PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.17105Keywords:
Accessibility, Similarity, Chance, Persons with Disabilities.Abstract
Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas. Berdasarkan data pada Survei Penduduk Antar Sensus 2015, sekitar 21,84 juta warga negara Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah adanya peningkatan pengetahuan tentang pentingnya pemenuhan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan serta pemenuhan aksesibilitas penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan. Metode pelaksanaan kegiatan dengan Sosialisasi. Mitra Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati yang beralamat di Jl. Gebang Sari Nomor 38, Bambu Apus, Kota Jakarta Timur berjumlah 10 (sepuluh) orang. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam bentuk angket dengan soal berjumlah 3 (tiga) butir. Hasil menunjukkan bahwa dari semua materi yang disampaikan oleh tim terdapat peningkatan pengetahuan mitra mengenai aksesibilitas dan jenisnya sebesar 60%, mengenai hak-hak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebesar 40%, dan mengenai tanggung jawab Negara dan peran masyarakat sebesar 10%. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terutama perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada penyandang disabilitas dalam pemenuhan aksesibilitas.
Abstract: Most persons with disabilities in Indonesia live in vulnerable, underdeveloped and/or poor conditions due to limitations, barriers, difficulties and accommodation or exclusion of the rights of persons with disabilities. Based on data from the 2015 Inter-Census Population Survey, approximately 21.84 million Indonesian citizens are persons with disabilities. The main goal to be achieved in this activity is to increase knowledge about the importance of fulfilling accessibility for persons with disabilities in order to realize equal opportunities and fulfill the accessibility of persons with disabilities in various fields of life. Partners of the Social Rehabilitation Center for People with Deaf Sensory Disabilities (BRSPDSRW) Melati, whose address is at Jl. Gebang Sari Number 38, Bambu Apus, City of East Jakarta totaling 10 (ten) people. Monitoring and evaluation is carried out in the form of a questionnaire with 3 (three) items. The results showed that from all the material presented by the team there was an increase in partners' knowledge about accessibility and its types by 60%, about the rights and fulfillment of the rights of persons with disabilities by 40%, and about State responsibilities and the role of society by 10%. Carrying out this activity can provide great benefits, especially the attention given by the government to persons with disabilities in fulfilling accessibility.
References
Afkari, F., & Maulana, D. F. (2021). Urgensi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas pada Perbankan Berbasis Inklusi Keuangan. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(3), 217–232.
Agustanti, R. D., Dirkareshza, R., & Taupiqqurrahman, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Dan Kewaspadaan Terkait Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(4), 2684–2699.
Agustanti, R. D., Waluyo, B., & Ramadhani, D. A. (2022). Upaya Peningkatan Pengetahuan Dan Pemahaman Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Bidang Ketenagakerjaan Atas Dasar Persamaan Hak. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5).
Haryono, T. J. S., Kinasih, S. E., & Mas’udah, S. (2013). Akses dan informasi bagi perempuan penyandang disabilitas dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 26(2), 65–79.
Mumpuni, S. D., & Zainudin, A. (2018). Aksesbilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 1(2).
Ndaumanu, F. (2020). Hak penyandang disabilitas: Antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal Ham, 11(1), 131–150.
Pasciana, R. (2020). Pelayanan Publik Inovatif Bagi Penyandang Disabilitas. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 8(2), 192–204.
Pramashela, F. S., & Rachim, H. A. (2021). Aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 225–232.
Propiona, J. K. (2021). Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 10.
Purnomosidi, A. (2017). Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 161–174.
Putra, B. H., & Arifin, R. (2020). Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas pada Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia. Jurnal HAM, 11(3), 405–418.
Rahmawati, D. A. (2021). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Anak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang.
Sitompul, G. A. H. (2017). Hak-Hak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Dan Hukum Nasional. Universitas Sumatera Utara.
Syafi’ie, M. (2014). Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Inklusi, 1(2), 269–308.
Yoneva, A. A. G., & Syam, M. H. (2016). Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) oleh Indonesia dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011. Prosiding Ilmu Hukum, 721–727.
Yulaswati, V. (2021). Kajian Disabilitas: Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosio-Ekonomi dan Yuridis. Kementerian PPn/Bappenas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).