Kajian Tindak Tutur Terhadap Konflik Sosial dalam Proses Hibah, Waris, Wakaf, Dan Wasiat
DOI:
https://doi.org/10.31764/telaah.v8i2.17197Keywords:
Tindakan Pidato, Hibah, Warisan, Wakaf dan WasiatAbstract
Â
 Abstrak: Penggunaan bentuk, fungsi dan strategi tindak tutur telah diungkap oleh peneliti dalam kasus mendalam tentang pelaksanaan penggunaan tutur dalam proses penanganan konflik di masyarakat dalam proses hibah, warisan, wakaf dan wasiat. Dengan demikian, tujuan penelitian ini telah tercapai, yaitu untuk mendeskripsikan penggunaan bentuk, fungsi, dan strategi tindak tutur dalam proses hibah, warisan, wakaf dan wasiat. Penelitian ini merupakan penelitian pragmatis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut. 1) Penggunaan ucapan dalam proses hibah dapat dalam mode deklaratif dan interogatif dengan fungsi memberi dan pertanyaan yang diucapkan dengan strategi langsung. 2) Penggunaan ucapan dalam proses pewarisan dapat dalam mode deklaratif, interogatif, dan imperatif dengan fungsi memberitahu, bertanya, memesan, dan menuntut yang diucapkan dengan strategi langsung dan tidak langsung. 3) Penggunaan tutur kata dalam proses wakaf dapat dilakukan secara deklaratif dan interogatif dengan maksud memberi dan mengajukan pertanyaan yang diucapkan dengan strategi langsung. Dan 4) Penggunaan bentuk, fungsi, dan strategi dalam proses wasiat di desa Bajur tidak ditemukan penggunaannya karena tidak didukung oleh data yang lengkap, mengingat konteks pidato tidak didukung oleh adanya acara wasiat di masyarakat desa Bajur. Dari keempat hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan bentuk, fungsi dan strategi tindak tutur penting diperhatikan untuk mendapatkan kejelasan makna setiap ujaran dalam proses hibah, warisan, wakaf dan wasiat agar memperoleh pemahaman bersama dan menciptakan kerukunan serta menghindari konflik sosial
Â
Abstract: The use of forms, functions and strategies of speech acts has been revealed by researchers in in-depth cases about the implementation of speech use in the process of handling conflicts in the community in the process of grants, inheritances, endowments and wills. Thus, the purpose of this study has been achieved, which is to describe the use of forms, functions, and strategies of speech acts in the process of grants, inheritances, endowments and wills. This research is a pragmatic research with a qualitative descriptive approach. The results showed the following. 1) The use of speech in the grant process can be in both declarative and interrogative modes with the function of giving and questions spoken with a direct strategy. 2) The use of speech in the inheritance process can be in declarative, interrogative, and imperative modes with the functions of telling, asking, ordering and demanding spoken with direct and indirect strategies. 3) The use of speech in the waqf process can be done declaratively and interrogatively with the intention of giving and asking questions spoken with a direct strategy. And 4) The use of forms, functions, and strategies in the testamentary process in Bajur village is not found to be used because it is not supported by complete data, considering that the context of speech is not supported by the existence of a will event in the Bajur village community. From the four research results, it can be concluded that the use of forms, functions and strategies of speech acts is important to pay attention to get clarity on the meaning of each speech in the process of grants, inheritances, endowments and wills in order to gain mutual understanding and create harmony and avoid social conflicts
Â
Â
References
Arahman, R., & Lamusiah, S. (2020). Transaksi yang Mengandung Unsur Riba, Maysir, dan Gharar dalam Kajian Tindak Tutur. Jurnal Ilmiah Telaah, 5(2), 28-35.
Adnan, F. A. (2021). Kajian Sosiopragmatik Iklan Dakwah tentang Riba. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 10(2), 293-303.
Arifin. 2012. Bahan Ajar Pragmatik. Universitas Pendidikan Ganesha. Tidak Diterbitkan.
Arikunto, Suharmini. 2019. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul & Leonie Agustina. 2015. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Muliana, M., & Khisni, A. (2017). Akibat Hukum Akta Hibah Wasiat Yang Melanggar Hak Mutlak Ahli Waris (Legitieme Portie). Jurnal Akta, 4(4), 739-744.
Moleong, J Lexy. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nadar, F.X. 2019. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Shiffrin, Deborah. 2077. Ancangan Kajian Wacana (Terjemahan Unang dkk). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suandi, I Nengah. 2018. Pengantar Metodologi Penelitian Bahasa. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukardi. 2014. Metodologi Penelitian Pendidikan (Kompetensi dan Praktiknya). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sumarsono. 2018. Buku Ajar Pragmatik. Universitas Pendididkan Ganehsa.
Tarigan, Henry Guntur. 2019. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Yule, George. 2066. Pragmatik (Terjemahan Indah Fajar Wahyuni). Yogyakarta. Pustaka Pelajar