SOSIALISASI DAN DIALEKTIKA PEMBATASAN HAK LARANGAN MUDIK DI MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v5i4.5131Keywords:
Covid-19 Pandemic, Right Restrictions, Eid Travel BanAbstract
Abstrak: Upaya pencegahan penularan covid-19 sampai saat ini di negara-negara dunia masih diupayakan termasuk Indonesia. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tentang pembatasan hak larangan mudik di masa pandemi covid-19. Beberapa Kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik sudah dituangkan didalam pengaturan, namun pada sisi lain terdapat kebijakan kontroversial yaitu kebijakan tempat wisata yang tetap dibuka dan kebijakan larangan mudik. Kedua kebijakan tersebut menimbulkan kontradiksi pandangan masyarakat juga kepada penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik. Dalam rangka upaya pencegahan covid-19 kebijakan pemerintah seharusnya lebih mengedepankan kepentingan penanggulangan covid-19 secara menyeluruh dan memberikan kompensasi kepada masyarakat guna tercapai kepentingan masyarat luas. Hasil yang telah dicapai dari pengabdian ini adalah mahasiswa mengetahui langkah yang tepat jika terdapat dua kebijakan yang kontradiksi tersebut dan memahami tujuan kebijakan sebagai upaya penanggulangan covid-19
Abstract:Â COVID-19 are still being pursued in countries around the world, including Indonesia. This service find out and analyze the regulations regarding restrictions on the right to travel home during the covid-19 pandemic. Several government policies regarding the homecoming ban have been stated in the regulation, but on the other hand there are controversial policies, namely the policy of tourist attractions that are still open and the policy of prohibiting going home. The two policies lead to contradictory views of the community as well as to the application of sanctions for those who violate the homecoming ban. In the context of efforts to prevent COVID-19, government policies should prioritize the interests of overcoming COVID-19 as a whole and provide compensation to the community in order to achieve the interests of the wider community. The results that have been achieved from this service are that students know the right steps if there are two contradictory policies and understand the purpose of the policy as an effort to overcome COVID-19
References
Anak Agung Ketut Darmadi. (2015). Dialektika Dan Implementasinya Dalam Penelitian.
Azimah, R. N., Khasanah, I. N., Pratama, R., Azizah, Z., Febriantoro, W., & Purnomo, S. R. S. (2020). Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Sosial Ekonomi Pedagang Di Pasar Klaten Dan Wonogiri. Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 9(1), 59–68. Https://Doi.Org/10.15408/Empati.V9i1.16485
Dewi, R. K. (2021). Berlaku 6-17 Mei, Ini Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021. Kompas.Com, 3. Https://Www.Kompas.Com/Tren/Read/2021/04/10/070500765/Berlaku-6-17-Mei-Ini-Aturan-Lengkap-Larangan-Mudik-Lebaran-2021
Febri, N. R., Fauzi, A. M., & Aprilianti, D. A. (2021). Kebijakan Pemerintah Dan Tradisi Mudik Lebaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Supremasi: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, 16(1), 64–74. Https://Ojs.Unm.Ac.Id/Supremasi
Hikmawati, P. (2020). Penegakan Hukum Larangan Mudik Pada Saat Pandemi Covid-19. Info Singkat: Pusat Penelitian Badan Keahlian Dpr Ri, 12(9).
Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum. Jurnal Crepido, 1(1), 13–22.
Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif. (2020). Menparekraf Siapkan Protokol New Normal Untuk Tempat Wisata. Cnn Indonesia.
Muara, T., Prasetyo, T. B., & Rahmat, H. K. (2021). Psikologi Masyarakat Indonesia Di Tengah Pandemi: Sebuah Studi Analisis Kondisi Psikologis Menghadapi Covid-19 Perspektif Comfort Zone Theory. Ristekdik : Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 6(1), 69. Https://Doi.Org/10.31604/Ristekdik.2021.V6i1.69-77
Pebrianto, R., Rivanie, T., Nurfalah, R., Gata, W., & Julianto, M. F. (2020). Adopsi Algorithm Support Vector Machine Untuk Analisis Sentimen Larangan Mudik Lebaran 2020 Pada Twitter. Jurnal Teknik Komputer Amik Bsi, Vi(2), 193–199.
Ria Yunita, A. (2021). Strategi Komunikasi Pemerintah Terhadap Masyarakat Mengenai Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 Pada Pademic Covid 19 (Vol. 6, P. 6).
Skb 3 2021 Perubahan Libur Nasional &Cuti Bersama 2021indonesia, P. (N.D.). Skb 3 2021 Perubahan Libur Nasional &Cuti Bersama 2021.
Sudjana. (2019). Penerapan Sistem Hukum Menurut Lawrence W Friedman Terhadap Efektivitas Perlindungan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000. Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah), 2(1), 78–94.
Sukur, Moch Halim, Kurniadi, B., Haris, & N Faradillahisari, R. (2020). Penanganan Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan. Journal Inicio Legis, 1(1), 1–17. Https://Journal.Trunojoyo.Ac.Id/Iniciolegis/Article/Download/8822/4912
Suyahmo. (2014). Filsafat Dialektika Hegel: Relevansinya Dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Humaniora, 19(2), 143–150.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).