PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PROGRAM RENCANA KERJA BADAN USAHA MILIK DESA DALAM RANGKA OPTIMALISASI POTENSI DESA SERIJABO OGAN ILIR SUMATERA SELATAN

Authors

  • Terttiaavini Terttiaavini Program Studi Sistem informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indo Global Mandiri
  • Sofian Sofian Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas PGRI Palembang
  • Tedy Setiawan Saputra Program Studi Manajemen Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi APRIN

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v5i6.5608

Keywords:

Work Plan Program, BUMDes Assistance, Village Potential

Abstract

Abstrak: Badan usaha milik desa (Bumdes) Serijabo merupakan inisiatif pemerintah desa/ masyarakat untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia dan kelembagaan untuk meningkatkan perekonomian desa. Bumdes Serijabo belum memiliki program rencana kerja. Program rencana kerja digunakan untuk memetakan kebutuhan masyarakat dan menentukan kegiatan apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan potensi desa. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah membantu pengurus Bumdes membuat program rencana kerja sebagai pedoman melaksanakan pengembangan desa. Desa Serijabo membutuhkan support system dari Perguruan Tinggi sebagai pendamping Bumdes untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan keahlian pengurus Bumdes melalui kegiatan pelatihan dan kaderisasi. Metode yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan diskusi. Hasil kegiatan pengabdian ini adalah program rencana kerja Bumdes untuk tahun 2022 s.d 2024 (3 tahun). Dengan adanya pendampingan pembuatan program rencana kerja ini, diharapkan pengembangan desa Serijabo dapat berjalan dengan baik dan segala target yang telah ditetapkan tercapai sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

 

Abstract: Bumdes Serijabo is a local business that initiate by the local government or local community to usability all of economic potency, natural resources, human resources and institutional to provide best public service in the increasing the economic program. Serijabo Bumdes have not yet the work plan since it wasn’t a community requirement mapping and determined what the activites should be done to increase the village potency. Aim of the study to assist the Bumdes official to set up the work plan as standard operating of the village development. Serijabo village involve a support system from higher education institution as accompanied Bumdes to increase knowledge and skill trough training and regeneration program. The study utilized the observation method, interview, discussionand and training. The result of the activity is Bumdes work plan for year 2022 to 2024 (3 years). As is a companied program, wishes the village development in Serijabo will be running properly and all of work plan target could be achieved.

Author Biographies

Terttiaavini Terttiaavini, Program Studi Sistem informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indo Global Mandiri

Sistem Informasi

Sofian Sofian, Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas PGRI Palembang

Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Perikanan dan Kelautan

Tedy Setiawan Saputra, Program Studi Manajemen Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi APRIN

Program Studi Manajemen Akuntansi

References

Berdesa, M. (2015). 4 Tujuan Pendirian BUMDesa. Berdesa. https://www.berdesa.com/4-tujuan-pendirian-Bumdesa/

Darwita, I. K., & Redana, D. N. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan Pengangguran Di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Locus Majalah Ilmiah FISIP, 9(1), 51–60.

Iskandar, A. H. (2021). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usa. In Kemendes PDTT (pp. 1–137).

Jafar, M. (2015). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik, Nomor 3 tahun 2015 Indonesia tentang Pendampingan Desa. In Kemendes PDTT (pp. 1–10). https://ppidkemkominfo.files.wordpress.com/2016/08/pm-desa-no-3-ta-2015-tentang-pendampingan-desa.pdf

Juliannisa, I. A., Triwahyuningtyas Nunuk, & Roswita, C. (2021). Dampak Covid Terhadap Perekonomian Secara Makro. Jurnal Widya Manajemen, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.32795/widyamanajemen.v3i1.1098

Kirowati, D., & Setia, L. D. (2018). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Bumdes Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi Kasus : Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan). Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 2(1), 15–22. https://doi.org/10.32486/aksi.v2i1.213

Kusrini, N., Sulistiawati, R., Imelda, & Yeni, H. (2017). jurnal Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Di Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, 2(5), 139–150.

Muhammad, F. (2017). Pesona Kearifan Lokal Sebagai Wahana Peningkatan Produktifitas Ekonomi Masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 1(2), 275–294. https://doi.org/10.14421/jpm.2017.012-05

Muljanto, M. A. (2014). Telaah Keberhasilan Gerakan Pembangunan Pedesaan di Korea Selatan (Menyongsong Pemberlakuan Undang-Undang Desa). Kementerian Keuangan. https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-anggaran-dan-perbendaharaan-telaah-keberhasilan-gerakan-pembangunan-pedesaan-di-korea-selatan-menyongsong-pemberlakuan-undangundang-desa-2019-11-05-85fc947d/

Ng, E. S. W., Schweitzer, L., & Lyons, S. T. (2010). New generation, great expectations: A field study of the millennial generation. Journal of Business and Psychology, 25(2), 281–292. https://doi.org/10.1007/s10869-010-9159-4

Novri. (2021). Bermodal Dana Desa, Rp1,1 Triliun Pades Bersumber Dari Bumdes. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia. https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/3580/bermodal-dana-desa-rp11-triliun-pades-bersumber-dari-Bumdes

Nugroho, M. R. (2018). Penerapan Pola Sinergitas antara Bumdes dan UMKM dalam menggerakkan Potensi Desa di Kecamatan Saptosari. Sembadha 2018 , Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 28–37.

Nurjhadi, M., Irawan, E., & Ilman, A. H. (2019). Identifikasi Komoditas Unggulan Desa Untuk Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Semamung Kabupaten Sumbawa. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 56–62. https://doi.org/10.37673/jebi.v4i1.382

Prastyaningtyas, E. W. (2019). Dampak Ekonomi Digital Bagi Perekonomian Indonesia. Seminar Nasional Manajemen Dan Akuntansi (SENMEA), 103–108.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Presiden Republik indonesia 45 (2014). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088

Ra’is, D. U. (2017). Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Reformasi, 7(1), 29–46. jurnal.unitri.ac.id › article › download%0A

Ratna, M. R., & Anggraeni, S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155–167. https://doi.org/10.24002/modus.v28i2.848

Samodro. (2018). Upaya meningkatkan Daya saing Ekspor Produk UMKM Makanan dan Minimum melalui Pengembangan usaha dengan berbasis pada kearifan lokal di Indonesia. Sembadha 2018 , Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 130–137.

Setyobakti, M. H. (2017). Identifikasi Masalah Dan Potensi Desa Berbasis Indek Desa Membangun (Idm) Di Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Wiga : Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 7(1), 1–14. https://doi.org/10.30741/wiga.v7i1.331

Soleh, A. (2017). Strategi Pengembangan Potensi Desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 35–52.

Syahza, A. (2012). Model Pengembangan Daerah Tertinggal dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan. Ekuitas: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 18(3), 365–386.

Terttiaavini, Marnisah, L., Yulius, Y., & Saputra, T. S. (2020). Evaluating the Kemplang Tunu Production Training for Low Income and Education Communities Using the Kirkpatrick Model. Atlantis Press, 151(Icmae 2020), 238–242. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200915.055

Yuliani, M. (2021). Nawacita wujudkan kemandirian dan Kesehjahteraan Desa. Kedesa.Id. http://kedesa.id/id_ID/kementerian-pertanian-republik-indonesia/

Published

2021-12-05

Issue

Section

Articles