PEMBEKALAN SISTEM PEMBAYARAN NON-TUNAI UNTUK PENGUSAHA MUDA UMKM
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.16781Keywords:
Non-Cash Payment System, MSMEs, Jatireja Village.Abstract
Abstrak: Pembayaran non-tunai dianggap lebih efisien dan ekonomis. Pembayaran non-tunai ini dilakukan tidak dengan bentuk uang selaku alat pembayaran namun bisa dengan cara transfer antar bank/intra bank, menggunakan kartu baik debit maupun kredit, serta metode pembayaran modern lainnya seperti e-money, aplikasi berupa Ovo, Gopay, dan sebagainya. Pentingnya pelatihan dan edukasi mengenai penggunaan sistem pembayaran non-tunai mendorong tim Universitas Bina Insani untuk membekali para pelaku UMKM di Desa Jatireja, Cikarang, Kabupaten Bekasi, tujuannya adalah untuk membuat mereka beralih dari transaksi tunai ke non-tunai. Pelatihan berupa workshop ini diberikan kepada 32 praktisi muda UMKM agar kedepannya transaksi non-tunai menjadi kebiasaan dan budaya bagi mereka. Pelatihan sistem pembayaran non-tunai kepada pelaku UMKM di Desa Jatireja, Cikarang, Kabupaten Bekasi telah sukses dan mencapai target karena meningkatkan pemahaman, minat, dan kesadaran para pelaku usaha sebesar 36% untuk lebih memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai alih-alih pembayaran tunai. Akan tetapi, belum seluruhnya pelaku usaha akan menerapkan transaksi non-tunai dalam waktu dekat dengan berbagai alasan yang diantaranya belum siap dan belum menganggap penting sistem pembayaran non-tunai.
Abstract: Non-cash payments are considered more efficient and economical. This non-cash payment is made not in the form of money as a means of payment but can be done by means of inter-bank/intra-bank transfers, using both debit and credit cards, as well as other modern payment methods such as e-money, applications in the form of Ovo, Gopay, and so on. The importance of training and education regarding the use of non-cash payment systems has encouraged the Bina Insani University team to equip MSMEs in Jatireja Village, Cikarang, Bekasi Regency. This training was given to 32 young MSME practitioners so that later non-cash transactions would become a habit and culture for them. Training on non-cash payment systems for MSMEs in Jatireja Village, Cikarang, Bekasi Regency has been successful and achieved the target because it increased the understanding, interest and awareness of business actors to maximize non-cash payment systems instead of cash payments. However, not all business actors will implement non-cash transactions in the near future for various reasons, including not being ready and not yet considering the importance of the non-cash payment system.
References
Akbar, R., Silvana, M., & Alizar, F. A. (2019). Perancangan Aplikasi Pembayaran Non Tunai untuk Pengelolaan Bisnis Pencucian Mobil dengan Memanfaatkan Teknologi QR Code (Studi Kasus : Oto Pro Car Wash & Detailling Padang ). Seminar Nasional Sains Dan Teknologi, 1(1), 1–13. jurnal.umj.ac.id/index.php/semnastek
Cahyana, R., Nasrulloh, M. R., Fitriani, L., & Dianto, F. E. (2020). Pelatihan Aplikasi Pembayaran Non Tunai Untuk Menurunkan Risiko Penularan Covid-19 di Garut. Jurnal PkM MIFTEK, 1(2), 176–180. https://doi.org/10.33364/miftek/v.1-2.176
Epin, M. N. W., & Richard, Y. F. (2022). Penyuluhan Metode Pembayaran Non Tunai Via Uang Elektronik Pada Pengusaha Kantin Di Universitas Musamus Merauke. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 116–121. https://doi.org/10.38043/parta.v3i2.4188
Erdisna, Gusrion, D., & Suryana, F. (2023). Sosialisasi Pemanfaatan Quick Responden Code Indonesia Standard (Qris) dan Uang Eletronik (e-money) Untuk Pembelian E-book di Era RI 4.0. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dharma Andalas, 02(01), 74–79.
Febrinda, R. R., & Ningsih, R. (2022). Kesiapan Digitalisasi Sustem Pembayaran Non Tunai di Pasar Rakyat. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 13(2), 87–100.
Helmi, R., & Mubarak, Z. (2014). Analsisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Kalimantan Selatan Terhadap Penggunaan Pembayaran Non Tunai. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 5(1), 1–11.
Iradianty, A., & Aditya, B. R. (2020). Indonesian Student Perception in Digital Payment. Jurnal Manajemen Bisnis, 17(4), 518–530.
Khayyirah, S., Kurniawan, R. A., & Gemilang, S. G. (2022). Analisis Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai Pada Tingkat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram Tahun 2021/2022. Society, 13(1), 7–17. https://doi.org/10.20414/society.v13i1.5297
Oktapriana, C., Diyani, L. A., & Rahman, H. A. (2023). Edukasi Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pengusaha Muda Di Sektor Umkm Dan Start-Up Kreatif. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(1), 328. https://doi.org/10.31764/jmm.v7i1.12087
Pradnyawati, N. M. A. A., & Darma, G. S. (2021). Jalan terjal transaksi non tunai pada bisnis umkm. Media Bina Ilmiah, 15(10), 5505–5512.
Safitri, Y., Murdianingsih, E. D., & Sofyan, M. Y. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Digital QRIS Sebagai Alat Pembayaran Sedekah pada Masyarakat Kelurahan Kratonan Kota Surakarta. BERDAYA: Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 119–128. https://doi.org/10.36407/berdaya.v4i1.598
Shodiqin, D. H., & Muhlisin, M. (2021). Sosialisasi Penggunaan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) Ber-GPN Dalam Menunjang Gerakan Nasional Non Tunai Di Masyarakat Desa Kertonegoro Jenggawah Jember. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS, 7(2), 229–237. https://doi.org/10.32528/jpmi.v7i2.6903
Tarantang, J., Awwaliyah, A., Astuti, M., & Munawaroh, M. (2019). Perkembangan Sistem Pembayaran Digital Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia. Jurnal Al-Qardh, 4(1), 60–75. https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1442
Tazkiyyaturrohmah, R. (2018). Eksistensi Uang Elektronik Sebagai Alat Transaksi Keuangan Modern. Muslim Heritage, 3(1), 23–44.
Wulandari, R., Jaurino, J., & Risal, R. (2022). Sosialisasi Transaksi Non Tunai Pada Siswa SMP Negeri 9 Kota Pontianak. GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 229–237. https://doi.org/10.31571/gervasi.v6i1.2415
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).