Abstrak:Perubahan yang terjadi pada manusia secara struktural dipengaruhi oleh perilaku social dan interaksi social. Perilaku social merupakan sebuah sikap yang tetap melekat pada diri seseorang yang kadang-kadang selalu berubah terhadap perubahan dan perkembangan teknologi. Interaksi social merupakan hubungan manusia dengan manusia lainnya dan hubungan manusia dengan lingkungan sebagai wadah untuk beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari. Handphone dapat menjadi factor yang mempengaruhi turunnya motivasi belajar siswa atau remaja, prestasi belajar, dan bahkan bisa merusak hubungan social antara sesama teman sejawat dan bahkan juga anggota keluarganya sendiri dan lebih-lebih orang tuanya mereka sendiri. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dampak penggunaan handphone di kalangan remaja dan tinjauan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi terhadap pengguna handphone di kalangan remaja. Hasil penelitian menujukkan bahwa adanya perubahan teknologi dan informatika dapat memberi dampak positif dan negative pada pengguna handphone di kalangan remaja. Secara yuridisnya penjelasan dalam Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tidak mampu memberikan batasan kreativitas pada seseorang dalam menggunakan handphone, hal ini bisa merusak sikap dan pola perilaku remaja dalam kehidupannya sehari-hari.