Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Authors

  • Reka Apriani Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Abdul Sakban Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/civicus.v6i2.672

Keywords:

kinerja, BPD, pemerintahan, desa

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra pemerintah desa yang solid dalam membangun dan mensejahterakan rakyat. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa diharapkan bisa membawa kemajuan dengan memberikan pengarahan dan masukan dalam membangun pemerintahan desa menjadi baik.. Fungsi BPD sebagai lembaga yang menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Tujuan penelitian untuk menejelaskan fungsi kinerja BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, hambatan-hambatan yang dihadapi BPD dalam mengoptimalkan kinerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan upaya-upaya yang dilakukan BPD untuk mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam rangka optimalisasi kinerja BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data kualitatif dilakukan secara  interaktif dan berlansung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa BPD telah menjalankan kedua fungsinya dengan baik. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh BPD dalam melaksanakan fungsinya disebabkan oleh hambatan internal dan eksternal, telah disikapi secara positif oleh BPD. Namun secara umum BPD sudah berjalan dengan baik,komunikasi yang baik antara BPD dan Pemerintahan  Desa, dan masyarakat yang cukup puas dengan kinerja pemerintahan desa.

The Village Consultative Body is a solid village government partner in building and prospering the people. The Village Government and the Village Consultative Body are expected to be able to bring progress by providing direction and input in developing a good village government. The function of the BPD is an institution that establishes Village Regulations with the Village Head, and accommodates and channeles community aspirations. The research objective is to explain the function of BPD performance in the implementation of Village Government, the obstacles faced by the BPD in optimizing its performance in the administration of village governance, and the efforts made by the BPD to overcome the obstacles that arise in order to optimize BPD performance in implementing village governance. The method used in this study is a qualitative research method with a descriptive approach. The method of data collection in this study is the method of observation, interviews, and documentation. The method of qualitative data analysis is carried out interactively and runs continuously until complete, so that the data emphasizes more on aspects of deep understanding of a problem. The results of the study show that the BPD has carried out both functions well. The obstacles faced by the BPD in carrying out its functions caused by internal and external barriers, have been responded positively by the BPD. But in general the BPD has been running well, good communication between the BPD and the Village Government, and the community is quite satisfied with the performance of the village administration.

References

A. Yani, Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada, 2002.

U.-U. R. I. Nomor, “Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa,†Pemerintah Negara Republik Indones. Jakarta, 6AD.

M. Rosalina, “Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Kuala Lapang dan Desa Taras Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau,†Ejurnal Pemerintah. Integr., vol. 1, no. 1, pp. 106–120, 2013.

S. Istiqomah, “Efektivitas Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa,†J. Unair, vol. 3, no. 1, pp. 1–18, 2015.

H. Nurcholis, Pertumbuhan & penyelenggaraan pemerintahan desa. Erlangga, 2011.

A. Ratnasari, “Teknologi Informasi Untuk Masyarakat Pedesaan,†Kaunia, IV, 2008.

E. Yuhandra, “Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi (Sebuah Telaah Sosiologis Proses Pembentukan Perdes Di Desa Karamatwangi Kec. Garawangi Kab. Kuningan),†UNIFIKASI J. Ilmu Huk., vol. 3, no. 2, pp. 61–76, 2018.

S. Nuraini, “Hubungan kekuasaan elit pemerintahan desa,†Kybernan (Jurnal Ilmu Pemerintahan), vol. 1, no. 1, pp. 1–13, 2010.

S. Nadir, “Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Desa: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa,†JPP (Jurnal Polit. Profetik), vol. 1, no. 1, 2013.

E. Firdaus, “Badan Permusyawaratan Desa dalam Tiga Periode Pemerintahan di Indonesia,†J. Ilmu Huk. Riau, vol. 1, no. 2, 2011.

L. J. Moleong, Metodologi penelitian. 1999.

S. Djam’an, “Profesi Keguruan,†Jakarta Univ. Terbuka, 2007.

A. Suharsimi, “Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik,†Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

S. Hadi, “Metodologi research jilid I,†Yogyakarta Andi, vol. 94, p. 95, 2004.

M. B. Milles, “Huberman. 1984. Qualitative Data Analysis.†London: Sage Publication.

P. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. 2013.

P. R. Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,†Jakarta RI, 2004.

S. Sulistiyani, “Antibacterial Activity of Bacterial Symbionts of Softcoral Sinularia SP. Against Pathogenic Resistant Bacteria,†J. Coast. Dev., vol. 13, no. 2, pp. 113–118, 2011.

J. Whitmore, “Evolving Grounded Theory Methodology: Towards a discursive approach,†Int. J. Nurs. Stud., vol. 47, no. 6, pp. 781–793, 2010.

S. Wasistiono and I. Tahir, “Administrasi Pemerintahan Desa,†2014.

Downloads

Published

2018-09-30

Issue

Section

Articles