LAW STUDENT VILLAGE PROJECT: STRATEGI MENGEMBANGKAN KUALITAS HUKUM DAN MASYARAKAT CERDAS
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v7i4.15413Keywords:
Legal Counseling, Intellectual Property Rights, Complete Systematic and Registration.Abstract
Abstrak: Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan. Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran†Jakarta berkolaborasi dalam sebuah kegiata atau Program kerja yang bernama Law Student Village Project (LSVP) dengan mitra sasaran Masyarakat Desa Puraseda di Kabupaten Bogor. Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum dan membangun masyarakat yang cerdas dan tentunya dengan adanya kegiatan LSVP diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Dalam mencapai tujuan, program kerja ini menggunakan metode yang terbaru dan inovatif, seperti memadukan metode penyuluhan hukum dan metode pengembangan karakter masyarakat untuk mencapai tujuan program kerja ini. Tercapainya tujuan yang dimaksud dari program kerja ini harus sesuai dengan apa yang sedang menjadi permasalahan pada masyarakat yang menjadi target, pada kesempatan kali ini terdapat dua permasalahan besar yang telah terselesaikan pada program kerja ini. Yang pertama mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HaKi) dengan mendaftarkan Hak Merek salah satu satu badan hukum perorangan yang ada di lokasi Pengabdian kepada Masyarakat. Kemudian penyelesaian masalah yang kedua yaitu peningkatan pemahaman masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sosialisasi dan dialog Bersama dengan masyarakat.
Abstract: Community service is one of the pillars of the Tri Dharma of Higher Education that must be implemented. Students and a team of lecturers at the Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, who work together in an activity or work program called the Law Student Village Project (LSVP). This work program aims to improve the quality of law and build a smart society and of course with LSVP activities we hope to provide significant benefits to the community. In achieving the objectives, this work program uses the latest and certainly innovative methods, such as combining legal counseling methods and community character development methods to achieve the objectives of this work program. The achievement of the intended objectives of this work program must be in accordance with what is being a problem in the targeted community, on this occasion there are two major problems that have been resolved in this work program. The first is about Intellectual Property Rights (IPR) by registering the Trademark Rights of one of the individual legal entities at the location. Then the second problem solution is to increase community understanding of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program through socialization and joint dialogue with the community.
References
Arung La’bi, J. M., Nur, S. S., & Lahae, K. (2021). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terhadap Tanah Tongkonan. SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, XVI(1), 118–131. https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20548
Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna, H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., & Susilo, B. (2018). Pengembangan UMKM antara konseptual dan pengalaman praktis. Ugm Press.
Budiman, H., & Dialog, B. L. (2019). Sosialiasi Hak Cipta Dan Hak Merek Pada Kelompok Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Sebagai Aset Bisnis Di Era Industri Kreatif. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(02), 94–100. https://doi.org/https://doi.org/10.25134/empowerment.v2i02.2109
Dirkareshza, R., Agustanti, R. D., Dirkareshza, N. P., & Ramadhita, M. P. (2022). Peningkatan Implementasi Kesadaran Hukum Dagang Dan Strategi Pemasaran Dalam Berbisnis Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Pada Desa Mangunjaya. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5), 3858–3869. https://doi.org/https://doi.org/10.31764/jmm.v6i5.10325
Dirkareshza, R., Azura, D. M., & Pradana, R. (2021). Kebijakan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19: Antara Negara Sejahtera dan Negara Sehat. Jurnal Mercatoria, 14(1), 46–55.
Dirkareshza, R., Nasution, A. I., Taupiqqurrahman, T., & DPS, R. H. (2022). Pengembangan Desa Pesisi Dengan Implementasi Metode Ekonomi Sirkular Melalui Peraturan Desa Dalam Mendukung Sustainable Development GOALs. Abdi Masyarakat, 4(2), 158–166. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.58258/abdi.v4i2.4166
Hasanah, A. J. (2022). Akibat Hukum Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(9), 730–738. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i9.310
Indriasti Wardani, W. (2021). Harmonisasi Lembaga Bank Tanah dengan Pengaturan Pengadaan Hak Atas Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Spektrum Hukum, 18(2), 1–14. https://doi.org/10.35973/sh.v18i2.2476
Jawardi, J. (2016). Strategi Pengembangan Budaya Hukum (Strategy of Law Culture Development). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(1), 77–93. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.77-93
Kartika, R. S. (2012). Partisipasi masyarakat dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tegeswetan dan Desa Jangkrikan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 4(3), 179–188.
Kurniawan, D. (2021). Losses Due To Counterfeit And Illegal Products Reaching Rp291 Trillion, Intellectual Property Protection Needs To Be Upheld. Voi.Id. https://voi.id/en/economy/116111
Kurniawan, I. G. A. (2021). Sosialisasi Cara Mendaftarkan Merek Dagang di Kedisan Kintamani. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 87–96. https://doi.org/10.38043/parta.v2i2.3289
Lubis, M. A., Dhevi, R. S., & Yasid, M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Aparat Sipil Negara Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Darma Agung, 28(2), 269–285. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v28i2.649
Manthovani, R., & Istiqomah, I. (2017). Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 2(2), 23–28. https://doi.org/10.36722/jmih.v2i2.744
Mardiatmi, A. B. D., Dirkareshza, R., & Argo, J. G. (2022). Literasi Dan Sosialisasi Sebagai Upaya Menghindari Efek Hukum Dan Ekonomi Bagi Penjual Dan Pembeli Barang Tiruan Atau Barang Palsu Pada Umkm Di Kecamatan Cinere Depok, Jawa Barat. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 2162–2168. https://doi.org/https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i4.11744
Masnah, M. (2021). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Renaissance, 6(2), 783–801. https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.150
Nurcahya, E. (2019). Pelaksanaan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Dinamika.
Nurendra, A. M. (2022). Perlindungan Merek Dagang Dan Merek Jasa Paguyuban Batik Tulis Kebon Indah Klaten. Panrita Abdi-Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(1), 18–29. https://doi.org/https://doi.org/10.20956/pa.v6i1.12707
Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 2(1), 31–40. https://doi.org/https://doi.org/10.55357/sosek.v2i1.119
Sinaga, V. S. (2020). Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Pada Kelompok Tenun Tradisional “Bia Berek†di Desa Kuneru–Atambua (NTT). Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 3(1), 230–236. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/jbmi.v3i1.8050
soewardiman Al Afghani, S. S. (2019). Perlindungan Hukum Umkm Melalui Pendaftaran Merek Dagang Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Justitia Jurnal Hukum, 3(1), 181–189. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30651/justitia.v3i1.2717
Suherman, S., & Imran, A. (2020). Pentingnya Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa. Indonesian Journal of Society Engagement, 1(1), 99–116. https://doi.org/10.33753/ijse.v1i1.8
Sulchan, A., & Rahmawati, A. A. (2019). Kebijakan Pemerintah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kendal: SINT Publishing.
Taupiqqurrahman, T., Dirkareshza, R., Ramadhani, D. A., & Hindira DPS, R. (2022). Pelatihan Pembuatan Akun Marketplace Bagi Pelaku Umkm Dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian Desa Di Kabupaten Indramayu. Abdi Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.58258/abdi.v4i2.4165
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 252, Lembaran Negara Nomor 5953)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856Wahyunti, S. (2020). Peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 3(2), 280–302.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).