BINCANG SANTAI SEPUTAR HIV/AIDS BESAMA CALON PENGANTIN DI DESA LABUAPI LOMBOK BARAT

Authors

  • Siti Mardiyah WD. Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Cahaya Indah Lestari Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Catur Esty Pamungkas Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Baiq Nispiyani Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31764/jpmb.v7i2.15855

Keywords:

talk, HIV/AIDS, future bride.

Abstract

ABSTRAK

Kabupaten Lombok Barat telah mengeluarkan peraturan daerah mengenai pemeriksaan HIV kepada calon pengantin. Pemeriksaan HIV tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilakukan calon pengantin untuk mendapatkan izin menikah dan NA perkawinan. Rekapitulasi layanan nikah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat melaporkan bahwa jumlah pernikahan di Desa Labuapi mengalami peningkatan dalam 2 tahun terakhir yakni pada tahun 2020 sejumlah 474 pasangan dan meningkat menjadi 557 pasangan pada tahun 2021. Data tersebut kemudian diberikan kepada petugas kesehatan di Puskesmas setempat untuk dilakukan penyesuaian data. Bincang bersama calon pengantin bertujuan agar para calon pengantin mengetahui dengan benar pentingnya melakukan pemeriksaan HIV/AIDS sebelum menikah. Pelaksanaan bincang bersama calon pengantin menunjukkan peningkatan yang signifikan untuk pengetahuan dan keinginan calon pengantik dalamk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS di Puskesmas. Pengetahuan calon pengantin meningkat 27% yakni pre test sejumlah 63% berpengetahuan baik dan setelah dilaksanakan bincang, nilai post test menjadi 90% Baik. Berdasarkan beberapa pertanyaan mengenai penularan HIV dapat melalui makan/minum dari satu wadah, rata-rata masih dalam kategori kurang sebesar 60%, dikarenakan calon pengantin menganggap bahwa cara menghindari penularan HIV/AIDS dapat dilakukan dengan tidak makan/minum dari 1 wadah, selain itu juga orang dengan HIV/AIDS dapat menularkan penyakit HIV/AIDS melalui air liur dalam kategori kurang 70%.

 

Kata kunci: bincang; HIV/AIDS; calon pengantin.

 

ABSTRACT

West Lombok District has issued a regional regulation regarding HIV testing of prospective brides. The HIV examination is a mandatory requirement that must be carried out by the bride and groom to obtain permission to marry and NA marriage. Recapitulation of marriage services The Office of the Ministry of Religion of West Lombok Regency reported that the number of marriages in Labuapi Village had increased in the last 2 years, namely in 2020 there were 474 couples and increased to 557 couples in 2021. The data was then given to health workers at the local Community Health Center to be carried out data adjustment. The purpose of the talk with the bride and groom is so that the bride and groom know correctly the importance of having an HIV/AIDS test before marriage. The implementation of the talk with the bride and groom showed a significant increase in the knowledge and desire of the prospective bride and groom to carry out HIV/AIDS tests at the Puskesmas. The knowledge of the prospective bride and groom increased by 27%, namely the pre-test of 63% had good knowledge and after the discussion was carried out, the post-test score became 90% good. Based on several questions regarding HIV transmission through eating/drinking from one container, the average is still in the less category at 60%, because the bride and groom think that how to avoid HIV/AIDS transmission can be done by not eating/drinking from one container, besides that also people with HIV/AIDS can transmit HIV/AIDS through saliva in less than 70% category.

 

Keywords: talk; HIV/AIDS; future bride.

Author Biography

Siti Mardiyah WD., Universitas Muhammadiyah Mataram


References

Bambang Sutopo Hadi. (2023). Bahan Ajar Pencegahan HIV/AIDS. https://www.antaranews.com/berita/3592695/pemkab-lombok-barat-sedia kan-buku-bahan-ajar-pencegahan-hiv-aids#:~:text=Berdasarkan%20data%20Komisi%20Penanggulangan%20AIDS,HIV%20dan%20183%20kasus%20AIDS.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Infodatin Reproduksi Remaja.

Kementerian Kesehatan RI. (2015). Pedoman Manajemen PPIA. Jakarta. https://siha.kemkes.go.id/portal/files_upload/Pedoman_Manajemen_PPIApdf.pdf

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2014 – Paralegal.id. (n.d.). Retrieved July 10, 2023, from https://paralegal.id/peraturan/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-71-tahun-2014/

Siti Nadia Tarmiz. (2023). Kasus HIV dan Sifilis Meningkat, Penularan Didominasi Ibu Rumah Tangga. https://sehatnegeriku. kemkes.go.id/baca/rilis-edia/20230508 /5742944/kasus-hiv-dan-sifilis-meningkat-penularan-didominasi-ibu-rumah-tangga/

Soekidjo Notoadmojo. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.

Wd, S. M., Pamungkas, C. E., & Amilia, R. (2019). GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA TENTANG HIV/AIDS DI SMKN 3 MATARAM. Midwifery Journal: Jurnal Kebidanan UM. Mataram, 2(2), 24. https://doi.org/10.31764/mj.v2i2.803

Downloads

Published

2023-07-11

Issue

Section

Articles