Persepsi masyarakat Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat terhadap Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa
DOI:
https://doi.org/10.31764/civicus.v5i2.430Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat terhadap Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Desa Bajur Kecamatan Labuapi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, lokasi penelitian di Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, teknik penentuan subyek penelitian adalah purposive sampling, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data adalah reduksi data penyajian data dan verifikasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat desa Bajur terhadap pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 bahwa pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan undang-undang desa sudah baik walaupun sebagian pelaksanaan program-program pembangunan desa terdapat masalah adanya pelaksanaan pembangunan yang dilapangan tidak sesuai dengan rencana awal yang disepakati oleh pemerintah desa, BPD dan masyarakat setempat. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mengefektifkan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa di desa Bajur ialah mengadakan kegiatan sosialisasi diberbagai pemerintah desa, meningkatkan pengetahuan aparatur desa melalui pelatihan keterampilan dibidang pengelolaan dan adanya tenaga pendamping yang memadai baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Kata Kunci: Persepsi Masyarakat; UU Desa