PELATIHAN FUNDRAISING BERBASIS DIGITAL MARKETING BAGI AMIL UNTUK MENINGKATKAN PENGHIMPUNAN ZAKAT, INFAK DAN SHODAQOH PADA LAZISMU KABUPATEN LANGKAT

Authors

  • Syahrul Amsari Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan
  • Isra Hayati Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan
  • Ahmad Affandi Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan
  • Nurul Zahriani Jf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.16887

Keywords:

Digital Fundraisng, Amil, ZIS, Lazismu Langkat.

Abstract

Abstrak: LazisMu Kabupaten Langkat didirikan pada tahun 2022. Sebagai sebuah entitas amal yang masih terbilang baru, dibutuhkan usaha yang intensif dalam menjalankan misinya, termasuk dalam hal manajemen pengelolaan yang mencakup pengumpulan dana ZIS, digital marketing menjadi elemen kunci untuk memaksimalkan penghimpunan. Masalah yang dihadapi saat ini adalah kurangnya pengetahuan dari amil, pengurus, dan relawan LazisMu Kab Langkat terkait Fundraising Zakat, Infak dan Shodaqoh berbasis digital marketing, serta kurang optimalnya konsolidasi antara LazisMu dengan cabang dan ranting. Tujuan PKM ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang manajemen lembaga (fundraising berbasis digital marketing dan keuangan), serta pengetahuan tentang konsolidasi laporan. Metode yang digunakan meliputi workshop, ceramah, sesi tanya jawab, simulasi peran yang diikuti oleh mitra yakni Lazismu Kab.Langkat sebanyak 30 orang peserta. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa peserta memahami secara baik tentang peran dan fungsi organisasi LazisMu serta memahami fundraising berbasis Digital Marketing. Maka, pelatihan semacam ini dianggap relevan dan berpotensi menjadi solusi dalam mengatasi tantangan penghimpunan dana ZIS di era digital ini.

Abstract: LazisMu Langkat Regency was established in 2022. As a relatively new charity, it requires intensive efforts to carry out its mission, including in terms of management which includes raising ZIS funds, digital marketing is a key element to maximize collection. The current problem is the lack of knowledge from amil, administrators, and LazisMu volunteers in Langkat Regency about digital marketing-based Zakat, Infak and Shodaqoh Fundraising, and the consolidation between LazisMu and branches and branches is not yet optimal. The purpose of this PKM is to provide an understanding of institutional management (digital marketing and financial-based fundraising), as well as knowledge about report consolidation. The method used includes workshops, lectures, questions and answers, role simulations which were attended by partners, namely Lazismu Kab. Langkat with 30 participants. The results of this activity show that participants understand well the roles and functions of the LazisMu organization and understand Digital Marketing-based fundraising. Thus, this kind of training is considered relevant and has the potential to be a solution in overcoming the challenges of raising ZIS funds in this digital era.

References

Afandi, A., Amsari, S., Hayati, I., Devi, S., & Lubis, F. R. (2022). Affiliate marketing business model education in promoting keloria products. Community Empowerment, 7(11), 2009–2014. https://doi.org/10.31603/ce.8268

Amsari, S. (2019). Analisis Efektifitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Pemberdayaan Mustahik (Studi Kasus LAZISMu Pusat). AGHNIYA: Jurnal Ekonomi Islam, 1(2).321-345 https://doi.org/10.30596/aghniya.v1i2.3191

Apriliani, S., & Malik, Z. A. (2021). Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa. JRES: Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(1), 100–110. https://doi.org/https://doi.org/10.29313/jres.v1i1

Baidhawy, Z. (2015). Lazismu dan Menata Kembali Filantropi Cara Baru Muhammadiyah. Al-Jamiah: Journall of Islamic Studies, 53(2), 387–412. https://doi.org/https://doi.org/10.14421/ajis.2015.532.387-412

Hayati, I. (2020). Penguatan Manajemen Keuangan Syariah Bagi Umkm Dengan Menggunakan Metode Door To Door Di Desa Kotasan. Ihtiyath : Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 3(2), 180–191. https://doi.org/10.32505/ihtiyath.v3i2.1783

Hikmawati, H. (2015). Strategi Fundraising Filantropi Islam: Pengalaman Dompet Dhuafa Jogja. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16269/

Indonesia., K. A. R. (2016). SK Menteri Agama RI No. 730 Tahun 2016 tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat Nasional Muhammadiyah (LAZISMU). Kementerian Agama.

Izhar. (2021). Implementasi Pengelolaan Zakat Mal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pada Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah Kota Medan. http://repository.uinsu.ac.id/11691/

Kinanti, R. A., Imani, S., Hasanah, M., Asyaria, K., Tinggi, S., Islam, A., Ibrahimy, U., & Airlangga, U. (2021). Optimalisasi Fundraising Zakat Pada Kerjasama Institusional Indonesia Melalui E-Commerce. 2(1), 20–37.

Rahman, A. (2019). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Zakat: Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(2), 145–160.

Sari, M., & Hakim, A. (2018). Pengaruh Pemahaman Konseptual Fundraising terhadap Niat Berdonasi: Kajian Pada Lembaga Zakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 15(1), 56–68.

Selamet Eko Budi Santoso, H. E. (2021). Pelatihan Pengelolaan Lembaga Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) Yang Akuntabel Dan Sinergis. Ethos: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(2), 267–273.

Smith, J., & Johnson, A. (2021). Pemasaran Digital untuk Nirlaba: Panduan Lengkap untuk Strategi Penggalangan Dana yang Efektif. Wiley.

Ulpah, M. (2021). Strategi Corporate Fundraising Zakat Infak Dan Shadaqah Pada Lazismu Jakarta. Madani Syari’ah, 4(2), 1–12.

Wulandari, A.& Aisyah, S. (2022). Jurnal ekonomi, manajemen, bisnis dan sosial. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Sosial Available, 1(46), 34–39.

Published

2023-09-23

Issue

Section

Articles