PENGGUNAAN MODEL EVALUASI RESPONSIVE STAKE PADA PROGRAM PEMBELAJARAN PPKn KELAS VII MTS LABUAN BAJO KABUPATEN MANGGARAI BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31764/civicus.v6i1.626Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kesesuaian antara program pembelajaran PPKn yang meliputi tahap perencanaan, proses dan hasil belajar dengan permendikbud No. 22 tahun 2016 mengenai standar proses pendidikan dasar dan menengah menggunakan model evaluasi responsive stake. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi dan wawancara. Dari temuan dan hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembelajaran PPKn di MTS Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, pada tahap perencanaan telah sesuai dengan permendikbud no. 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, pada tahap pelaksanaan pembelajaran belum sesuai dengan permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, dan hasil belajar telah sesuai dengan permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah. Jadi dapat program pembelajaran PPKn di MTS Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan belum sesuai dengan permendikbud no. 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah.
This study aims to compare the suitability between the PPKn learning program which includes the planning, process and learning outcomes with Permendikbud No. 22 of 2016 concerning the standard process of primary and secondary education using a responsive stake evaluation model. The research approach used is a qualitative descriptive approach. Data collection used is observation, documentation and interviews. The findings and results of the study indicate that the PPKn learning program in MTS Labuan Bajo, West Manggarai Regency, at the planning stage was in accordance with the Minister of Education and Culture no. 22 of 2016 concerning the standard process of primary and secondary education, at the stage of implementation of learning not in accordance with Minister of Education and Culture No. 22 of 2016 concerning the standard process of primary and secondary education, and learning outcomes in accordance with Minister of Education and Culture No. 22 of 2016 concerning standards for the process of primary and secondary education. So can the PPKn learning program in MTS Labuan Bajo, West Manggarai Regency as a whole not be in accordance with the Minister of Education and Culture no. 22 of 2016 concerning standards for the process of primary and secondary education.
References
N. S. Sukmadinata, “Metode penelitian kualitatif,†Bandung. ID PT. Remaja Rosdakarya, 2011.
M. Djamal, “Paradigma Penelitian Kualitatif,†Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
A. Suharsimi, “Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik,†Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
P. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. 2013.
I. Djumhur and M. Surya, “Bimbingan dan penyuluhan di sekolah,†Bandung CV Ilmu, 1975.