Upaya Mengatasi Marginalisasi Hak-Hak Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan (Kajian Sistem Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat)

Authors

  • Muhammad Mabrur Haslan Universitas Mataram
  • Muhammad Ilyas Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/civicus.v11i1.16502

Keywords:

Marginalisasi, Hak-hak, Masyarakat lokal, Pengelolaan, Sumberdaya hutan

Abstract

Konflik sumberdaya alam, seringkali ditutup-tutupi karena berbagai alasan; dan apabila terjadi konflik, pihak yang kuat selalu mengalahkan yang lemah, dan pihak yang lemah tidak pernah berani melawan yang kuat. Tujuan penelitian untuk menjelaskan upaya yang ditempuh untuk menghindari terjadinya marginalisasi hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya hutan di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumen. Analisis data dilakukan secara intensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  upaya yang ditempuh untuk menghindari terjadinya marginalisasi hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan di Pulau Lombok  Nusa Tenggara Barat sebagai berikut: (1) pemerintah harus merangkul masyarakat lokal. Mereka sangat membutuhkan komunikasi dengan pemerintah. (2) pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Dampak pemberdayaan terhadap partisipasi masyarakat lokal ditunjukkan oleh keterlibatan dan aktivitas masyarakat lokal sekitar hutan dalam bergotong-royong menjaga hutan, dan pengamanan wilayah hutan (3) Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum ada telah diterima dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 mengatur keberadaan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum yang berbeda dengan subyek hukum lainnya.

 

Natural resource conflicts, often covered up for various reasons; and when there is conflict, the strong side always beats the weak, and the weak never dares to fight the strong. The research objective is to explain the efforts taken to avoid the marginalization of the rights of local communities in the management of forest resources on the island of Lombok, West Nusa Tenggara. The research method used is qualitative research with a case study and descriptive approach. Data collection was carried out using observation, in-depth interviews and documents. Data analysis was carried out intensively. The results of the study show that the efforts taken to avoid the marginalization of the rights of local communities in the management of forest resources on Lombok Island, West Nusa Tenggara are as follows: (1) the government must embrace local communities. They really need communication with the government. (2) empowering local communities in managing forest resources. The impact of empowerment on local community participation is shown by the involvement and activities of local communities around the forest in working together to protect the forest and safeguard forest areas (3) Provide recognition and protection for local communities. This shows that the existence and rights of existing legal communities have been accepted within the legal framework in force in Indonesia. The 1945 Constitution regulates the existence of customary law communities as legal subjects that are different from other legal subjects.

References

S. Purnomohadi, “Sistem interaksi sosial-ekonomi dan pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat Badui di desa Kanekes, Banten Selatan.†Institut Pertanian Bogor, 1985.

I. N. Nurjaya, “Menuju Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang Berorientasi pada Pola Kooperatif, Perspektif Legal Formal,†in dalam Workshop,“Peningkatan Fungsi don Manfaat Sumber Daya Hutan untuk Pengembangan Perusahaan dan Kesejahteraan Masyarakatâ€, Yogyakarta, 1999, pp. 29–30.

H. Hamzah, D. Suharjito, and I. Istomo, “Efektifitas kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan pada masyarakat Nagari Simanau, Kabupaten Solok,†Risal. Kebijak. Pertan. DAN Lingkung. Rumusan Kaji. Strateg. Bid. Pertan. dan Lingkung., vol. 2, no. 2, pp. 116–128, 2015.

P. T. Damayatanti, “Upaya pelestarian hutan melalui pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat,†Komunitas, vol. 3, no. 1, 2011.

D. Puspaningrum, “Pelembagaan program pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat (phbm) dan dampaknya bagi masyarakat desa hutan,†JSEP (Journal Soc. Agric. Econ., vol. 5, no. 3, pp. 1–14, 2011.

S. Ohorella, D. Suharjito, and I. Ichwandi, “Efektivitas kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan pada masyarakat Rumahkay di Seram Bagian Barat, Maluku,†J. Manaj. Hutan Trop., vol. 17, no. 2, pp. 49–55, 2011.

H. Oktoyoki, D. Suharjito, and S. Saharuddin, “Pengelolaan Sumberdaya Hutan Di Kerinci Oleh Kelembagaan Adat,†Risal. Kebijak. Pertan. DAN Lingkung. Rumusan Kaji. Strateg. Bid. Pertan. dan Lingkung., vol. 3, no. 1, pp. 39–51, 2016.

T. Rahmadi, “Pengelolaan Sumberdaya Hutan: Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,†J. Huk. Pembang., vol. 32, no. 3, pp. 271–294, 2017.

P. Gunarso, T. Setyawati, T. Sunderland, and C. Shackleton, “Pengelolaan sumberdaya hutan di era desentralisasi,†Gunarso P, Setyawati T., Sunderl. TCH, Sacklet. C., penerjemah. Bogor, ID CIFOR, 2009.

R. Siburian, “Akses dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Kearifan Lokal pada Masyarakat di Kabupaten Manokwari,†J. Masy. Dan Budaya, 2018.

M. M. Haslan, Sengketa penguasaan tanah di sekitar kawasan hutan Gunung Rinjani antara masyarakat dengan Dinas Kehutanan: studi kasus di desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat: laporan penelitian. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram, 2006.

R. C. Bogdan, “Qualitative Research For Education to Theory and Methods. Allyn and Bacopns,†Inc. Boston, London, Sydney, Toronto, 1982.

E. A. Hoebel, “Complete Bibliography of Publications (to date),†Law Soc’y Rev., vol. 7, p. 787, 1972.

A. Strauss and J. Corbin, “Basics of Research: Grounded theory procedures and techniques.†London: Sage, 1990.

F. Sanapiah, “Penelitian Kualitatif: dasar-dasar dan aplikasi,†Malang yA3, 1990.

S. Nasution, “Metode Penelitian Kualitatif Naturalistik,†Bandung: Penerbit Tarsito, pp. 1–409, 1992.

L. J. Moleong and P. Edisi, “Metodelogi penelitian,†Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya, vol. 3, no. 01, 2004.

A. R. Suprayitno, “Pelibatan Masyarakat Lokal: Upaya Memberdayakan Masyarakat Menuju Hutan,†J. Penyul., vol. 4, no. 2, 2008.

T. Ndraha, “Teori pengembangan sumber daya manusia,†Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

J. W. Ife, Community development: Creating community alternatives-vision, analysis and practice. Longman Australia, 1995.

Downloads

Published

2023-03-30

Issue

Section

Articles