SEKOLAH INTEGRITAS BAGI PEMANTAU PEMILIHAN UMUM BERBASIS MASYARAKAT DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMILU 2024 YANG DEMOKRATIS DAN BERINTEGRITAS
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.16947Keywords:
Integrity, 2024 General Election, Monitoring, Society.Abstract
Abstrak: Program pengabdian ini memfokuskan pada kegiatan sekolah integritas pemantau pemilihan umum tahun 2024 berbasis masyarakat. Latar belakang pengabdian ini karena mitra (Rumah Muda Integritas dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta) masih memiliki kelemahan dalam memahami isu-isu kepemiluan. Tujuan mendasar pengabdian ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai pemilu yang berintegritas, hukum pemilu, dan penegakkan hukum pemilu. Selain itu, untuk memperkuat komitmen dan integritas mitra dalam melakukan pemantauan pada Pemilu 2024. Metode pengabdian yang dilakukan dalam bentuk Musyawarah dan Rencana, Realisasi, dan Rawat dengan peserta aktif 20 orang dengan menggunakan platform zoom cloud meeting. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sekolah integritas ini mampu meningkatkan pemahaman, komitmen dan integritas peserta untuk mengawal pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan dari peningkatan hasil pretest dan posttest, dengan peningkatan pemahaman sebesar 12,14%, peningkatan ini berdasarkan nilai rata-rata pada saat posttest sebesar 85% (sangat setuju). Saran kedepan, bahwa hasil pengabdian ini terus dilakukan peningkatan secara keberlanjutan melalui diskusi-diskusi kecil dan podcast muda integitas sebagai media kampanye untuk menebarkan nilai-nilai integritas di kalangan anak-anak muda lainnya.
Abstract: The community service program focuses on the school of integrity for the monitoring group of society in the 2024 general election. The background to this service is because the partners (House of Youth Integrity and Voter Education Network for the People of the Special Region of Yogyakarta) still have weaknesses in understanding electoral issues. The fundamental objective of this service is to increase understanding of elections with integrity, election law, and election law enforcement. In addition, to strengthen partners' commitment and integrity in monitoring the 2024 elections. It is a method of deliberation and planning, realization, and maintenance with 20 active participants using the Zoom cloud meeting platform. The results of the community service saw that the school of integrity increased participants' understanding and commitment to overseeing the 2024 general elections with integrity. It saw an increase in pretest and post-test results, with an increase in understanding of 12.14% from the average score at the post-test of 85% (strongly agree). Suggestions for the future are that the results of it continue to be improved sustainably through small discussions and young integrity podcasts as a campaign media to spread integrity values among other young people.
Â
References
Elman Sidni Almuntasor, M., Irfan Faqih, M., Shohibul Hasyim, A. S., & Wahyudi, A. (2022). Optimalisasi Peran Pemilih Pemula pada Pemilu 2024 dan Tantangan Demokrasi Indonesia Kedepan. Prosiding Seminar Hi-Tech, 1(1), 14–15. https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/hitech
Febrian, K. (2021). Peran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pada Pemilu Serentak 2019 Kota Padang. Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, 3(2). 133-150. https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.133-150.2021
Febriansyah Putra, & Patra, H. (2023). Analisis Hoax pada Pemilu: Tinjauan dari Perspektif Pendidikan Politik. Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 2(1), 95–102. https://doi.org/10.24036/nara.v2i1.119
Ganjar Herdiansah, A., Djuyandi, Y., & Sumadinata, W. S. (2018). Partisipasi Generasi Muda Dalam Membentuk Masyarakat Pemilih Yang Cerdas Dan Dewasa Berpolitik Di Kecamatan Jatinangor Vol. 7 (4), 252-256. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v7i4.19938
Harahap, H. I., & Thamrin, M. H. (2022). Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu Melalui Upaya Penguatan Kelembagaan Rumah Pintar Pemilu. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(3), 1626. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i3.7541
Lailam, T., & Darumurti, Awang., (2021). Pemberdayaan Pimpinan Cabang Nasyiatul ‘Aisyiyah Ngampilan dan Komite Independen Sadar Pemilu Dalam Melawan Hoax dan Negative Campaign Pada Pemilu Tahun 2019. Panrita Abdi Volume 5 No.1, 100-109. https://doi.org/10.20956/pa.v5i1.7596
Lailam, T. (2020). Membangun Constitutional Morality Hakim Konstitusi di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(4), 511. https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.511-530
Lailam, T., & Anggia, P. (2020). Pengenyampingan Keadilan Substantif Dalam Penerapan Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada Di Mahkamah Konstitusi. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 209-222. https://doi.org/10.54629/jli.v17i2.543
Lailam, T., & Andrianti, N. (2021). Literacy Padepokan “Iqraâ€: Awakening the Ta’awun Spirit in the Ecological Literacy Movement in Gampingan Village, Pakuncen Village, Wirobrajan District, Yogyakarta City. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5 (2), 454–467. https://doi.org/10.29062/engagement.v5i2.444
Lailam, T., Nahdiyati, D., Hamid, H., Andrianti, N., Hidayatullah, A., & Surahmat, I. (2023). Baitul Arqom Internasional Bagi Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Jerman dan Hongaria Dalam Rangka Membangun Kosmopolitanisme Islam Di Eropa. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(3), 2130-2045. https://doi.org/10.31764/jmm.v7i3.14173
Mukhtar, & Lailam, T. (2021). Problem Etika Pejabat Negara Dan Gagasan. Masalah-Masalah Hukum, Jilid 50, 3(3), 265–278. https://doi.org/mmh.50.3.2021.265-278
Mukhtar, M., & Lailam, T. (2022). Workshop Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik bagi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bantul. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(Special-1), 193–200. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v7ispecial-1.2452
Mukhtar, M., & Lailam, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Integritas Kader Muda Muhammadiyah Melalui Sekolah Integritas. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Vol. 6, No. 4, 3050-3063. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9377
Muslimah, F. (2022). Podcast Sebagai Media Alternatif Praktik Jurnalistik Radio oleh Tempo. Jurnal Studi Jurnalistik, 4(1), 13–29. https://doi.org/10.15408/jsj.v4i1.25847
Rahmawati, N.A., (2018). Jalan Panjang Aktor Pemantau Pemilu, Jurnal Transformative, Vol.4 (1). 68-83 https://transformative.ub.ac.id/index.php/jtr/article/view/16
Satriawan, I., & Lailam, T. (2021). Implikasi Mekanisme Seleksi Terhadap Independensi dan Integritas Hakim Konstitusi di Indonesia, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9 (1). 112-138. http://dx.doi.org/10.29303/ius.v9i1.871
Sarnawa, B., & Lailam, T. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mewujudkan Kampung Sadar Hukum Dan Green Gampingan Di Kota Yogyakarta. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5); 4218-4231. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i5.10724
Suranto, S., Nasrullah, N., & Lailam, T. (2020). Model Rekrutmen Penyelenggara Pemilu yang Independen dan Berintegritas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Konstitusi, 17(1), 54-79. https://doi.org/10.31078/jk1713
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).