PENINGKATAN PENGETAHUAN KADER PKK DASAWISMA KELURAHAN JOHAR BARU TENTANG BAHAN KOSMETIKA YANG AMAN MELALUI VIDEO & BOOKLET

Authors

  • Yetri Elisya Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  • Junaedi Junaedi Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  • Surahman Surahman Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  • Nanda Puspita Program Studi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II http://orcid.org/0000-0002-4983-8571

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v8i1.20357

Keywords:

Education, Unsafe Cosmetics, Mercury, Rhodamin B.

Abstract

Abstrak: Permintaan pasar akan kosmetik menjadi terus meningkat akan mendorong perkembangan industri kosmetika di Indonesia. Namun, maraknya bermacam jenis kosmetika tanpa ijin edar membawa resiko bagi penggunanya. Sejumlah studi menyebutkan bahwa beberapa sediaan produk kosmetika menunjukkan adanya kandungan pewarna berbahaya rhodamine B. Di samping itu, pemeriksaan pada lotion pemutih juga menunjukkan adanya kandungan logam berat merkuri di atas ambang batas persyaratan dari BPOM. Oleh karena itu, pada kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan kegiatan penyuluhan pada 23 orangbagi ibu-ibu kader PKK dan dasawisma tentangagar memahami cara memilih kosmetika yang tepat dan aman. KMetode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian dilakukan dengan metodeini adalah ceramah presentasi dibantu video dan pemberian booklet berisi informasi tentang bahan kimia berbahaya pada kosmetik ilegal, tanya jawab dan diskusi juga membagikan kueisoner untuk menilai tingkat pemahaman ibu-ibu. Pada awal dan setelah penyuluhan, dilakukan evaluasi Hasil pretest dan postest terhadap pengetahuan kader. tentang kosmetika yang amanHasil evaluasi menunjukkan diketahui adanya penyuluhan dapat meningkatkanpeningkatan pengetahuan skor posttest 19% lebih tinggi dari skor pretest (p=0,01)para ibu PKK dalam memilih kosmetika yang aman. Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh para ibu dan pemangku kepentingan, dikarenakan ibu-ibu adalah pengguna kosmetik sehingga diharapkan dapat untuk meminimalkan resiko kesehatan akibat menggunakan penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya.

Abstract: Market demand for cosmetics continues to increase, encouraging the development of the cosmetics industry in Indonesia. However, the proliferation of various cosmetics without distribution permits carries risks for users. Some studies state that several cosmetic product preparations contain the dangerous dye rhodamine B. In addition, examination of whitening lotions also shows that the content of the heavy metal mercury is above the threshold requirements of the BPOM. Therefore, in this community service activity, 23 women from PKK and Dasawisma cadres provided counselling on how to choose safe cosmetics. Community service activities are carried out using the lecture method and giving booklets containing information about dangerous chemicals in illegal cosmetics. At the beginning and after counselling, an evaluation of the cadres' knowledge is carried out. The evaluation results showed an increase in the posttest score, which was 19% higher than the pretest score (p=0.01). This activity is highly appreciated by mothers and stakeholders because mothers are cosmetic users, so it is hoped that they can minimize the risk of using dangerous cosmetics.

References

Agustina, L., Shoviantari, F., & Yuliati, N. (2020). Penyuluhan Kosmetik Yang Aman Dan Notifikasi Kosmetik. Journal of Community Engagement and Employment, 2(1), 45–49.

BPOM. (2022). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. https://notifkos.pom.go.id/upload/informasi/20220805174441.pdf

BPOM, P. D. dan I. O. dan M. (2016). Waspada Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya “ Pilih Kosmetika Aman untuk Tampil Cantik.†https://www.pom.go.id/siaran-pers/waspada-kosmetika-mengandung-bahan-berbahaya-oe-pilih-kosmetika-aman-untuk-tampil-cantik

Fitriandini, Y., Jayadi, L., Kesehatan, P., & Kesehatan, K. (2021). Herbal Yang Diperjualbelikan Di Pasar Besar Kepanjen Analisis Kandungan Hydroquinone Pada Krim … ( Yulianis Fitriandini , Lukky J .) Health Care Media Vol . 5 No . 2 Oktober 2021 ( p-ISSN : 2089-4228 , e-ISSN : Health Care Media, Vol. 5 No.(16), 60.

Gabriela, dkk. (2022). Analisis Kadar Asam Retinoat dalam Krim Pemutih di Pasar Pagi Kota Samarinda dengan Spektrofotometri Uv-Visible. 1(2019), 92–107. https://doi.org/10.52841/jfe.v2i2

Hasyim NF, dkk. (2021). Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar Dalam Perspektif Maslahah (Studi Pada Pedagang Kosmetik di Pasar Maricaya Kota Makassar). ATTAWAZUN, Jurnal Ekonomi Islam, I(I), 26–41.

Lestari, W. R., & Prasasti, D. (2018). Analisis Hidrokuinon Pada Bleaching Cream Yang Dijual Secara Online Dan Tidak Memiliki Izin Edar Dari Bpom. Media Farmasi: Jurnal Ilmu Farmasi, 15(1), 43. https://doi.org/10.12928/mf.v15i1.12357

Lidyawaty, M. R. (2022). Penyuluhan tentang Bahaya Merkuri yang Terkandung dalam. Hal, 1(2), 44.

M, M., Patala, R., & Pratiwi, D. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Remaja. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), 23. https://doi.org/10.29103/jmm.v2i1.10662

Matialo, J., Maarisit, W., Sambou, C., & Tumbel, S. (2022). Identifikasi Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Central Tompasobaru. Biofarmasetikal Tropis, 5(1), 83–86. https://doi.org/10.55724/jbiofartrop.v5i1.379

Matsumoto, M., Todo, H., Akiyama, T., Hirata-Koizumi, M., Sugibayashi, K., Ikarashi, Y., Ono, A., Hirose, A., & Yokoyama, K. (2016). Risk assessment of skin lightening cosmetics containing hydroquinone. Regulatory Toxicology and Pharmacology, 81, 128–135. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.yrtph.2016.08.005

Oktaviani, N., Utami, M. R., & Kasasiah, A. (2022). Identifikasi Rhodamin B Dalam Lipstik Yang Beredar Di Pasar Kota Bekasi. 2-TRIK: Tunas-Tunas Riset Kesehatan, 12(3), 281–285.

PPID DKI Jakarta. (2018). Kelurahan Johar Baru. Profil Kelurahan Johar Baru.

Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan RI. (2021). Pedoman Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan ed.II. http://202.70.136.161:8107/361/1/Pedoman-penelitian-dan-pengabmas-Poltekkes-2021.pdf

Upek Ambok. (2021). Kinerja Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pengawasan Peredaran Kosmetik Illegal Di Pekanbaru. JOM FISIP, 8(1), 1–13.

Wahyurini, R. A. P. dan O. D. (2016). Perancangan Kampanye Edukasi Bijak Memilih Kosmetik Untuk Wanita Usia 20-25 Tahun. Jurnal Sains Dan Seni ITS, 5(2), 2337–3520.

Williams, A. L., Pace, N. D., & DeSesso, J. M. (2020). Teratogen update: Topical use and third-generation retinoids. Birth Defects Research, 112(15), 1105–1114. https://doi.org/https://doi.org/10.1002/bdr2.1745

Published

2024-02-12