MEMBANGUN EKOSISTEM EKONOMI KREATIF MELALUI KELEMBAGAAN, ASPEK LEGAL DAN PEMASARAN MENUJU RINTISAN DESA KREATIF
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v7i3.14726Keywords:
Creative Economy Ecosystem, Creative Village, Creative Economy Community.Abstract
Abstrak : Desa-desa yang telah mengembangkan daya tarik wisata didorong oleh pemerintah untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif sesuai potensi lokal. Namun pemerintah desa dan pelaku UMKM belum memahami sehingga perlu pendampingan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif di Desa Bojong dalam rangka merintis Desa Kreatif Inisiatif. Metode pengabdian yang dilakukan meliputi sosialisasi, FGD, survey, pelatihan dan praktek. Mitra kegiatan adalah pemerintah desa dan 51 pelaku UMKM local. Kegiatan ini berhasil membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui peningkatan pengetahuan ekonomi kreatif dari 20% menjadi 80%, terbentuknya kelembagaan desa kreatif, pendataan identitas dan sub sektor ekonomi kreatif UMKM lokal, pelatihan aspek legal dan upaya promosi dan penjualan. Tujuh upaya promosi dan penjualan telah dilakukan yaitu penjualan paket wisata ekraf, bazar, gerai UMKM, familiarization trip, penjualan produk ke hotel serta inovasi produk. Dari kegiatan ini masyarakat memperoleh softskill yaitu pengetahuan ekonomi kreatif, ketrampilan pelayanan, kolaborasi, kemampuan promosi dan penjualan, juga memperoleh hardskill dalam bentuk kemampuan inovasi produk dan literasi digital.
Abstract: Villages that have developed tourist attractions are encouraged by the government to form a creative economy ecosystem. This community service aims to form a creative economy ecosystem in Bojong Village as a Creative Village. The service methods carried out include socialization, FGD, surveys, training and practice. This community service is in partnership with the village government and 51 local SME. This program successfully developed a creative economy ecosystem through increasing creative economy knowledge from 20% to 80%, forming creative community as the institution for creative village, collecting data on community subsector products, training on legal aspects and increasing promotion and sales. Seven promotional and sales efforts have been carried out, namely selling tour packages, bazaars, MSME outlets, familiarization trips, selling product to hotels and product innovation. From these activities the community gained a number of soft-skills such as knowledge skill, service skill, collaboration skill, promoting and selling skill, also gained hard-skill in product innovation and digital literacy.
References
Astuti, E. Z. L. (2019). Gerakan Literasi Digital: Studi Pemberdayaan Pemuda Melalui Program Sistem Informasi Potensi Kreatif Desa di Kulonprogo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 3(2), 331-352hal?. https://doi.org/10.14421/jpm.2019.032-05
Diana, P., Suwena, K., & Wijaya, N. M. S. (2017). Peran dan Pengembangan Industri Kreatif Dalam Mendukung Pariwisata di Desa Mas dan Desa Peliatan , Ubud. Jurnal Analisis Pariwisata, 17(2), 84–92.
Djuwendah, E., Wulandari, E., & Rachmawati, E. (2019). Penyuluhan Industri Kreatif Dan Homestay Di Desa Wisata Pakualam Kecamatan Darmaraja Sumedang. Dharmakarya, 8(2), 87. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v8i2.20038
Hendriyani, I. G. A. (2023). Menparekraf Dorong Terbentuknya Ekosistem Ekraf di Padang Panjang Sumbar Lewat Kata Kreatif 2023. Kemeparekraf.Go.Id, April 2023. https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-menparekraf-dorong-terbentuknya-ekosistem-ekraf-di-padang-panjang-sumbar-lewat-kata-kreatif-2023
Herryprilosadoso, B. (2020). Pengembangan Potensi Masyarakat Melalui Industri Kreatif Sebagai Rintisan Desa Wisata di Desa Kundisari, Kedu, Temanggung. Abdi Seni, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.33153/abdiseni.v10i1.3031
Leonandri, D., & Rismadi, M. L. N. (2018). Sinergitas Desa Wisata Dan Industri Kreatif Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Ikhraith Ekonomika, 1(2), 13–18.
Listyorini, H., Aryaningtyas, A. T., Wuntu, G., & Aprilliyani, R. (2022). Merintis desa wisata, menguatkan kerjasama badan usaha milik desa dan kelompok sadar wisata. Kacanegara Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(1), 67–74. https://doi.org/10.28989/kacanegara.v5i1.1076
Listyorini, H., Supriyanto, S., Prayitno, P. H., Wuntu, G., & Gunawan, M. M. (2021). Pemerintah melalui Kementrian Pariwisata terus mendorong potensi wisata maju terlebih dulu supaya industri lokal desa semakin berkembang. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(2), 491–504. http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm/article/view/4083
Mangani, K. S., & Panjaitan, H. (2019). Pemberian Motivasi Tentang Ekonomi Kreatif KepadaMasyarakat Desa. Jurnal Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 1(2), 80–88. https://doi.org/10.33541/cs.v1i2.1273
Muslimin, Ibrahim, M., & Asis, A. (2021). Peran Tokoh Masyarakat dalam Meningkatkan Ekonomi Kreatif di desa Pussui Kecamatan Luyo (Ditinjau dari Perspektif Sosiologi). Journal Peqguruang: Conference Series, 3(2), 740-746hal?.
Netrawati, I. G. A. O., Suastina, I. G. P. B., & Ali, J. (2019). Hambatan Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Lombok Tengah (Studi Kasus Pada Perajin Kain Tenun Tradisional Dusun Sade). Jurnal Binawakya, 14(4), 2337–2350.
Purnomo, R. A. (2016). Ekonomi Kreatif. In Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. http://eprints.umpo.ac.id/2859/
Sadat, A. (2021). Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Sumberdaya Desa di Kawasan Pesisir. Humanism : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 23. https://doi.org/10.30651/hm.v2i1.5808
Sjakoer, N. A. A., & Machfudz, M. (2019). Program Halal Jabung Mushroom Tourism Sebagai Akselerasi Desa Sejahtera Mandiri Berbasis Ekonomi Kreatif. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(1), 12. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i1.5003
Sudana, I. W., & Naini, U. (2021). Pengembangan Desa Kreatif Melalui Implementasi Program Kampus-Meredeka Belajar dan Hilirisasi Riset. Jurnal Siinergi Pemberdayaan Masyarakat, 9 vol? (3),issue? 235–248. https://doi.org/10.37905/sibermas.v9i3.8120%0APengembangan
Swesti, W., Soeprihanto, J., & Widiyastuti, D. (2020). Model Pengembangan Pariwisata Kreatif untuk Mencapai Keberlanjutan di Desa Wisata Kasongan. Jurnal Kawistara, 10(3), 295. https://doi.org/10.22146/kawistara.44157
Vuspitasari, B. K., Deffrinica, D., & Siahaan, S. V. B. (2021). Menggali Peluang Ekonomi Kreatif Melalui Potensi Desa Suka Maju Kabupaten Bengkayang. Sebatik, 25(1), 181–187. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1132
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).