IMPLEMENTASI KEBIJAKAN COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA KAWASAN PARIWISATA PADA BADAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.31764/jua.v22i1.579Abstract
Abstrak: Sektor pariwsata beberapa dekade terakhir mampu menyumbang pendapatan yang besar terhadap pemasukan kas negara. Dengan berlakunya desentralisasi secara merata di setiap daerah-daerah di Indonesia sehingga daerah diberikan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri termasuk dalam tata kelola sektor pariwisata. Lombok Utara merupakan salah satu daerah yang saat ini mengalami perubahan dari sektor pariwisata yang sangat menjanjikan untuk peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan tehnik pengumpulan data mengunakan, wawancara, observasi, studi literatur dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa: Implementasi kebijakan Kollaboratif Governance dalam tata kelola kawasan pariwisata pada Badan promosi pariwisata daerah mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap pengembangan dan kemajuan sektor pariwisata di daerah, kondisi ini dilihat dari jumlah kunjungan dan tamu yang datang dan menginap di hotel yang berkelas hingga hotel kelas melati di Lombok Utara dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang drastis, pada tahun 2008 sebesar 64.374 dan pada tahun 2014 sebesar 503.341 kunjungan. Pemberian otonomi kepada Badan Promisi Pariwisata Daerah untuk melakukan promosi pariwisata di daerah sudah sesuai dengan harapan yaitu mampu mengembangkan dan memajukan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu kewenangan tersebut diatur di dalam ketentuan undang-undang No. Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Seperti Badan Promosi Daerah mempunyai tugas untuk meningkatkan citra kepariwisataan di Kabupaten Lombok Utara, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa serta melakukan pengalangan dana selain dari APBD. Kedudukan dari Badan Promosi Pariwisata Daerah adalah sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan strategis promosi pariwisata antara pemerintah pusat dan daerah serta melakukan koordinasi disektor pariwisata.Kata Kunci: Kebijakan; Collaboratif Governace; Sosial ekonomi
References
. Adisasmita, Rahadjo, Manajemen Pemerintahan Daerah, Graha Ilmu, 2011.
. Arikunto, Suharsimi, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
. Ansell, Chris & Alison Gash. Collaborative Governance in Theory and Practice, Journal of Public Administration Research & Theory (OxfordUniversity Press), 2007.
. Abdul Wahab, Solichin, Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
. Budiadjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Kompas Gramedia, 2012
. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Vol.3 No1 Februari 2016, Giat Tri Sambodo, Pelaksanaan Collaborative Governance di Desa Budaya Brosot, Galur Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, 2016.
. Maleong, Lexy, Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010.
. Nurcholis, Hanif, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Grasindo,2007.
. Nugroho, Riant, Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, PT Elex Media Kompotindo Kelompok Gramedia, 2003.
. Pasolong, Harbani, Teori Administrasin Publik, Alfabeta, 2013.
. Subarsono, Analisis Kebijakan Publik, Konsep Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, 2010.
. Waluyo, Manjemen Publik, Konsep, Aplikasi dan implementasinya Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2007.
. Winarno, Budi , Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta: Media Press, 2005.
. William. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Gadjah Mada University Press, 2003