PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA KEUANGAN MASJID DI DESA TAPUS KECAMATAN LEMBAK, SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i4.11174Keywords:
training, mentoring, financial management, mosqueAbstract
ABSTRAK
Masjid adalah organisasi nirlaba bidang keagamaan. Maka menurut Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 tahun 2019 yang mengatur tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba. Menyatakan bahwa organisasi nirlaba juga harus membuat laporan keuangan yang akuntabilitas. Tujuan dilakukan pelatihan dan pendampingn ini agar masyarakat lebih memahami secara sederhana mengenai praktik pengelolaan dana keuangan di masjid. Metode pelaksanaan pendmpingn ini dilakukn dengan cara menyebarkan kuesioner yang terdiri dari beberapa pertanyaan tentang cara pengelolaan keuangn masjid. Hasil penelitin pengabdian ini menunjukkan bahwa setelah diadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan dan masjid, para peserta mengalami peningkatan pengetahuan untuk dapat mengelola keuangn menjadi lebih baik lagi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah berupa kegiatan pelatihan dan pendampingan pembukuan dana keuangan berupa penerimaan kas dan pengeluaran kas dengan menggunakan Microsoft excel yang dilakukan melalui tiga tahap antara lain tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Peserta kegiatan merupakan pengurus masjid yang berada di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Sumatera Selatan. Dari hasil kuesioner yang disebarkan dalam kegiatan ini, terlihat bahwa pengurus masjid mengalami peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan dana masjid.
Â
Kata kunci: pelatihan; pendampingan; pengelolaan keuangan; masjid
Â
ABSTRACT
The mosque is a non-profit organization in the religious sector. So according to the Interpretation of Financial Accounting Standards (ISAK) 35 of 2019 which regulates the presentation of financial statements of non-profit oriented entities. Stating that non-profit organizations must also produce accountability financial reports. The purpose of this training and mentoring is so that the community understands more simply about the practice of managing financial funds in mosques. The method of implementing this assistance is carried out by distributing questionnaires consisting of several questions about how the mosque's finances are managed. The results of this community service research show that after holding training and mentoring activities for financial and mosque management, the participants experienced an increase in knowledge to be able to manage finances even better. This community service activity is in the form of training activities and assistance in bookkeeping of financial funds in the form of cash receipts and cash disbursements using Microsoft Excel which is carried out through three stages including the preparation stage, the implementation stage and the evaluation stage. The activity participants were mosque administrators in Tapus Village, Lembak District, South Sumatra. From the results of the questionnaires distributed in this activity, it appears that mosque administrators have experienced an increase in knowledge about mosque fund management.
Â
Keywords: training; mentoring; financial management; mosque
References
Emilda, Meiriasari, V. & Suwartati. (2022). Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pelaku Umkm di Kecamatan Plakat Tinggi, SUMSEL. Reswara. J. Pengabdi. Kpd. Masy. 3(2): 490-496. DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v3i2.1878
Fitriyah, Nur, Bambang Alamsyah. 2020. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Melalui Penggunaan Buku Kas Dan Formulir Bernomor Urut Tercetak. Jurnal PEPADU Vol. 1 No. 3, Juli 2020. http://jurnal.lppm.unram.ac.id/index.php/jurnalpepadu
Kusumadyahdewi. 2018. Pengelolaan Keuangan Masjid Sebagai Organisasi Nirlaba. JPIPS : Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Vol. 4, No. 2, Juni 2018 Hal : 81-91. http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/jpips
Meiriasari, Vhika, Mutiara Kemala Ratu, Andini Utari Putri dan Siti Lady Havivi. (2022). Pelatihan Pencatatan dan Manajemen Keuangan Keluarga Bagi Kelompok Pengajian. Jurnal Abdimas Mandiri Volume 6 No. 1 April 2022.
Musthofa. (2017). Manajemen Keuangan. Andi Offset Yogyakarta
Nurfaizah, Anisa Nur Faizah dan Zidni Iman Sholihati. (2021). Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid Untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Masjid. Jurnal Pengabdian Mitra Masyarakat (JPMM) Vol. 3 No. 1 April 2021
Nurlailah., Nurleni., dan Madris. (2014). Akuntabilitas dan Keuangan Masjid di Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene. ASSETS, Volume 4, Nomor 2, Desember 2014 halaman 206-217.melalui http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/3714/2/T1_232009097_Full%20text.pdf
Walhidayat dkk. (2022). Pendampingan Pengurus Untuk Pelatihan Kegiatan Administrasi Masjid Jannatul Ma’wa Tobek Panjang. J-COSCIS : Journal of Computer Science Community Service. Vol. 2 No. 2 Juli 2022 Hal. 157-165.
Ahyaruddin, M., Marlina, E., Azmi, Z., Putri, A. A., Anriv, D. H., Bidin, I., Agus, A., & Lawita, N. F. (2017). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Mesjid Di Kota Pekanbaru. Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI, 1(1), 7–12. https://doi.org/10.37859/jpumri.v1i1.27
Dewi, L., & Renggana, R. M. (2022). Pendampingan Pengelolaan Keuangan Masjid Untuk Peningkatan Akuntabilitas Sosial. 8(2).
Fitriyah, N., Alamsyah, & Bambang. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Melalui Penggunaan Buku Kas Dan Formulir Bernomor Urut Tercetak. Jurnal PEPADU, 1(1), 90–94. http://jurnal.lppm.unram.ac.id/index.php/jurnalpepadu/article/view/116
Latief, A., Hariadi, J., & Samudra, U. (2020). PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA DESA. 2(1).
Rakhmawati, I., Wahyuni, F. T., & Suparwi, S. (2020). Pendampingan Pengembangan Akuntansi Masjid Berdasarkan Psak 45 di Kabupaten Kudus. Abdi Psikonomi, 1, 09–16. https://doi.org/10.23917/psikonomi.v1i1.83
Supawanhar, S., Askani, A., Charolina, O., Ditasman, D., & Hartono, R. (2022). Akuntanbilitas Dan Transparansi Keuangan Masjid Melalui Pelatihan Administrasi Keuangan Masjid Al-Muttaqin Kota Bengkulu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 5(1), 817–823. https://doi.org/10.36085/jpmbr.v5i1.3147
Taufiqurrochman, R. (2014). Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid. Uin Malang, 1–10. http://repository.uin-malang.ac.id/799/2/masjid.pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Selaparang : Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.