PENINGKATAN PEMAHAMAN TENTANG BAHAYA NARKOBA UNTUK MEWUJUDKAN DESA BERSIH NARKOBA
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v5i6.5645Keywords:
Counseling, Drugs dangers, Drug Free VillageAbstract
Abstrak: Perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Hal ini menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi bandar narkoba. Kegiatan edukasi berupa penyuluhan mengenai bahaya narkoba bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan dalam mengenali serta menyebarluaskan bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat mengenai cara-cara untuk menghindari dan mengatasi penyalahgunaan narkoba tersebut dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba. Metode pelaksanaan diawali dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan yang terdiri dari pemberian materi dan praktek, serta tahap evaluasi dan pendampingan. Hasil dari kegiatan ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman peserta sebanyak 86% mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba¸ peserta termotivasi untuk menjaga desa dari penyebaran narkoba serta saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat, serta peserta memiliki kemampuan untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan ketika masyarakat menemukan pelaku penyalahguna narkoba serta pengedar narkoba di wilayahnya.
Abstract: The rate of growth of drug abuse and illicit trafficking is extremely concerning. Where it has spread not just to urban areas, but to the outskirts of villages. Villages located within the city's buffer zone become vulnerable to the circulation of illicit narcotics. Government programs aimed at rural communities' welfare have an effect on the expanding economy. This opens up a new market for drug dealers in the village. One of the efforts made is to educate the public about the dangers of drugs through public counselling using the question and answer format. The majority of residents in Singajaya Village, Cihampelas District, West Bandung Regency, require counseling regarding the consequences and dangers of drug abuse. This counselling educate the public about the dangers of drug abuse. This can be accomplished by establishing the village as a vanguard for establishing The Drug Free Village for Drug Free Indonesia.
References
Andriani, Y., & Marisha, T. (2019). Penyuluhan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif ( NAPZA ) di Desa Dusun Mudo. Pengabdia Harapan Ibu (JPHI), 1(2), 53–58.
Barkah, A., Indawati, E., & Isnaeni, I. (2018). Peningkatan Pengetahuan tentang Efektivitas Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja Kelas XI di SMK Jaya Cimuning Bekasi. Pengabdian Masyarakat Dalam Keperawatan, 1(1), 5–8. https://doi.org/10.31219/osf.io/ztn7j
Deputi Bidang Pencegahan BNN. (2019). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba.
Fitri, M., & Migunani, S. (2014). Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba. Inovasi Dan Kewirausahaan, 3(2), 72–76.
Kementrian Desa PDT dan Tertinggal. (2020). Panduan Fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Lolok, N., & Yuliastri, W. O. (2020). Efektivitas Program P4GN Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Napza di SMP Negeri 10 Kota Kendari Effectiveness of the P4GN Program Against Prevention Drug Abuse in State Junior High School 10 Kendari City. 1(1).
Marni, M. (2020). Peningkatan Pengetahuan tentang Narkoba dan HIV / AIDS di Pondok Pesantren Al Hidayah Borowatu, Sukoharjo. Indonesian Journal of Community Services, 2(2), 126–134.
Novita, I., Noor, M., & Zulfiani, D. (2018). Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda. E-Journal Administrasi Negara, 6, 8170–8184.
Olivia, C. H. (2016). Strategi Komunikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mengurangi Jumlah Pengguna Narkoba di Kota Samarinda. EJournal Ilmu Komunikasi, 1(1), 428–441.
Prajayanti, H. (2020). Penyuluhan tentang Bahaya Penggunaan Narkotika , Psikotropika dan Obat- Obat Adiktif di MAS Yapensa Jenggot Kota Pekalongan. ABDIMAS-HIP, 1(1), 30–34.
Rasyid Rusman , Agustang Andi , Maru Rosmini, Agustang Tenri Andi Pada, S. S. (2020). Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Pelajar SMP Negeri 6 Duampanua Kabupaten Pinrang. Masyarakat Mandiri), 2(June). https://doi.org/10.31764/jmm.v4i2.1867
Rozi, F. (2015). Meningkatkan Peran Orangtua Siswa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Penyuluhan Narkoba Berdasarkan Asesmen Kebutuhan Penyuluhan. Ilmiah Penelitian Psikologi, 1(1).
Sholihah, Q. (2015). Efektivitas Program P4Gn Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Napza. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 153. https://doi.org/10.15294/kemas.v10i2.3376
Utari, E., & Wahyuni, I. (2020). Analisis Matriks USG ( Urgency , Seriousness and Growth ) Banten Mangrove Center bagi Masyarakat Kelurahan Kasemen Kota Serang. Jurnal Biologi Dan Pembelajarannya, 15(2), 31–42.
Wiyani, R., Yudiernawati, A., & Maemunah, N. (2017). Pengaruh Pemberian Penyuluhan Terhadap Pengetahuan Pada Remaja Awal Tentang Bahaya Narkoba Di Man 1 Kelas X Malang. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 2(2), 772–782.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).