Kajian Yuridis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dalam Perspektif Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.31764/civicus.v7i2.1113Keywords:
yuridis, undang-undang, perlindungan, anak, pendidikanAbstract
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak merupakan salah satu produk kebijakan dalam melindungi anak dalam berbagai persolan dalam kehidupan keluarga, pendidikan, lingkungan dan Negara, dalam mengimplementasikan nilai undang-undang tersebut masih terjadi kendala baik secara yuridis maupun legislasi. Tujuan dalam penelitian ini menjelaskan kajian yuridis Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dalam perspektif pendidikan. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, tehnik penentuan subyek menggunkan purposive sampling dan snowball sampling, jenis data yaitu data kualitatif, sumber data, metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data yaitu, reduksi, penyajian, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya undang-undang nomor 35 tahun 2014 dapat menjadi pedoman sekolah dalam melindungi peserta didik sebagai subyek hukum. Terkait dengan hal tersebut bagi guru sudah tidak bisa lagi mendidik, mengajar, membimbing dan mendisiplinkan peserta didik dengan cara menberikan hukuman fisik maupun psikis terhadap peserta didik karna ini mengandung kekerasan baik fisik maupun mental yang bisa mengganggu perkembangan peserta didik dalam menggembangkan pengetahuan, bakat serta kreatifitas yang dimiliki peserta didik.
Â
Law No. 35 of 2014 concerning child protection is one of the policy products in protecting children in various problems in family life, education, environment and the State, in implementing the value of the law there are still obstacles both in juridical and legislative terms. The purpose of this study explains the juridical study of Law No. 35 of 2014 concerning child protection in an educational perspective. This type of research is a qualitative research with a descriptive approach, subject determination techniques using purposive sampling and snowball sampling, the type of data is qualitative data, data sources, data collection methods are observation, interviews and documentation while the data analysis techniques are, reduction, presentation, and drawing conclusions . The results showed that the existence of law number 35 of 2014 can be a school guide in protecting students as legal subjects. Related to this, teachers are no longer able to educate, teach, guide and discipline students by giving physical and psychological punishment to students because this contains both physical and mental violence that can interfere with the development of students in developing knowledge, talent and creativity owned by students.
References
M. M. P. M. K. Batulayar and K. L. Barat, “Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam,†J. Penelit. Keislam., vol. 4, no. 1, pp. 85–98, 2007.
I. G. Pitana and I. K. S. Diarta, “Pengantar Ilmu Pariwisata,†Yogyakarta Andi, 2009.
I. G. B. R. Utama, Pemasaran Pariwisata. Penerbit Andi, 2017.
I. G. Pitana and P. G. Gayatri, Sosiologi Pariwisata: Kajian Sosiologis terhadap Struktur, Sistem, dan Dampak-dampak Pariwisata. Andi, 2005.
O. A. Yoety, Ekonomi pariwisata: introduksi, informasi, dan aplikasi. Penerbit Buku Kompas, 2008.
G. R. Dantes, K. Sudarma, and H. Suputra, “Virtual Reality dan Augmented Reality: Pemberdayaan Wisata Bawah Laut dalam Rangka Meningkatkan Daya Dukung Pariwisata,†Proceeding Semnasvoktek, vol. 1, p. 8, 2016.
M. L. Suryadana, Sosiologi Pariwisata: Kajian Kepariwisataan dalam Paradigma Intergratif-Transformatif menuju Wisata Spiritual. Humaniora, 2017.
B. D. Suwandi and M. Si, “Memahami Penelitian Kualitatif Jakarta: PT,†Reneka Cipta, 2008.
A. Suharsimi, “Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik,†Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Sugiyono, “Metode Penelitian kuantitatif kualitatif dan R dan D,†Alf. Bandung, 2010.
M. B. Miles and A. M. Huberman, Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. 1992.
W. Hernawan, “Pengaruh Media Massa Terhadap Perubahan Sosial Budaya Dan Modernisasi Dalam Pembangunan,†Kom Realitas Sos. J. Ilmu Komun., vol. 4, no. 4, 2012.
P. P. P. A. Nasution, R. P. Rangkuty, A. Ketaren, and R. Faisal, “Modul Praktik Kerja Lapangan,†2016.
H. Adrian and W. Resmini, “Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Budaya pada Rumah Tradisional Masyarakat Sade Lombok Tengah,†Civ. Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidik. Pancasila dan Kewarganegaraan, vol. 6, no. 2, pp. 13–22, 2018.
I. G. A. Armini, “Tradisi Ziarah Dan Berkaul Pada Makam Keramat Di Lombok Nusa Tenggara Barat,†J. Penelit. Sej. dan Nilai Tradis., vol. 23, no. 1, pp. 81–100, 2017.
E. Rosana, “Modernisasi dan perubahan sosial,†J. TAPIs, vol. 7, no. 1, pp. 46–62, 2011.
F. Fitriani and A. Sakban, “Penerapan Pendidikan Karakter Terhadap Efektifitas Penggunaan Kurikulum 2013 Dalam Persepektif Moral Bangsa di SMA Nurul Jannah NW Ampenan,†Civ. Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidik. Pancasila dan Kewarganegaraan, vol. 6, no. 1, pp. 1–7, 2018.