UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN PELAJAR (Studi wilayah hukum polres Dompu)

Authors

  • Neneng Anggraeni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Zaini Bidaya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/civicus.v6i1.627

Abstract

Peristiwa kenakalan anak-anak yang mengarah kepada tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dompu yang berupa kekerasan fisik seperti memukul, menendang, menjambak dan lain-lain. Penegak hukum yang berwenang dalam hal ini adalah polisi mempunyai peran dan tanggung jawab menurut Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 mengatakan bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah  Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum dan Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar dan untuk mengetahui kendala yang dihadapikepolisian dalam menangani masalah tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Dompu. Metode penelitian menggunakan metode hukum empiris, dengan pendekatan sosiologis hukum. Tehnik pengumpulan data digunakan yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di polres Dompu. Tehnik analisis data di bagi menjadi tiga yaitu, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan hasil data, dapat disimpulkan bahwa upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Dompu, yaitu melakukan penyuluhan-penyuluhan,disetiap sekolah maupun desa-desa, melakukan kerja sama dengan berbagai komponen atau lembaga yang berkaitan,sedangakn kendala yang dihadapi kepolisian, yaitu pelaku bungkam,Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan orang tua.

Children's mischief events that lead to criminal acts of violence that occurred in Dompu in the form of physical violence such as hitting, kicking, grabbing and others. The law enforcer in this case is that the police have roles and responsibilities according to Law No. 2 of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia Article 13 states that the main task of the National Police of the Republic of Indonesia is to maintain security and public order. Law enforcement and providing protection, protection and service to the community. The purpose of this study is to find out the police efforts in the handling of criminal acts of violence committed by students and to find out the obstacles faced by the police in handling the problem of criminal acts of violence committed by students in Dompu. The research method uses empirical legal methods, with a sociological legal approach. Data collection techniques are used, namely, observation, interviews and documentation. This research was conducted at Dompu police station. Data analysis techniques are divided into three, namely, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Based on the description of the results of the study and the results of the data, it can be concluded that the police effort in the handling of criminal acts of violence committed by students in Dompu, namely conducting counseling, in each school and villages, conducted cooperation with various related components or institutions, while obstacles faced by the police, namely the perpetrators of silence, the Correctional Center (BAPAS) and parents.

References

M. Muhammad, “Aspek Perlindungan Anak dalam Tindak Kekerasan (Bullying) terhadap Siswa Korban Kekerasan di Sekolah (Studi Kasus di Smk Kabupaten Banyumas),†J. Din. Huk., vol. 9, no. 3, pp. 268–274, 2009.

U. Nomor, “Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,†LN Nomor, vol. 2, 2AD.

S. Faisal, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan aplikasi. YA3, 1990.

P. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. 2013.

K. G. Esterberg, “Qualitative methods in social research,†2002.

A. Suharsimi, “Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik,†Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

B. N. Arief, Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Kencana Prenada Media Group, 2007.

A. Wahid, M. Irfan, and M. T. Hasan, Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual: advokasi atas hak asasi perempuan. Refika Aditama, 2001.

Downloads

Published

2018-03-30

Issue

Section

Articles