PENDAMPINGAN MASYARAKAT TENTANG ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN PADA RUMAH SAKIT
DOI:
https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i1.7282Keywords:
flow, outpatient, referralAbstract
ABSTRAK
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelengarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat. Pelayanan rawat jalan merupakan layanan yang diberikan kepada pasien yang berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh prosedur diagnostik dan terapeutik. Selain itu instalasi rawat jalan sebagai salah satu tempat pelayanan yang pertama, yang diharapkan pasaien maupun keluarga pasien adalah sebagai tempat pemberi informasi yang jelas sebelum pasien mendapatkan tindakan / pelayanan berikutnya bahkan sampai memerlukan rawat inap. Tujuan pendidikan kesehatan pertama-tama untuk meningkatkan pengetahuan tentang alur pelayanan rawat jalan . Pengetahuan tersebut akan menjadi titik tolak perubahan sikap dan gaya hidup mereka serta pada akhirnya adanya perubahan perilaku masyarakat, meningkatnya kepatuhan yang selanjutnya akan meningkatkan kesadaran masyarakat.Tahap pelaksanaan dilakukan dengan memberikan edukasi atau penyuluhan kepada kader dan warga mengenai alur pelayanan rawat jalan. Penyuluhan dilakukan sebanyak 3 kali. Tahap evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat pemahaman kader dan warga terkait materi yang telah diberikan. Evaluasi dilakukan melalui pretest sebelum penyuluhan dan postest pada akhir penyuluhan. warga di Dusun Sukosari, Desa Pandansari, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan memberikan materi presentasi dengan sebelumnya dilakukan pretest pada kader dan warga menunjukkan hasil rata-rata nilai 36.8. kegiatan diakhiri dengan dengan melakukan evaluasi dan memeberikan post test kepada kader dan warga dengan rata-rata nilai post test sebesar 85.6. kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta pemantauan lebih lanjut.
Â
Kata Kunci: alur; rawat jalan; rujukan
Â
ABSTRACT
Health service facility is a tool or place used to organize health service efforts, whether promotive, preventive, curative or rehabilitative carried out by the government, local government and or the community. Outpatient services are services provided to outpatients and not more than 24 hours of service, including all diagnostic and therapeutic procedures. In addition, the outpatient installation is one of the first places of service, which is expected by the patient and the patient's family as a place to provide clear information before the patient gets the next action / service even to the point of requiring hospitalization. The aim of health education is to increase knowledge about the flow of outpatient services. This knowledge will be the starting point for changes in their attitudes and lifestyles and in the end there will be changes in community behavior, increasing compliance which will further increase public awareness. The implementation stage is carried out by providing education or counseling to cadres and residents regarding the outpatient service flow. Counseling was carried out 3 times. The evaluation stage is carried out to assess the level of understanding of cadres and residents regarding the material that has been given. Evaluation was carried out through a pretest before counseling and posttest at the end of the counseling. residents in Sukosari Hamlet, Pandansari Village, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang. Service activities were carried out by providing presentation materials with a pretest previously carried out on cadres and residents showing an average score of 36.8. The activity ended by evaluating and giving post-tests to cadres and residents with an average post-test score of 85.6. activities run well and smoothly as well as further monitoring.
 Keywords: flow; outpatient; referralReferences
BPJS Kesehatan. (2014). Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (2019). Buku Pedoman Penyakit Tidak Menular. Kementerian Kesehatan RI, 101. http://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/VHcrbkVobjRzUDN3UCs4eUJ0dVBndz09/2019/03/Buku_Pedoman_Manajemen_PTM.pdf
Giwang, Y. R. P. (2017). Persepsi Pasien Rawat jalan terhadap Pelayanan Kesehatan di RSUD Rokan Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Jom Fisip, 4(1), 1–15. https://media.neliti.com/media/publications/207355-persepsi-pasien-rawat-jalan-terhadap-pel.pdf
Inggriani, T., & Hidayati, M. (2021). Analisis Prosedur Penerimaan Pasien Rawat Jalan Guna Menujang Efektivitas Pelayanan Rekam Medis di Puskesmas Sudi. Miracle Journal, 1(2), 36–45.
Kementrian Kesehatan RI. (2012). Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 001 tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. 262.
Peraturan Pemerintah nomor 47, 2016, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Republik Indonesia
Purba, E. (2017). Gambaran Pengetahuan Peserta Bpjs Terhadap Alur Pelayanan Rawat Jalan Di Rsu. Imelda Pekerja Indonesia (Ipi) Medan Periode November-Januari Tahun 2017. Jurnal.Uimedan.Ac.Id, 9(1), 219–228. http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI/article/view/33
Putri, S. A., Sudalhar, & Pratama, T. W. Y. (2020). Analisa kartu identitas berobat (kib) di bagian pendaftaran uptd puskesmas bojonegoro. Jurnal Hosptal Science, 4(1), 110–113.
Stiyawan, H., Mansur, M., & Noor, V. M. M. (2018). Dampak Tidak Patuh Terhadap Pelaksanaan SOP Alur Rawat Jalan di Rumah Sakit “X†Malang. Ekspektra : Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 2, 01–16. https://doi.org/10.25139/ekt.v2i1.641
Suryana, A. Y. (2020). Hubungan pengetahuan tentang rujukan dengan pelayanan rujukan berjenjang secara online pada psien BPJS Kesehatan. 12(September), 149–159.
Suwarno, A. Y., & Rumpiati, A. D. (2017). Efektivitas Dan Efisiensi Kartu Identitas Berobat (Kib) Di Puskesmas Ngebel Kabupaten Ponorogo. Cakra Buana Kesehatan, 1(1), 1–11.
Syaibani, A. (2010). Kualitas pelayanan pasien rawat jalan di Puskesmas Grogol Kabupaten Sukoharjo. Tesis. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Selaparang : Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.