PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN MELALUI PENGENALAN GERAKAN JO KAWIN BOCAH
DOI:
https://doi.org/10.31764/jmm.v6i3.7823Keywords:
Knowledge, Maturation of the Age of Marriage, Jo Kawin Bocah.Abstract
Abstrak: Kasus perkawinan anak di Indonesia menduduki peringkat ke-8 di Dunia dan peringkat kedua di ASEAN. Pada anak perempuan yang menikah dini memiliki dampak kesehatan baik untuk diri maupun bayi yang dilahirkan nantinya. Jawa Tengah membuat program untuk pencegahan perkawinan anak dengan sebutan ‘Jo Kawin Bocah’, tetapi belum semua remaja mengetahui program tersebut. Tujuan kegiatan PkM ini yaitu untuk Meningkatan Pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Pada Remaja Melalui Gerakan Jo Kawin Bocah. Metode dalam kegiatan PkM terdiri dari penyuluhan, praktik gerakan dan menyanyikan jingle ‘jo kawin bocah’. Kegiatan PkM dilakukan di SMK Astrindo dengan jumlah sasaran 30 orang remaja putri. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan cara membandingkan tingkat pengetahuan remaja putri sebelum dan sesudah penyuluhan. Rata-rata pengetahuan sebelum penyuluhan sebesar 8.2 dan setelah penyuluhan menjadi 8.9, sehingga terdapat peningkatan pengetahuan sebesar 0.7. Perlu adanya pemberdayaan kader di Sekolah/desa untuk membantu mensosialisasikan program ‘Jo Kawin Bocah’.
Abstract: The case of child marriage in Indonesia is ranked 8th in the world and second in ASEAN. Child marriage affects women's health conditions and their future babies. Central Java launched a program to prevent child marriage called 'Jo Kawin Bocah,' but not all teenagers know about this program. This community service aimed to increase knowledge about the maturation of the age of marriage in adolescents through the 'Jo Kawin Bocah' movement. These community service activities include counseling, practicing movements, and singing the jingle 'jo kawin bocah'. The community service was carried out at Astrindo Vocational High School with 30 teenage girls. Evaluation of this community service is conducted by measuring students' knowledge. They were asked to fulfill a questionnaire before dan after counseling. Analysis shows that the average knowledge before counseling is 8.2 and increases by 8.9 points after counseling. There is an increase in knowledge of 0.7. There is a need to empower cadres in schools/villages to help socialize the 'Jo Kawin Bocah' program.
References
Agustini, R. T. (2018). Determinan sosial dan dampak kesehatan pernikahan dini di Lombok Timur. Berita Kedokteran Masyarakat, 34(11).
Badan Pusat Statistik. (2020). Proporsi Wanita Usia 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Sebelum 18 Tahun pada Tahun 2019.
Bramanuditya, A. (2018). Hubungan Antara Pernikahan Usia Muda Dengan Kejadian Kanker Serviks di RSUP DR. Sardjito Yogyakarta. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta.
Dinas Perempuan dan Anak Provinsi jawa Tengah. (2020). Buku Saku Jo Kawin Bocah: Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak Di Jawa Tengah. Dinas Perempuan dan Anak Provinsi jawa Tengah. Jokawinbocah.id
Gayatri, A. R. (2013). Hubungan Pernikahan Usia Dini dengan Kejadian Kanker Serviks di RSUD Dr Moewardi. Universitas Sebelas Maret.
Hanum. (2015). Dampak Psikologis Pada Kehamilan Remaja (Studi Ekplorasi Di Desa Watutulis Prambon Sidoarjo). Midwiferia Jurnal Kebidanan, 1(2).
Kementerian Kesehatan. (2012). InfoDATIN: Situasi Kesehatan Reproduksi Remaja.
Larasati, P.A., dan Rumintang, B. I. (2020). Pengaruh Pendidikan Kesehatan Menggunakan Media Video Terhadap Peningkatan Pengetahuan Remaja Putri Mengenai Dampak Kehamilan Usia Remaja Di Smpn 1 Lingsar Tahun 2018. Jurnal Midwifery Update (MU), 1(2), 21.
Madinah, S., Rahfiludin, M.Z., Nugraheni, S. A. (2017). Pengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Tingkat Pengetahuan Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (Studi pada Remaja di SMP NU 06 Kedungsuren Kabupaten Kendal). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 5(1). http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm
Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.
Nuzula., Dasuki., K. (2020). Hubungan Kehamilan Pada Usia Remaja Dengan Kejadian Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) Di Rsud Panembahan Senopati. Jurnal Kesehatan “Samodra Ilmu,†11(02).
Pranita, E. (2021). Peringkat ke-2 di ASEAN, Begini Situasi Perkawinan Anak di Indonesia. Kompas. https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/20/190300123/peringkat-ke-2-di-asean-begini-situasi-perkawinan-anak-di-indonesia?page=all.
Pusparisa, Y. (2020). Pernikahan Dini Melonjak Selama Pandemi. Katadata. https://katadata.co.id/ariayudhistira/infografik/5f6175a8a15b5/pernikahan-dini-melonjak-selama-pandemi
Rulistyana. (2017). Pengetahuan Remaja Tentang Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Jurnal Ners Dan Kebidanan, 4(1), 79–84.
Sondakh, L., Aisyah, M.W., dan Pakana, N. (2020). Pengaruh Penyuluhan Terhadap Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini Di Sma Negeri 1 Suwawa. Akademika: Jurnal Ilmiah Media Publikasi Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 9(2).
WHO. (2018). Adolescent health. WHO. http://www.who.int/topics/adolescent_health/en/.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).