Annisa Nurrachmawati, Nur Rohmah, Lies Permana, Rina Tri Agustini, Khumairotul Zahroh AA

Authors

  • Annisa Nurrachmawati Departemen Promosi Kesehatan, Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman
  • Nur Rohmah Departemen Promosi Kesehatan, Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman
  • Lies Permana Departemen Promosi Kesehatan, Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman
  • Rina Tri Agustini Departemen Promosi Kesehatan, Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman
  • Khumairotul Zahroh AA Departemen Promosi Kesehatan, Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v8i1.20027

Keywords:

Experiential Learning, Education, Early Marriage Prevention, Adolescent.

Abstract

Abstrak: Pernikahan dini menimbulkan berbagai risiko dan permasalahan yang berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian pernikahan dini yaitu melalui pendidikan kesehatan bagi usia remaja. Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan efikasi diri remaja usia SMP yang ada di lingkungan masyarakat di Pulau Maratua tentang pendewasaan usia pernikahan melalui aplikasi metode experiential learning pada promosi kesehatan. Sasaran program ini 54 siswa SMP. Program berupa edukasi dan pelatihan bagi remaja SMP berbasis EXL dengan menggunakan media edukasi kesehatan berupa papan permainan ular tangga dan booklet. Paska edukasi 90.6 siswa setuju menikah dini akan menghambat pencapaian cita-cita. Sebesar 63% siswa menyatakan berani menolak untuk menikah muda. Peserta juga menyatakan bahwa mereka merasakan manfaat yang besar dari prosesexperiential learning ini (88.68%), dari keseluruhan proses experiential learning yang paling diminati peserta yaitu saat bermain ular tangga (66.67%). Edukasi menggunakan experiential learning bejasil membentuk sikap positif dan efikasi diri siswa mengenai pendewasaan usia perkawinan.

Abstract: Early marriage raises various problems related to economic, social and health aspects. One strategy that could be used to prevent the incidence of early marriage is through health education for adolescents. This program aims to increase knowledge, attitudes and self-efficacy of junior high school age adolescent on Maratua Island regarding prevention of early marriage through the Experiential Learning (EXL) method in health promotion The target of this program is 54 junior high school students. Activities begin with building partnerships with local schools and health centers. The next stage is providing education and training for junior high school adolescent based on EXL and using health education media in the form of snakes and ladders game boards and booklets. After education, 90.6 students agreed that early marriage would hinder the achievement of their dreams. As many as 63% of students said they dared to refuse early marriage. Participants also stated that they felt great benefits from this experiential learning process (88.68%), of the entire experiential learning process the participants were most interested in playing snakes and ladders (66.67%). Education using experiential learning could form positive attitudes and student self-efficacy regarding prevention of early marriage.

References

Agustini, R. T. (2018). Determinan Sosial dan Dampak Kesehatan Pernikahan Dini di Lombok Timur. In Jurbal Berita Kedokteran Masyarakat (Vol. 34, Issue 11, pp. 4–8).

Alkan, F. (2016). Experiential Learning: Its Effects on Achievement and Scientific Process Skills. 13(2), 15–26. https://doi.org/10.12973/tused.10164a

Apriovilita Hariri, C., & Yayuk, E. (2018). Penerapan Model Experiential Learning untuk Meningkatkan Pemahaman Materi Cahaya dan Sifat-Sifatnya Siswa Kelas 5 SD The Application of Experential Learning Model to Increase Students’ Comprehension in the Subject Material of Light and Its Properties. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 8(1), 1–15. www.diknas.net

Azhar, Z., Putra, F., Atmaja, B. P., Darul, S., Batulicin, A., Benawa, J. B., Empat, S., Bumbu, T., Studi, P., & Keperawatan, I. (2022). Hubungan Antara Tingkat Pernikahan Dini Dengan Perubahan Kesehatan Mental Pada Remaja Wanita Usia 14-19 Tahun Relationship Between The Level Of Early Marriage And Changes In Mental Health Of Female Adolescent Aged 14-19 Years Old. Nursing Sciences Journal, 6(2).

Badan Pusat Statistik, UNICEF, & Puskapa. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/Child-Marriage-Report-2020.pdf

Ferusgel, A., Farida, & Esti, E. D. (2022). Efektivitas Penyuluhan terhadap Peningkatan Pengetahuan dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja. Jurnal Kesehatan Tambusai, 3(4).

Gifriana, E., Syafuri, H. B., & Mutaqin, Z. (2022). Dispensasi Nikah Usia Dini : Perspektif Maslahah Mursalah (Analisis Yuridis Putusan Perkara Nomor : 1635/Pdt.P/2019/Pa.Srg). Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA), 1(3).

Ismayanti, I., Nurkholipah, W. S., Rahmasuli, R., Sulistiani, D., Dwisuhardjono, W., & Nurfalah, Z. (2021). The Effectiveness of Snakes and Ladders Media in Dental and Oral Health Education for SDN 1 Gereba Students. Kolaborasi Inspirasi Masyarakat Madani, 1(2), 104–111.

Judiasih, S. D. (2020). Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminimalisir Perkawinan Bawah Umur Di Indonesia. Acta DiurnaL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad , 3(2), 203–222.

Kurniawan, M. B., & Refiasari, D. (2022). Penafsiran Makna “Alasan Sangat Mendesak†Dalam Penolakan Permohonan Dispensasi Kawin. Jurnal Yudisial, 15(1), 83. https://doi.org/10.29123/jy.v15i1.508

Lubis, Z., & Nopriani, Y. (2023). Pemberian Video Edukasi terhadap Pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) pada Remaja. Jurnal Kesmas Asclepius, 5(1), 8–17. https://doi.org/10.31539/jka.v5i1.5795

Mansari, & Rizkal. (2021). Peranan Hakim dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak: Antara Kemaslahatandan Kemudharatan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 328–356. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/usrah/

Metasari, A. L., Mufida, Y. I., Aristin, S. I., Dwilucky, B. A., Wulandari, A. T., Agustina, N., & Fahrudin, T. M. (2022). Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Upaya Konvergensi Pencegahan Stunting Di Sma Negeri 1 Ngoro. Jurnal BUDIMAS, 04(02).

Nafikadini, I., Amalia Insani, D., & Luthviatin, N. (2021). Bagaimanakah Kesehatan Mental Remaja Etnis Madura Yang Menikah Di Usia Dini? Indonesian Journal for Health Sciences, 5(1), 45–55.

Pemkab Berau. (2023, January 31). Banyak Perkawinan Anak karena Alasan Hamil Deluan, Pemkab Berau Cari Solusi. Kaltim Today.

Permana, L., & Ifroh, R. H. (2022). An Overview of Health Issue Tracking among Parents of School-Aged Children. Aulad: Journal on Early Childhood, 5(2), 263–272. https://doi.org/10.31004/aulad.v5i2.367

Rahmawati, A., Redjeki, E. S., Gayatri, R. W., & Wardani, H. E. (2022). Pengaruh Promosi Kesehatan Media Buku Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Peningkatan Pengetahuan dan Sikap Karang Taruna Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sport Science and Health, 4(8), 724–730. https://doi.org/10.17977/um062v4i82022p724-730

Rochmatuzzuhriyah, E., Saiban, K., Soedjatmiko, A. P., & Laila, K. (2022). Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Mengabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Di Bawah Umur. Bhirawa Law Journal, 3(1), 51–57. http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/blj/

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Pengabdian Dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37–45.

Taufik, M., Sutiani, H., & Dwi Hernawan, A. (2018). Pengetahuan, Peran Orang Tua Dan Persepsi Remaja Terhadap Preferensi Usia Ideal Menikah. Jurnal Vokasi Kesehatan, 4(2). http://ejournal.poltekkes-pontianak.ac.id/index.php/JVK

Umah, H. N. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Studi Hukum Islam ||, 5(2), 107–125.

Unicef. (2020). Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.

Wahyudi, T. H., & Prastiwi, J. H. (2022). Seksualitas dan Negara: Permasalahan Dispensasi Perkawinan Anak di Indonesia Sexuality and the State: Dispensation of Child Marriage in Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Sosial |, 13(2), 2614–5863. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v13i2.2988

Widianto, H., Amalia, N., & Muhammadiyah Kalimantan Timur, U. (2022). Hubungan Budaya terhadap Pernikahan Usia Dini pada Remaja The Correlation of Culture to Early Marriage on Adolescent. Borneo Student Research, 3(3), 3000–3005.

Widyaningtyas, D., & Farid, M. (2014). Pengaruh Experiential Learning Terhadap Kepercayaan Diri Dan Kerjasama Tim Remaja Diva Widyaningtyas. Persona, Jurnal Psikologi Indonesia, 3(03), 237–246.

Yorita, E., Ekanugraheni, D., Rahayu, E. S., & Yanniarti, S. (2023). Upaya Meningkatkan Penerimaan Konsep Pendewasaan Usia Perkawinan Melalui Pembentukan Pusat Informasi Kesehatan Remaja Dan Penerapan Media Ular Tangga. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(2), 1676. https://doi.org/10.31764/jmm.v7i2.13949

Yulyana, N., Widiyanti, D., & Tariyani, E. (2023). Pengaruh Media Video Terhadap Peningkatan Pengetahuan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). JNPH (Journal of Nursing and Public Health), 11(1), 99–104.

Zaen, N. L. (2016). Pengaruh Simulasi Permainan Ular Tangga GenRe terhadap Pengetahuan dan Sikap Remaja Tentang Triad KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS, Napza) di SMPN 1 Tanjung Morawa Tahun 2016. Universitas Sumatera Utara.

Published

2024-02-02