PENINGKATAN PEMAHAMAN INTEGRITAS KADER MUDA MUHAMMADIYAH MELALUI SEKOLAH INTEGRITAS

Authors

  • Mukhtar Mukhtar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Tanto Lailam Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9377

Keywords:

School, Integrity, Young Cadres, Muhammadiyah.

Abstract

Abstrak: Program pengabdian Muhammadiyah ini merupakan upaya peningkatan pemahaman integritas kader muda Muhammadiyah sebagai pemegang estafet kepemimpinan Indonesia dan Muhammadiyah kedepan. Pengabdian ini dilatarbelakangi problem menurunnya integritas pejabat negara yang berdampak secara langsung pada integritas kader muda, seperti perilaku korupsi, penyuapan, pelecehan seksual, dan selingkuh, dan lainnya. Metode pengabdian dilakukan dengan metode M3R, yaitu: musyawarah dan rencana program, realisasi atau implementasi program, dan rawat (evaluasi dan monitoring program) dengan mitra pengabdian: DPD IMM DIY, Rumah Muda Integritas, dan IMM Komfak Hukum UMY dengan jumlah peserta 30 orang. Hasil pengabdian ini adalah peningkatan pemahaman mengenai dakwah hukum dan etika (integritas) melalui sekolah integritas. Sekolah integritas ini merupakan upaya membangun integritas melalui perspektif berfikir dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al Islam - Kemuhammadiyahan dan nilai-nilai kebangsaan secara terpadu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan hasil ujian pretest dan posttest, terdapat peningkatan pemahaman sebesar 15% mengenai tema-tema integritas, nilai-nilai integritas, integritas konstitusi, integritas penegak hukum, dan lainnya. Dalam konteks kelembagaan, hasilnya adalah terbentuknya perkumpulan Rumah Muda Integritas yang diakui sebagai badan hukum oleh negara dan terdaftar di Kemenkumham Republik Indonesia.

Abstract: The Muhammadiyah community service program aims to build the intellectual/ knowledge and integrity of young Muhammadiyah cadres for future leadership of Indonesia and Muhammadiyah. This community service is motivated by the declining integrity of state officials, which impacts young cadres' integrity, such as corrupt behavior, bribery, sexual harassment, and cheating. It used the M3R method: deliberation and program planning (Musyawarah dan Rencana), program realization or implementation (Realisasi), and Rawat (program evaluation and monitoring) with service partners: DPD IMM DIY, Rumah Muda Integritas, and IMM Komfak Hukum UMY with 30 participants. The result of this service is an effort to increase understanding of integrity by the "School of integrity." It is media for developing legal and ethical (integrity) of Islamic da'wah while building a thinking perspective by integrating the values of Al Islam-Kemuhammadiyahan and national values based on the Pancasila and UUD 1945 in an integrated manner. Based on the pretest and posttest results, there was an increase in understanding of 15% regarding the themes of integrity, integrity values, constitutional integrity, law enforcement integrity, and others. In the institutional context, the result is establishing a Rumah Muda Integritas association registered by the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia.

References

Alhamdi, R., & Surahmat, I., (2022). Strategi Dakwah Islam Di Eropa: Pengalaman Muhammadiyah Cabang Istimewa Jerman Raya. Jurnal Masyarakat Mandiri 6 (1),187-202 https://doi.org/10.31764/jmm.v6i1.6173

Endro, G. (2017). Menyelisik makna integritas dan pertentangannya. Integritas 3 (1), 131–152, https://doi.org/10.32697/integritas.v3i1.159

Isti'anah & Yunita, A., (2022). Penguatan Kesadaran Politik Kaum Remaja Perempuan Melalui Kajian Regulasi Kuota 30% Perempuan di Lembaga Legislatif, Jurnal Masyarakat Mandiri 6 (1), 719-730, https://doi.org/10.31764/jmm.v6i1.6603

Lailam, T., (2017). Teori & Hukum Perundang-Undangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Lailam, T., (2020). Membangun Constitutional Morality Hakim Konstitusi di Indonesia, Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20 (4), 511-530 http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.511-530

Lailam, T., & Andrianti, N. (2021). Literacy Padepokan “Iqraâ€: Awakening the Ta’awun Spirit in the Ecological Literacy Movement in Gampingan Village, Pakuncen Village, Wirobrajan District, Yogyakarta City. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5 (2), 454–467. https://doi.org/10.29062/engagement.v5i2.444

Lailam, T., Yunita, A., Andrianti, N., & Asas, M. U. A. (2022). Improving of Literacy Movement for Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘ Aisyiyah Kota Yogyakarta and Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin Kota Yogyakarta, Jurnal Abdimas 5 (1), 1556-1563. https://doi.org/10.35568/abdimas.v5i1.1586

Latief, H., & Nashir, H. (2020). Local Dynamics and Global Engagements of the Islamic Modernist Movement in Contemporary Indonesia: The Case of Muhammadiyah (2000-2020). Journal of Current Southeast Asian Affairs, 39(2), 290–309. https://doi.org/10.1177/1868103420910514

Linda Aryani, Anggia Kargenti Evanurul Marettih, Hijriyati Cucuani, Rita Susanti, & Yuliana Intan Lestari. (2013). Kompetensi Tidak Sempurna Tanpa Integritas Pada Pemimpin. Jurnal Psikologi 9(1), 31–39. http://dx.doi.org/10.24014/jp.v9i1.138

Mukhtar, M., & Lailam, T. (2021). Problem Etika Pejabat Negara Dan Gagasan Peradilan Etik yang Independen dan Imparsial. Masalah-Masalah Hukum, Jilid 50, 3(3), 265–278. https://doi.org/10.14710/mmh.50.3.2021.265-278

Mukhtar, M., & Lailam, T. (2022). Workshop Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik bagi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bantul. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 7 (Special-1), 193–200. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v7ispecial-1.2452

Nugroho, W., (2014). Rule Breaking dan Integritas Penegak Hukum Progresif Dalam Pemberantasan Korupsi Pejabat Daerah: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PUU-IX/2011, Jurnal Yudisial 7(1), 70 -87 http://dx.doi.org/10.29123/jy.v7i1.94

Satriawan, I., Islami, M. N., & Lailam, T. (2019). Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas. Jurnal Surya Masyarakat, 1(2), 99. https://doi.org/10.26714/jsm.1.2.2019.99-110

Satriawan, I., & Lailam, T. (2021). Implikasi Mekanisme Seleksi Terhadap Independensi Dan Integritas Hakim Konstitusi di Indonesia, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9 (1). http://dx.doi.org/10.29303/ius.v9i1.871

Sedarmayanti, H., & Nurliawati, N. (2012). Strategi Penguatan Etika dan Integritas Birokrasi dalam Rangka Pencegahan Korupsi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Jurnal Ilmu Administrasi, 9 (3), 337–362. https://doi.org/10.31113/jia.v9i3.311

Wijayanti, S.N., & Lailam, T., (2018). Implikasi Pengujian Undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Maqashid Syari’ah, Jurnal Media Hukum 25 (2). https://doi.org/10.18196/jmh.2018.0115.202-216

Wijayanti, S.N., & Prasetyoningsih, N., Nasrullah, Sarnawa, B., Iswandi, K., (2022). Peningkatan Kapasitas Calon Lurah Dalam Seleksi Tambahan Pada Pemilihan Lurah Serentak 2021 di Kulonprogo, Jurnal Masyarakat Mandiri 6 (2), 1559-1569. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i2.7442 APA style?

Yunus, N. R. (2018). Etika dan Moralitas Politik Anggota Dewan. Mizan: Journal of Islamic Law, 2(2), 255–274. https://doi.org/10.32507/mizan.v2i2.148

Published

2022-08-28

Issue

Section

Articles