KESANTUNAN TINDAK TUTUR INTROGATIF DOSEN DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS: STUDI KASUS DI PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FKIP UM MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.31764/telaah.v3i2.605Keywords:
tindak tutur introgatif dosen, nilai kesantunanAbstract
Dalam komunikasi, kesantunan merupakan aspek penting dalam kehidupan untuk menciptakan komunikasi yang baik di antara penutur dan mitra tutur. Kaitan hubungan bahasa dengan realitas sosial tercermin pula pada proses pembelajaran di kelas dalam menciptakan suasana kampus yang harmonis. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mendeskripsikan bentuk tindak tutur introgatif dosen dalam pembelajaran di kelas, dan 2) untuk mendeskripsikan kesantunan tindak tutur introgatif dosen dalam pembelajaran di kelas. Penelitian ini tergolong penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut: (1) persiapan pengumpulan data, (2) teknik observasi, dan (3) teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan beberapa bentuk klasifikasi tindak tutur introgatif (pertanyaan). Tindak tutur introgatif yang diungkapkan oleh dosen dibagi menjadi dua, yaitu: 1) bentuk tindak tutur introgatif berdasarkan maksud pengajuannya dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu: pertanyaan permintaan, pertanyaan retoris, pertanyaan mengarahkan atau menuntun, dan pertanyaan menggali; dan 2) bentuk tindak tutur introgatif berdasarkan tingkat kesulitan jawaban yang diharapkan dapat diklasifikasikan menjadi enam, yaitu: pertanyaan pengetahuan, pertanyaan pemahaman, pertanyaan aplikatif, pertanyaan analisis, pertanyaan sintesis, dan pertanyaan evaluasi. Sedangkan bentuk kesantunan tindak tutur introgatif dapat dibedakan menjadi strategi kesantunan negatif dan strategi kesantunan positif. Strategi kesantunan negatif ada tiga, yaitu 1) kesantunan dengan menggunakan pagar; 2) kesantunan dengan meminimalkan paksaan; dan 3) kesantunan dengan memberikan penghormatan. Sementara strategi kesantunan positif ada dua, yaitu 1) kesantunan dengan menghindari ketidaksetujuan dengan pura-pura setuju, persetujuan yang semu (psedo agreement), menipu untuk kebaikan (mhite lies), atau pemagaran opini (hedging opinicon); dan 2) kesantunan dengan menunjukkan keoptimisan.Downloads
Published
2018-07-30
Issue
Section
Articles