PENYULUHAN BAHAYA KELISTRIKAN DAN CARA PENCEGAHANNYA BAGI MASYARAKAT ROONG MINAHASA SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v6i1.6415Keywords:
dangers of electricity, prevention, village of RoongAbstract
Abstrak: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan tentang kesadaran akan bahaya listrik serta memberikan pengetahuan tentang cara mengoptimalkan penggunaan tenaga listrik yang telah terpasang di rumah-rumah penduduk. Selain itu, kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya penggunaan listrik dan memberikan cara penanggulangannya. agar selalu terjaga keamanannya dalam penggunaan listrik dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Desa Roong Minahasa. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa konseling (pembelajaran) klasikal dari ceramah, simulasi dan demonstrasi serta tanya jawab dengan melibatkan 20 orang masyarakat. Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengabdian ini masyarakat di wilayah Roong telah diberikan pengetahuan melalui pembelajaran dengan penyuluhan tentang bahaya listrik, cara mengoptimalkan peralatan listrik dan cara mengatasi gangguan atau kecelakaan yang mungkin terjadi akibat listrik. Kesimpulan yang diperoleh setelah penyuluhan ternyata 95% masyarakat khususnya di desa Roong mendapatkan pengetahuan dan pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat tentang bahaya listrik dan cara pencegahannya dengan mengutamakan keselematan diri serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Â
Abstract: This community service activity aims to provide and increase knowledge about awareness of the dangers of electricity and provide knowledge about how to optimize the use of electric power that has been installed in people's homes. In addition, this service activity aims to provide knowledge about the dangers of using electricity and provide ways to overcome them. so that safety is always maintained in the use of electricity in everyday life, especially in the village of Roong Minahasa. The method used in this activity is in the form of classical counseling (learning) with lecture, simulation and demonstration methods as well as questions and answers involving 20 people. The result of the implementation of this service activity is that the community in the Roong area has been given knowledge through learning by counseling on electrical hazards, how to optimize electrical equipment and how to overcome disturbances or accidents that may occur due to electricity. The conclusion obtained after the counseling turned out that 95% of the people, especially in Roong village, got very valuable knowledge and lessons for the community about the dangers of electricity and how to prevent it by prioritizing personal safety and can be applied in everyday life.
Â
References
Ariyani, R., Suarantalla, R., & Mashabai, I. (2021). Analisa Potensi Kecelakaan Kerja Pada Pt. Pln (Persero) Sumbawa Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (Hazop). Jurnal Industri & Teknologi Samawa, 2(1), 11–21. http://www.jurnal.uts.ac.id/index.php/jitsa/article/view/1019
Association, N. F. P. (2015). Standard for electrical safety in the workplace. Norme NFPA.
Brenner, B. C. (2011). Reinvigorating electrical safety. Conference Record of the 2011 IEEE IAS Electrical Safety Workshop, ESW 2011. https://doi.org/10.1109/ESW.2011.6164731
Diantari, R. A., Darmana, T., Erlina, E., Hidayat, S., Ratnasari, T., Jumiati, J., & Suwono, S. (2018). Sosialisasi Bahaya Dan Keselamatan Penggunaan Listrik Di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng. Terang, 1(1), 97–104. https://doi.org/https://doi.org/10.33322/terang.v1i1.138
Dwiyaniti, M., Aji, A. D., Nadhiroh, N., & Indrayani, S. (2020). Upaya Peningkatan Wawasan Warga Kp. Guha Kulon Melalui Pelatihan Instalasi Listrik. Mitra Akademia: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2) https://doi.org/10.32722/mapnj.v3i2.3006.
Ezennaya, S. O., Enemuoh, F. O., & Agu, V. N. (2017). An Overview Of Electrical Hazards And Safety Tips: On The Job/Office And Home Awareness Call. International Journal of Scientific & Engineering Research, 8(5), 466–472.
Gammon, T., Lee, W.-J., Zhang, Z., & Johnson, B. C. (2015). Electrical safety, electrical hazards, and the 2018 NFPA 70E: Time to update annex K? IEEE Transactions on Industry Applications, 51(4), 2709–2716 https://doi.org/10.1109/TIA.2015.2406852.
Hall, J. R. (2013). Home electrical fires. National Fire Protection Association Quincy, MA.
Hambaly, E. Y., Setiawati, M., & Majid, A. (2018). Menghindari Bahaya Kebakaran Melalui Instalasi Listrik yang Benar dan Aman. ETHOS: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 186–191.
Hendryani, A. (2019). Penyuluhan Tentang Bahaya Kebakaran Akibat Listrik dDi Rumah Tangga Bagi Warga Kelurahan Duri Selatan Jakarta Barat. Bulletin Dharmanesti Niramaya Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 27–31.
Hermawan, F. Y., & Wirasa, W. (2019). Sosialisasi Kalibrasi Internal Dan Pengoperasian Alat Elektromedik Sesuai Standart Pada Rsud Tugu Koja Jakarta Utara Bidang Keselamatan Tenaga Listrik. Bulletin Dharmanesti Niramaya Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 32–37.
Janardana, I. G. N., Wijaya, I. W. A., Budiastra, N., & Sukerayasa, W. (2018). Sosialisasi Keamanan Sistem Instalasi Listrik dan Hemat Energi di Banjar Tingkih Kerep-Penebel Tabanan. Buletin Udayana Mengabdi, 17(4), 16–21.
Joewono, A., & Elektro, T. A. T. (2014). Penyuluhan dan PelatihanKelistrikan Di Rumah Tangga. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Metro, K. (2022). 23 Kebakaran Terjadi di Minahasa Selama Tahun 2021. https://kanalmetro.com/2022/01/01/23-kebakaran-terjadi-di-minahasa-selama-tahun-2021/ (Diakses tanggal 9 Januari 2022).
Novianta, M. A. (2018). Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Rumah Tangga untuk Ibu-Ibu LPMD Dusun Totogan, Madurejo, Prambanan, Sleman, DIY. Dharma Bakti, 186–195.
Rajagukguk, A. S. F., Pakiding, M., & Rumbayan, M. (2015). Kajian Perencanaan Kebutuhan dan Pemenuhan Energi Listrik di Kota Manado. Jurnal Teknik Elektro Dan Komputer, 4(3), 1–11. DOI: https://doi.org/10.35793/jtek.4.3.2015.7972
Rakyat, P. (2022). Kebakaran Akhir Tahun 2021 di Desa Wori Minahasa Utara, Diduga Korsleting Arus Listrik. https://manado.pikiran-rakyat.com/hukum-kriminal/pr-2363371402/kebakaran-akhir-tahun-2021-di-desa-wori-minahasa-utara-diduga-korsleting-arus-listrik (Diakses tanggal 9 Januari 2022).
Rifai, A. (2014). Buku Pintar Mengatasi Listrik di Rumah. Gema Buku Nusantara, Bandung.
Setyo, B. (2014). Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Pada Rumah Tinggal Atau Gedung. Edu Elektrika Journal, 3(2) https://doi.org/10.15294/eej.v3i2.4250.
Siahaan, S. D. (2014). Profil Penderita Luka Bakar Akibat Listrik Di Blu Rsu Prof. Dr. Rd Kandou Manado Periode Agustus 2009-Agustus 2012. E-CliniC, 2(1).
Subagyo, A. (2016). Manajemen Resiko Kebakaran Listrik. Orbith: Majalah Ilmiah Pengembangan Rekayasa Dan Sosial, 12(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32497/orbith.v12i1.308
Sultan, M. (2021). Perilaku Pengendalian Bahaya Kecelakaan Kerja di Rumah Tangga Pada Masyarakat Kota Samarinda. KELUWIH: Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 2(2), 82–90. https://doi.org/10.24123/kesdok.V2i2.4098.
Suryanto, A. dan S. (2011). Implementasi Model Analisis Perbaikan Faktor Daya Listrik Rumah Tangga dengan Simulasi Perangkat Lunak. Jurnal Kompetensi Teknik Vol. 3, No. 1, November 2011, 3(1), 47–56.
Tanjung, Y. P., Sentinuwo, S. R., & Jacobus, A. (2016). Penentuan Daya Listrik Rumah Tangga Menggunakan Metode Decision Tree. Jurnal Teknik Informatika, 9(1). https://doi.org/https://doi.org/10.35793/jti.9.1.2016.14141
Valdesi, M. E. (2014). Assessing Solutions to Electrical Hazards. IEEE Industry Applications Magazine, 50–62. https://doi.org/10.1109/MIAS.2013.2288405.
Zondra, E. (2020). Sosialisasi Cara Aman Penggunaan Peralatan Listrik dan Bahaya Listrik Bagi Siswa Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah I Pekanbaru. FLEKSIBEL: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–6. http://journal.unilak.ac.id/index.php/Fleksibel/article/view/6046.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).