SOSIALISASI DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESADARAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI PERANGKAT KELURAHAN

Authors

  • Lely Indah Mindarti Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya
  • Choirul Saleh Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya
  • Aulia Puspaning Galih Program Studi Ilmu Perpustakaan, Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v5i4.5028

Keywords:

Information, Information Disclosure, , Community Service

Abstract

Abstrak: Diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik membuat penyelenggara badan publik mempunyai kewajiban untuk menunjuk Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID). Kondisi tersebut pada akhirnya menuntut pemerintah termasuk aparat pemerintahan kelurahan untuk mampu menjawab tantangan perubahan tersebut. Permasalahan yang muncul adalah kurangnya pemahaman bahwa kewajiban Badan Publik adalah menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana serta kurangnya kesadaran akan keterbukaan informasi public di Kota Malang, khususnya pada perangkat/pegawai Kelurahan Merjosari. Kegiatan pengabdian masyarakat di Kantor Kelurahan Merjosari dilakukan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya melalui kegiatan berbagi pengalaman melalui agenda kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Hasil dari kegiatan ini diketahui dari dialog dan tanya jawab secara langsung yang dilakukan setelah materi sosialisasi diberikan dan para peserta dapat menjawab pertanyaan yang diberikan tim pengabdian kepada masyarakat dengan baik dan benar. Selain itu, website yang dimiliki oleh Kelurahan Merjosari menjadi lebih update dan transparan dalam memberikan informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas sesuai Undang-Undang yang berlaku. Implementasi nilai – nilai keterbukaan informasi sudah dijalankan oleh Kelurahan Merjosari salah satunya melalui website resmi kelurahan, namun perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan terkait keterbukaan informasi publik.

Abstract:  The enactment of Law Number 14 of 2008 concerning Public Information Disclosure makes public agency administrators have the obligation to appoint Information and Documentation Management Officers (PPID). This condition ultimately requires the government, including village government officials, to be able to respond to the challenges of these changes. The problems that arise are the lack of understanding that the obligation of the Public Agency is to provide and serve requests for information quickly, on time, at low cost/proportionately, and in a simple way and the lack of awareness of public information disclosure in Malang City, especially in Merjosari Sub-district. Community service activities at the Merjosari Sub-district Office are carried out by the Community Service Team, Faculty of Administrative Sciences, Universitas Brawijaya through experience sharing activities through the agenda of socialization and training activities. The results of this activity are known from the dialogue and direct question and answer conducted after the socialization material is given and the participants can answer the questions given by the community service team properly and correctly. In addition, the website owned by the Merjosari Sub-district has become more updated and transparent in providing information that should be known by the wider community according to the applicable law. The implementation of information disclosure values has been carried out by Merjosari Sub-district, one of which is through the official village website, but it is necessary to improve the quality of services related to public information disclosure.

References

Galih, A. P. (2019). Managing Information Disclosure in State University. Advances in Economics, Business and Management Research, 71–74. Retrieved from https://www.atlantis-press.com/proceedings/aicobpa-18/125916981

Hikmat, M. (2018). Strategi Pemanfaatan Media Sosial Untuk Meningkatkan Citra Positif Dprd Dalam Persepsi Rakyat Daerah. COMMON, 2(1), 35–56.

Maryanto, Cahyo, S., & Rifa’i, M. (2019). Akuntabilitas Perumusan Kebijakan Publik Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) (Studi pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang). MADANI: Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 11(1), 74–85.

Mindarti, L. I., Saleh, C., & Galih, A. P. (2020). Pemberdayaan Pelayanan dan Tata Kelola Kearsipan di Kelurahan Merjosari Kota Malang. J-Dinamika : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 76–82. https://doi.org/https://doi.org/10.25047/j-dinamika.v5i1.1390

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. , (2018).

Samirudin T, S. T., & Komba, S. (2017). Kemampuan aparat kelurahan dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan di kelurahan anggaberi, kecamatan anggaberi kabupaten konawe. Selami IPS, 1(45), 1–11.

Setyarini, M. (n.d.). Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Rangka Good Governance di Balai Embrio Ternak Cipelang. Retrieved from http://betcipelang.ditjenpkh.pertanian.go.id/site/upload/common/karil menik upload di web.pdf

Subhan, A. (2016). Penguatan Kelembagaan Komisi Informasi Daerah Dalam Mendukung Transparansi Pemerintahan (Studi Kasus Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jambi). Kajian, 21(3), 237–255.

Suhendar, A. (2020). Keterbukaan Informasi Publik Bentuk Keseriusan Pemerintah Menuju Good Governance (Implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008). Jurnal Wacana Kinerja, 13(2), 243–251.

Susunan Organisasi Perangkat Kelurahan Merjosari Tahun 2019. (2019). Retrieved November 5, 2020, from https://kelmerjosari.malangkota.go.id/beranda-2__trashed/susunan-organisasi-perangkat-kelurahan-merjosari-tahun-2019/

Trijayanto, D., & Idrus, I. A. (2019). Peran PPID pemerintah kota yogyakarta dalam pengelolaan dan penyelengaraan keterbukaan informasi publik. Ikraith-humaniora, 3(1), 107–117.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. , (2008).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. , (2014).

Yanti, H. (2020). Implementasi Pemberian Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Wajah Hukum, 4(1), 29–38.

Zulfahmi, Badri, M., & Susanti, L. (2019). Efektivitas Media E-Government Dalam Mendukung Transparansi Informasi Di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Jurnal Riset Mahasiswa Dakwah Dan Komunikasi, 1(1), 1–11.

Downloads

Published

2021-08-30

Issue

Section

Articles