SOSIALISASI PEMBUATAN SKALA PRIORITAS DALAM PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK MENEKAN ANGKA KORUPSI

Authors

  • Made Ngurah Demi Andayana Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Nusa Cendana
  • I Putu Yoga Bumi Pradana Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Nusa Cendana http://orcid.org/0000-0003-0475-1496
  • Adriana Fallo Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v8i1.20216

Keywords:

Village Fund, Utilization, Priority Scale, Socialization.

Abstract

Abstrak: Data ICW menunjukkan bahwa hingga tahun 2017 terdapat 112 kades yang terlibat dalam kasus korupsi desa. Salah satu langkah menekan angka korupsi dengan penentuan skala prioritas penggunaan dana desa yang diatur dalam Kemendesa PDTT Peraturan Menteri No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dana desa dalam rangka menekan angka korupsi. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Baumata Barat yang diikuti oleh 30 peserta. Penyampaian materi menggunakan metode ceramah dan tanya jawab, Focus Discussion Group (FDG), dan Workshop. Hasil evaluasi atas pelaksanaan dari sosialisasi dilakukan melalui metode survey pendapat dari para peserta, yang mana ini 90% dapat meningkatkan pemahaman peserta, 90% peserta berpartisipasi dengan aktif, peserta juga memperoleh peningkatan ketrampilan dalam menentukan skala prioritas sebesar 85%. Selain itu, masyarakat mengetahui sebesar 85% mengenai peranan mereka pada saat penganggaran dana desa. Peserta sosialisasi dan pemerintah desa mendukung dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Adapun hambatan yang ditemui selama pengabdian dapat teratasi dengan baik.

Abstract: ICW Data shows that until 2017 there were 112 village heads involved in village corruption cases. One of the steps to reduce the number of corruption is to determine the priority scale for the use of village funds regulated in the PDTT Ministry of Rural Affairs Ministerial Regulation No. 11 of 2019 concerning the priority use of village funds in 2020. The purpose of this socialization is to improve the ability of Village Fund Management in order to reduce corruption. This socialization activity was held in West Baumata Village which was attended by 30 participants. Material delivery using lecture and question and answer method, Focus Discussion Group (FDG), and workshop. The results of this socialization 90% can increase the understanding of participants, 90% of participants participate actively, participants also gained increased skills in determining priorities by 85%. In addition, the community knew by 85% about their role at the time of village fund budgeting. The socialization participants and the village government supported and followed the activities enthusiastically. The obstacles encountered during devotion can be overcome properly.

 

 

References

Alfada, A. (2019). The destructive effect of corruption on economic growth in Indonesia: A threshold model. Heliyon, 5(10), e02649. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2019.e02649

Ama, K. K. (2019). Polda NTT Benarkan Penangkapan Tiga Pejabat Kabupaten Sumba Barat Daya. Kompas.Id.

Amstrong. (1990). Penilaian Pendidikan. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Banunaek, N. A., Tuba Helan, Y., & Ratu Udju, H. (2023). Pengelolaan Dana Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Di Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur). Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(6), 741–752. https://doi.org/10.59141/jist.v4i6.635

Bisjoe, A. R. H. (2018). Menjaring Data dan Informasi Penelitian Melalui FGD (Focus Group Discussion): Belajar dari Praktik Lapangan. Info Teknik EBONI, 15(1), 17–28.

BPS. (2021). Kecamatan Taebenu Dalam Angka 2021.

Herdiana, D. (2019). Kecenderungan Perilaku Koruptif Kepala Desa dalam Pembangunan Desa. Matra Pembaruan, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.21787/mp.3.1.2019.1-11

ICW. (2018). Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2018.

Indonesia. (1999). UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Sekretariat Negara.

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sekretariat Negara.

Jena, R. K. (2015). Impact of Technostress on Job Satisfaction: An Empirical Study among Indian Academician. The International Technology Management Review, 5(3), 117. https://doi.org/10.2991/itmr.2015.5.3.1

KPK. (2021). Buku Panduan Desa Antikorupsi.

Kupang, H. P. (2022). 2 Pelaku Korupsi Dana Desa Baumata YA dan JBB Resmi di Serahkan ke Kejaksaan Oelamasi. Tribratatanewskupang.

Matridi, R. A., Zuraidi, D., Setyadiharja, R., Sanopaka, E., Effendi, D., & Utari, D. S. (2015). An Evaluation of P3DK (An Acceleration of Development Village Program): A Reviewing on Failure toward Revolving Loan Fund System in Kepulauan Riau Province, Indonesia. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 169, 189–197. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.01.302

Permendesa PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020. (2019). Lembaran Negara.

Poluan, K., Lengkong, F., & Londa, V. (2021). Efektivitas Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Melalui Penggunaan Dana Desa (Studi Di Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Administrasi Publik, 7(111), 166–176.

Pribadi, S. (2016). Kegiatan Workshop Dengan Metode Kolaboratif Dan Konsultatif Sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menetapkan KKM (Sasmito Pribadi). Jurnal Ilmiah Mitra Swara Ganesha, 31(1), 16–30.

Putriyanti, C. C., & Fens, F. (2017). Penerapan Metode Diskusi Kelompok untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran IPS di Kelas IX SMP Santa Maria Monica, Bekasi Timur. Jurnal Psibernetika, 10(2), 114–122.

Rahayu, D. (2018). Strategi Pengelolaan Dana Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kalikayen Kabupaten Semarang. Economics Development Analysis Journal, 6(2), 107–116. https://doi.org/10.15294/edaj.v6i2.22207

Sihombing, S. O. (2018). Youth perceptions toward corruption and integrity: Indonesian context. Kasetsart Journal of Social Sciences, 39(2), 299–304. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2018.03.004

Sinaga, K., Lubis, S., Sihombing, M., & Dalimunthe, R. F. (2018). Implementation of community empowerment-based tourism development policy (case in samosir regency, Indonesia). International Journal of Civil Engineering and Technology, 9(9).

Siregar, N. A. M., & Purbantara, A. (2020). Melawan Stigma Diskriminatif: Strategi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Desa Panggungharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 27–50.

Sukmajadi, B. (2019). Peran Diklat Revolusi Mental Terhadap Peningkatan Profesionalisme Asn Dalam Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Inovasi Aparatur, 1(1), 30–38.

Waluyo, B. (2016). Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Strategi dan Optimalisasi. Sinar Grafika.

Published

2024-02-02