PERNIKAHAN PADA ANAK USIA SEKOLAH DI DESA PAOK PAMPANG KECAMATAN SUKAMULIA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.31764/paedagoria.v13i2.10689Keywords:
Pernikahan Anak, Faktor Pernikahan Anak, Usia sekolahAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pernikahan pada anak usia sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur; (2) Faktor penyebab terjadinya pernikahan pada anak usia sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur; (3) Upaya pemerintah desa dalam menangani pernikahan pada anak usia sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan anak usia sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur masih tergolong cukup tinggi. Faktor penyebab pernikahan anak di Desa Paok Pampang adalah faktor lingkungan, faktor budaya dan faktor pendidikan. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur untuk menekan laju dari pernikahan anak usia sekolah adalah dengan membuat suatu Peraturan Desa (Perdes), sosialisasi, diskusi, dan ceramah-ceramah tentang pencegahan pernikahan pada usia sekolah.
Abstract:  This study aims to determine: (1) Marriage of school-age children in the village of Paok Pampang Sukamulia District East Lombok Regency; (2) Factors that cause marriage in school-age children in Paok Pampang Village, Sukamulia District, East Lombok Regency; (3) The village government’s efforts in dealing with marriage for school-age children in Paok Pampang Village, Sukamulia District, East Lombok Regency. The approach used in this research is a qualitative approach with the type of case study research. Data collection techniques used are observation, interviews, and documentation. The data analysis technique used the Miles and Huberman analysis technique. The results showed that the marriage of school-age children in Paok Pampang Village, Sukamulia District, East Lombok Regency was still quite high. Factors causing child marriage in Paok Pampang Village are environmental factors, cultural factors and educational factors. Efforts made by the Paok Pampang Village Government, Sukamulia District, East Lombok Regency to reduce the rate of marriage of school-age children are to make a Village Regulation (Perdes), socialization, discussions, and lectures on prevention marriage at school age.
References
UCAPAN TERIMA KASIH
Ucapan terimakasih untuk Sang Pencipta Allah SWT. Ucapan terimakasih untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Paok Pampang karena telah memberikan izin untuk melakukan kegiatan penelitian dan membantu dalam proses penelitian.
DAFTAR RUJUKAN
Adriyusa, I. (2020). Pernikahan Dini (Studi Kasus Di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah).
Afifah, Syafriani, & Erlinawati. (2021). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri. Doppler, 5.
Andina, E. (2021). Meningkatkan Angka Perkawinan Anak Saat Pandemi Covid-19. Info Singkat, 13(4).
Anggraini, A., Sari, N., & Dhamayanti, R. (2021). Hubungan Pendidikan Dan Pekerjaan Dengan Usia Perempuan Saat Menikah Di KUA Depok Yogyakarta. Inovasi Penelitian, 1(9).
Arimurti, I., & Nurmalasari, I. (2017). Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. The Indonesian Journal of Public Health, 12. https://doi.org/10.20473/ijph.v12i1.2017.249-262
Bumaeri, A. D. A., Ahyani, H., Hapidin, A., & Kusnandar, H. (2020). Fenomena Pernikahan DIbawah Umur Oleh Masyarakat 5.0. Mabahits, 01(2), 1–13. https://doi.org/10.33506/js.v7i1.1170
Kartikawati, R., & Djamillah. (2014). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia (Vol. 3, Issue 1).
Laeli, N. (2021). Fenomena Sosial Pernikahan Dini Di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Kajian Perempuan & Keislaman, 14(2). https://doi.org/10.36929/jia.v6i2.94
Maratus, N. F. (2021). Sosialisasi Bahaya Nikah Dini Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Keluarga Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Indonesian Engangement , 2(2). https://doi.org/10.22219/altruis.v2i1.16118
Maudina, L. D. (2020). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan.
Maulida Anataysa, R., Sufah Aidatul Izzah, F., Nur Aini, R., & Roy Purwanto, M. (2021). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Peningkatan Jumlah Pernikahan (Studi Kasus di KUA Jekulo Kabupaten Kudus. At-Thullab, 3.
Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak). Hukum, 2. https://doi.org/10.18203/2394
Nur Vidalia, R., & Azinar, M. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkawinan Usia Dini Di Kecamatan Sukadana. Kesehatan Masyarakat, 10(1). http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm
Rahmatillah, S., & Nurlina. (2018). Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur (Analisis Terhadap Lembaga Pelaksana Instrument Hukum di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues. Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 2.
Safruddin, Ilyas, M., zm, H., Suud, & Suryanti, N. M. N. (2021). Pernikahan Dini, Kesehatan Reproduksi Dan Gender (Pendidikan Dan Penyuluhan Pada Siswa SLTP Di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. LPPM Universitas Mataram, 3.
Savendra, A. D. (2019). Pengaruh Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga.
Selia Almahisa, Y., & Agustian, A. (2021). Pernikahan Dini Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.
Thahir, A. H., & Husna, N. (2021). Upaya Pencegahan Meningkatnya Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid-19: Studi Pendampingan Pengabdian masyarakat Di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk. In Abdimas Indonesian Journal (Vol. 1, Issue 2).
Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Ibu Dan Anak, 6.
Downloads
Published
Issue
Section
License
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- Authors are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read Publication Ethics
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- Authors secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- Authors agree to the following copyright agreement.
Authors who publish with Paedagoria : Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Kependidikan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.