesmas. Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan, R. I.(2019). Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan, R. I.(2020). Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta

Sheina, Baby., M.R. Umam., dan Solikhah. (2020). Penyimpanan Obat di Gudang Instalasi Farmasi RS PKU Muhammadiyyah Yogyakarta Unit I. Kes Mas Vol.4 No. 1 ISSN 1978-0575. Yogyakarta.

Sudarti, H. M. (2018). Sistem Penyimpanan Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Pada Puskesmas Waingapu Yang Terdapat di Wilayah Waingapu Kabupaten Sumba Timur . Sumba Timur: Poltekkes Kemenkes Kupang.

Sugiono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Wardhana, Z. P. (2013). Profil Penyimpanan Obat Di Puskesmas pada Dua Kecamatan yang berbeda di Kota Kedari. Surabaya: Fakultas Farmasi Univesitas Surabaya.

Wijana, I, Ketut., Fitri, Eka, Sari dan Nurul, Aryaastuti. (2020). “Analisis Penyimpanan Obat di Puskesmas Rejo Katon Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timurâ€. Jurnal Dunia Kesmas vol.9 No.2. Lampung Timur

Downloads

Published

2022-01-09

Issue

Section

Articles